Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menemui penyidik Dittipidter di Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi perihal penanganan kasus penganiayaan dugaan penambangan ilegal di Sumatera Barat.
Pagi ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter ya Bareskrim Mabes Polri untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatera Barat,”
kata Andre di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 12 Januari 2026.
Desakan Andre meminta Polri mengusut kasus tambang ilegal tersebut buntut dari penganiayaan seorang wanita lansia bernama Nenek Saudah. Dia diduga dianaya oleh orang tak dikenal karena menyuarakan adanya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumbar.
Menurut Andre kasus yang menimpa nenek Saudah sudah kadung menjadi gunung es. Polri hanya mengusut kasus penganiayaan terhadapnya namun tidak dengan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Salur Selatan, dan Sijujung.
Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri Dirtipiter,”
katanya.
Menurut anggota DPR dapil Sumbar I, aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya sudah menjadi rahasia umum oleh masyarakat sekitar. Dia mendesak agar Polri segera menerjunkan tim guna mengusut kasus tersebut.
Diduga Ada yang Membekingi
Kata politisi Partai Gerindra itu, sudah terjadi banyak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Sumbar. Bahkan sudah ada 10 alat berat dikerahkan di lokasi.
Tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal tersebut sehingga masif terjadi.
Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,”
Blak-blakan Andre.



