Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gelar Perkara Kasus Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi: Pembuktian Ijazah di Pengadilan
Nasional

Gelar Perkara Kasus Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi: Pembuktian Ijazah di Pengadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Desember 15, 2025 1:18 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 di Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 di Polda Metro Jaya. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Tim Kuasa Hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo, menyatakan gelar perkara khusus kasus pencemaran nama baik yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, bukan menjadi ajang untuk pembuktian perihal keaslian ijazah. Sebab pembuktian itu hanya dapat dilakukan pada saat di pengadilan.

Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan. Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik,”

kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan di Polda Metro Jaya Senin 15 Desember 2025.

Menurutnya, gelar perkara khusus yang digelar penyidik Polda Metro Jaya hanya memaparkan proses penyelidikan hingga penyidikan yang selama ini telah dilakukan. Demikian juga dalam forum itu, sambung Yakub, tidak ada kesempatan untuk saling mengoreksi hal-hal apa saja yang didapatkan penyidik.

Karena forum untuk mengoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya,”

pungkas dia.

Ketika ditanya kenapa Jokowi tidak hadir, Yakub hanya menjawab normatif dengan dalih telah mendapat hak kuasanya.

Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,”

tutup Yakub. 

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu. Para tersangka dibagi menjadi dua kluster. Untuk kluster pertama ada Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF). 

Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum Roy Suryo cs mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Langkah ini diambil setelah permohonan sebelumnya disebut tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ahmad Khozinudin, salah satu anggota tim hukum, menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara khusus sebenarnya sudah diajukan pertama kali ke Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025.

Namun sampai hari ini permohonan itu tidak pernah diproses,”

ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis lalu, 20 November 2025.

Menurutnya, baru belakangan ini penyidik memberikan sinyal agar permohonan tersebut diajukan ulang.

Hari ini kami kembali menyerahkan permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Wasidik,”

kata Khozinudin.

Ia menilai, situasi ini janggal mengingat pada tahap penyelidikan sebelumnya, Mabes Polri pernah menggelar perkara khusus ketika kasus tersebut sempat dihentikan. Tetapi setelah penanganan berpindah ke Polda Metro Jaya dan status naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus justru tidak dilakukan.

Khozinudin menegaskan, bahwa pada fase penyidikan pihak kepolisian seharusnya tidak memiliki alasan untuk mengulur atau menolak pelaksanaan gelar perkara khusus. Apalagi Polri tengah mendorong peningkatan transparansi dan reformasi kinerja.

Sekarang statusnya sudah penyidikan. Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, terlebih di tengah wacana perbaikan kinerja institusi Polri,”

ucap Khozinudin.

Ia menyebut, bahwa Mabes Polri sebelumnya telah lebih terbuka ketika melakukan gelar perkara terhadap laporan masyarakat terkait kasus ini. Permohonan ulang ini menjadi sorotan baru dalam polemik panjang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Tag:ijazahJokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

WFH ASN Diterapkan Jumat, Purbaya: Waktu Kerja Pendek, Pagi Olahraga Sore Leyeh-leyeh

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Dibawa ke Peradilan Umum

DPR RI mendesak Polri menyelidiki tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, hingga ke pengadilan. Terlebih, kasus ini…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kue Nastar
Kesehatan

Menkes Ungkap Bahaya Kalori Tersembunyi di Nastar, Batasi Konsumsi saat Lebaran

Kue nastar menjadi salah satu sajian wajib yang selalu hadir di meja saat perayaan Lebaran. Rasanya yang manis dengan isian selai nanas serta teksturnya yang lembut membuat kue ini sulit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Nasional

Menko PMK Pastikan Tak Ada Pembelajaran Daring Bagi Siswa Sekolah

Pemerintah sebelumnya dikabarkan berencana menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Rekrutmen 30 Ribu SPPI oleh Kemhan Picu Kecurigaan, Kopdes Merah Putih Dikelola Ala Militer?

Rencana Kementerian Pertahanan merekrut 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
3 jam lalu
Aplikasi Gim Roblox. (Sumber: Roblox)
Nasional

Kena Semprit Komdigi, Roblox ‘Patuh’ Tambah Kontrol untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Perusahaan platform gim daring Roblox Corporation menyampaikan angkat suara terkait kebijakan pemerintah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Nasional

Tahanan Rumah Yaqut Bikin Gaduh, Petisi Ahli: KPK Perlu Dievaluasi dan Dibubarkan!

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerapkan tahanan rumah kepada eks Menteri…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up