Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan, semua partai politik (parpol) memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Begitu juga TNI dan Polri memiliki dapur SPPG.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengakui, seluruh parpol memiliki dapur MBG. Hal ini diketahuinya saat tengah meninjau dapur MBG di daerah.
Semua partai ada punya dapur (MBG), semua. Karena saya biasanya tanya, saya kan turun ke daerah, pak bupati kan tahu ‘siapa pak yang (punya) ini’, saya tanya,”
ujar Nanik dalam acara Semangat Awal Tahun 2026, Rabu, 14 Januari 2026.
Nanik menilai, siapapun boleh memiliki dapur MBG asalkan menerapkan standar nasional mulai dari kebersihan, keamanan pangan, tata ruang, hingga kualitas bahan baku. Menurutnya, jika dapur MBG dimiliki oleh public figure harus menerapkan standar yang bagus.
Tapi buat saya siapapun juga silahkan, asal dapurnya benar, asal kalau menjadi tokoh ya tolong dijaga bangun dapurnya juga dapur yang benar, jangan malah ini punya tokoh tapi dapurnya keracunan. Jadi justru ini kalau yang punya tokoh atau yang punya siapapun public figure, harus bikin dapur yang bagus dong,”
ujarnya.
Nanik mengatakan, selain partai politik, Polri dan TNI juga memiliki SPPG. Terlibatnya TNI ini kata Nanik, sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolri
Ada Polri, TNI. Kalau nggak salah Pak Polisi banyak ya, karena ini disampaikan sendiri sama Pak Kapolri,”
tuturnya.
ICW: Untungkan Partai Politik, Tak Bermanfaat untuk Publik
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan temuan kritis terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sejak Januari 2025.
Dalam kajiannya, ICW menilai program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini sarat dengan patronase politik dan konflik kepentingan, dan berpotensi lebih menguatkan jejaring dukungan politik ketimbang memberi manfaat publik.
Laporan itu menunjukkan meskipun MBG menyasar puluhan juta penerima dengan anggaran sangat besar Rp71 triliun di 2025 dan digenjot menjadi Rp335 triliun pada 2026, kualitas implementasi dan transparansi program dinilai buruk. ICW bahkan menyoroti minimnya data terbuka tentang anggaran, aturan tata kelola yang terlambat, serta kesulitan pengawasan publik.
Temuan utama ICW juga mengindikasikan keterkaitan yayasan-yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan partai politik, tim pemenangan, militer, aparat penegak hukum, hingga pendukung pemerintahan saat ini. Hal tersebut dinilai membuka ruang bagi patronase politik dan menguatkan basis dukungan ketimbang fokus pada efektivitas gizi publik.
ICW juga mencatat bahwa lemahnya tata kelola sekaligus minimnya transparansi informasi anggaran dan mekanisme pelaksanaan program berisiko pada potensi penyimpangan serta praktik rent-seeking yang merugikan masyarakat luas.



