Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menutup tahun 2025 dengan catatan kelam bagi kondisi demokrasi di Indonesia yakni penanda matinya hak asasi manusia di bawah kekuasaan “tangan besi”.
Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani berkata peringatan ini bukan sekadar ramalan, melainkan pembacaan atas situasi yang telah terjadi dan diprediksi bakal memburuk pada 2026, lantaran transisi menuju totalitarianisme kian nyata terlihat dari pola pemerintahan saat ini.
PBHI menegaskan kepada publik bahwa hak asasi telah mati. Sebuah peringatan keras yang akan kembali terjadi dan terus terjadi,”
ucap Julius dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Kemunduran demokrasi ini berakar sejak tahun 2019, ketika Presiden Joko Widodo menunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. PBHI menilai upaya itu sebagai titik awal negara menormalisasi terduga pelanggar berat HAM masa lalu.
Titik awal negara mengubah status pelanggar menjadi normal, diikuti normalisasi rekrutmen pelanggar berat HAM dari militer di jabatan sipil, megakorupsi pengadaan di Kementerian Pertahanan, dan pembunuhan terhadap lembaga antirasuah,”
lanjut Julius.
Situasi negara diperparah dalam proses Pemilu 2024 yang dianggap penuh rekayasa, melibatkan aparat pertahanan dan keamanan, serta pelanggaran konstitusi melalui pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Habis mati hak asasi dan demokrasi, terbitlah totalitarian. Dosa modal besar itu dikukuhkan dengan rekayasa pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024,”
tegasnya.
PBHI mencatat transformasi gaya pemerintahan yang menyerupai Orde Baru namun berformat lebih canggih. Hal ini ditandai dengan upaya sistematis menempatkan militer di ruang sipil, mulai dari revisi Undang-Undang TNI hingga program wajib militer berkedok bela negara. Simbol paling mencolok dari kembalinya watak otoritarian, menurut Julius, ialah pemberian gelar pahlawan kepada Jenderal TNI (Purn.) Soeharto.
Transformasi Orde Baru yang lebih maju dan lebih baru kian terang terbukti. Mulai dari normalisasi militer di ruang sipil hingga men-sipil-kan militer, hilangnya pemisahan sipil-militer dan ruang sipil yang disesaki militer,”
kata Julius.
Ada tiga peristiwa yang membuktikan klaim “totalitarianisme” menurut PBHI:
- Revisi Undang-Undang TNI dan Teror terhadap NGO: Pengesahan revisi UU TNI yang dianggap sebagai karpet merah bagi militer untuk menguasai jabatan sipil, yang diikuti dengan serangkaian teror terhadap tujuh pimpinan organisasi masyarakat sipil termasuk PBHI, KontraS, Imparsial, dan Amnesty International Indonesia.
- Operasi Intelijen dalam Demonstrasi: Adanya dugaan operasi intelijen militer (BAIS) yang membajak aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Operasi ini dituding dijadikan dalih untuk menetapkan status darurat militer, memicu kerusuhan, dan mengkriminalisasi aktivis.
- Militerisasi di Sektor Agraria (Aceh dan Sumatra): Rekayasa hukum atas kejahatan lingkungan di Aceh dan Sumatra. PBHI menyoroti penggunaan senjata laras panjang oleh anggota TNI untuk menghadapi demonstran dan warga, serta serangan terhadap jurnalis dan influencer yang mengkritik penanganan bencana.
Menatap tahun 2026, PBHI tidak memberikan proyeksi optimis. Julius memprediksi negara akan semakin sibuk dengan tindakan represi, alih-alih memperbaiki kondisi demokrasi. Maka ia menyerukan kepada masyarakat untuk merapatkan barisan, merebut kembali ruang publik, dan membangun fondasi perlawanan dari akar rumput.
Tidak ada proyeksi, negara akan sibuk dengan tindakan represi. Matinya ruang sipil yang direbut militer harus jadi gagasan untuk mendorong demokrasi dan hak asasi (sebagai) antitesa. Penuhi ruang sipil dengan diskursus demokrasi dan hak asasi (seperti) protes, kritik, diskusi publik, mimbar bebas evaluasi kinerja pemerintah, demonstrasi masif,”
seru dia.
Pro Rezim
Hal tersebut kontras dengan hasil survei publik. Indikator Politik Indonesia, sebuah lembaga survei, menerbitkan hasil temuan perihal evaluasi publik atas kinerja satu tahun rezim Prabowo-Gibran.
Berikut hasil survei:
1. Kepuasan terhadap Kinerja Presiden:
77,7 persen warga menyatakan puas (gabungan sangat puas dan cukup puas) dengan kinerja Presiden Prabowo. Sekitar 20,8 persen menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali, dan 1,5 persen tidak menjawab. Alasan puas yakni pemberantasan korupsi, kinerja bagus, tegas, sering memberi bantuan, dan program kerja bagus.
Perihal “Masalah Mendesak” yang harus diselesaikan pemimpin negara selama lima tahun ke depan yaitu pemberantasan korupsi (25,5 persen), pengendalian harga kebutuhan pokok (22,3 persen), penyediaan lapangan pekerjaan (15,6 persen), dan kemiskinan (13,4 persen) merupakan empat masalah paling mendesak menurut 76,8 persen warga.
2. Persepsi Kondisi Nasional:
a. Keamanan: Dinilai paling positif, dengan 56,5 persen responden menyatakan kondisi keamanan baik/sangat baik.
b. Ekonomi: Terbelah, dengan 42,4 persen menilai sedang, 31,1 persen menilai baik/sangat baik, dan 26,2 persen menilai buruk/sangat buruk.
c. Penegakan hukum: 40,8 persen menilai baik/sangat baik, sementara 26,4 persen menilai buruk.
d. Pemberantasan korupsi: 42,7 persen menilai baik/sangat baik, namun angka yang menilai buruk cukup tinggi yakni 30 persen.



