Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangani 439 perkara terkait korupsi sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 69 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai saat ini KPK dalam titik yang sangat lemah dibandingkan Kejaksaan Agung atau Kepolisian dalam membongkar kasus-kasus korupsi.
Kenapa KPK ini lemah? KPK lemah setelah terjadi revisi Undang-Undang KPK, waktu zamannya Jokowi. Apalagi KPK saat ini harus dibawa ke pemerintahan,”
ujar Uchok kepada owrite baru-baru ini.
Uchok mengingatkan awal terbentuknya KPK saat reformasi 1998, untuk mengatasi korupsi saat zaman Presiden Soeharto.
Saat itu kita membutuhkan suatu lembaga yang betul-betul harus bisa menangkap apapun. Jangankan pejabat, setan juga kalau memang jahat kepada republik ini harus ditangkap oleh KPK,”
tegasnya.
Lebih lanjut Uchok mengatakan dibentuknya KPK ini karena Kepolisian dan Kejaksaan tidak bisa diharapkan untuk mengusut dan menyelidiki kasus korupsi. KPK ini juga sebenarnya dibuat untuk masyarakat sipil, sehingga komisaris KPK yang dipilih itu dari masyarakat.
Namun saat ini, di KPK sendiri ada Polisi dan Jaksa yang ikut tergabung. Hal itu yang menyebabkan adanya pergesekan dan membuat sistem KPK menjadi rusak.
Jokowi dan DPR Paling Bertanggung Jawab Atas Lemahnya KPK
Lantas siapa yang harus bertanggung jawab dari rusaknya KPK ini? Uchok dengen tegas menjawab orang yang harus bertanggung jawab adalah Joko Widodo.
Karena dia yang mengelakukan revisi Undang-Undang KPK itu mengakibatkan kekuatannya KPK hancur lebur. Karena memang dibandingkan Kejaksaan yang paling berani (menangani) kasus-kasus besar. Kalau KPK yang menangani kasus besar mutar-mutar aja, tidak menetapkan tersangka, enggak jelas,”
ucapnya.
Selain Jokowi, orang yang bertanggung jawab atas kehancuran KPK ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena Uchok menilai DPR seolah sakit hati dengan KPK.
Karena dulu-dulu, kalau KPK OTT, nampak orang di pejabat atau di kementerian, itu pasti KPK ke DPR. Makanya DPR itu, ketakutan dan dendam. Jadi mereka ikut-ikutan untuk menghapuskan KPK. Jadi dendamnya legislatif kita kayak gitu. Mereka enggak mau di Senayan itu, panik dan ketakutan dengan KPK ini,”
tuturnya.
Kasus Blok Medan SP3 dan Korupsi Haji Tak Tuntas
Namun ia melihat saat ini KPK sudah “jinak”. Beberapa kasus besar seperti Blok Medan hingga korupsi haji hingga saat ini belum tuntas.
Blok Medan udah SP3. Udah ada soal penghentian penyidikan. Padahal udah jelas, Blok Medan itu di persidangan sudah terungkap, ada nama anak dan mantu di situ, Bobby dan Kahiyang. Kenapa kasusnya ditutup setelah Mantan Gubernur Maluku, Abdul Ghani meninggal?”
tanyanya.
Di persidangan itu ada data, ada fakta. Kan kalau satu fakta, masih ada dua fakta yang masih dijangkau di KPK, kan bisa. Kenapa harus ditutup? Harusnya KPK itu menggali. Banyak fakta di situ yang harus diungkap,”
sambungnya.
Dari kasus tersebut, Uchok menilai KPK seolah menutupi fakta dan data kasus Blok Medan. Ia juga mengatakan bahwa KPK takut untuk mengusut kasus tersebut.
Makanya dari awal tadi saya bilang, KPK ini udah kehilangan roh untuk memberantas korupsi. KPK ini rohnya itu apa? Siapapun harus dibabat. Tapi roh ini hilang. Ketika ada anak mantu presiden yang terlibat, mereka menghindari,”
katanya.
Uchok juga menyoroti KPK yang terlalu sibuk mengurusi kasus OTT yang kecil saja, seperti OTT di Bandung, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Kenapa sih KPK itu masuk kepada kasus kecil gitu loh? Kenapa enggak diperdalam kasus Blok Medan. Sampai saat ini belum juga selesai. Itu aja dulu diperdalam. Tapi kelihatannya memang, kasus-kasus ini, kasus-kasus Kejaksaan. Mereka hanya berhadapan dengan Kejaksaan. Tapi kalau sudah menyangkut Blok Medan, yang mereka tangani adalah kekuatan politik. Itu lah yang mereka bikin KPK enggak punya nyali,”
tandasnya.


