Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Minta Kasus Guru SD di Jambi Dihentikan, Unsur Pidana Tak Terpenuhi
Nasional

DPR Minta Kasus Guru SD di Jambi Dihentikan, Unsur Pidana Tak Terpenuhi

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 21, 2026 2:50 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai langkah aparat penegak hukum dalam menetapkan status tersangka terhadap guru honorer SDN 21 Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Triwulan Sari, dilakukan terlalu cepat dan tidak proporsional.

Daftar isi Konten
  • Guru Tak Lagi Dipandang Sebagai Orang Tua Kedua
  • Komisi III DPR Sepakat Kasus Dihentikan
  • Kriminalisasi Guru Dinilai Bahaya

Ia menilai perkara tersebut semestinya tidak langsung ditarik ke ranah pidana menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ini terjadi didalam proses belajar mengajar pada konteks pendidikan untuk menangani karakter daripada anak didik, itu seharusnya bisa diselesaikan lewat forum yang sudah ada,”

ucapnya Rikwanto.

Kasus ini bermula dari kegiatan razia rambut di lingkungan sekolah. Seorang murid kelas 6 tidak terima ditegur dan kemudian melontarkan kata-kata kasar langsung kepada Triwulan Sari, meskipun sebelumnya sudah dilakukan upaya negosiasi.

Dalam situasi tersebut, Triwulan disebut memberikan tamparan ringan yang tidak meninggalkan bekas luka.

Namun, peristiwa itu dilaporkan oleh orang tua murid dan berujung pada penetapan status tersangka terhadap sang guru.

Rikwanto menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa dalam konteks pendidikan.

Guru Tak Lagi Dipandang Sebagai Orang Tua Kedua

Rikwanto mengaku prihatin dengan fenomena kriminalisasi terhadap guru. Menurutnya, peran guru kini kian tereduksi hanya sebagai profesi semata, bukan figur pendidik yang memiliki tanggung jawab moral dan pembentukan karakter.

Guru hanya dianggap sebagai profesi, bukan lagi sebagai orang tua kedua yang punya tanggung jawab moral dan moril serta individu yang memberikan ilmu serta membentuk karakter anak anak yang sudah dititipkan oleh orang tua murid tersebut. Nah, ini yang miris bagi kami,”

ungkap Legislator Fraksi Partai Golongan Karya itu.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme internal pendidikan.

Konteks ini bisa diselesaikan pada tempatnya masing masing, ya seperti guru pembina, PGRI setempat, hingga Pemda, harusnya sudah selesai,”

tegasnya.

Komisi III DPR Sepakat Kasus Dihentikan

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Martin Daniel Tumbelaka, secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Triwulan Sari dihentikan. Ia menilai unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terpenuhi.

Tadi sudah banyak pendapat dari teman-teman anggota bahwa kasus ibu guru dari Jambi ini terlalu dipaksakan karena unsur pidananya tidak terpenuhi. Tidak ada niat jahat, tidak ada niat melukai, dan dilakukan dalam konteks penertiban disiplin anak sekolah,”

kata Martin.

Menurutnya, Komisi III DPR RI secara kolektif telah menyimpulkan bahwa penetapan tersangka terhadap guru tersebut tidak tepat.

Kami sepakat bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya bahwa kasus pidana ini harus dihentikan karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi,”

tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Kriminalisasi Guru Dinilai Bahaya

Martin mengingatkan bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan dunia pendidikan. Guru bisa kehilangan keberanian dalam mendisiplinkan siswa.

Kalau hal-hal seperti ini ditetapkan sebagai tindak pidana, nanti guru-guru takut mendisiplinkan murid. Ini preseden yang tidak baik bagi lingkungan pendidikan,”

ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi III DPR RI mendorong adanya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi guru, termasuk pemberian imunitas profesi saat menjalankan tugas pendisiplinan sesuai aturan.

Profesi guru harus dilindungi. Kita mendorong adanya imunitas profesi guru saat mereka menjalankan tugas, tentu dengan batasan dan standar yang jelas,”

kata Martin.

Selain itu, DPR juga berencana meminta Kapolri menerbitkan surat edaran ke seluruh Polda agar penyidik lebih berhati-hati menangani perkara hukum yang melibatkan guru.

Tujuannya satu, supaya guru dilindungi dalam melaksanakan pekerjaannya. Guru ini profesi yang mulia. Kita semua bisa seperti sekarang ini karena jasa guru, jadi sudah sepatutnya hak-hak mereka dilindungi,”

pungkas Martin.

Tag:DPRJambiKasus GuruRikwantoUnsur Pidana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
1
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
2
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
5

BERITA LAINNYA

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Nasional

Heboh Kunjungan Kerja Pakai Helikopter, Empat Pejabat KPU Diadukan ke DKPP

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 jam lalu
Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026: 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Naik 20 Persen

PT Jasa Marga (Persero) mencatat terjadi kenaikan volume kendaraan selama libur panjang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat
Nasional

Polusi Jadi Sorotan, Pemerintah Turun Tangan Awasi Emisi Industri

Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk memperbaiki indeks kualitas udara nasional dengan memperketat pengawasan…

iren natania longdongSyifa Fauziah
By
Iren Natania
Syifa Fauziah
2 jam lalu
Jamaah calon haji menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan sebanyak 452 unit bus Shalawat untuk melayani jamaah calon haji Indonesia di Makkah selama 24 jam penuh mencakup 21 rute dari hotel menuju Masjidil Haram melalui tiga terminal utama Ajyad, Jabal Ka'bah, dan Syib Amir. (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
Nasional

Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan Lokal, 19 WNI Diamankan di Arab Saudi

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary, membeberkan bahwa 19…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up