Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Kekerasan Naik, DPR Desak Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak
Nasional

Kasus Kekerasan Naik, DPR Desak Terobosan Perlindungan Perempuan dan Anak

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 27, 2026 12:14 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid (Foto: Dok. Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Daftar isi Konten
  • Fondasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
  • Kasus Kekerasan Meningkat, Pencegahan Dinilai Lemah
  • Perlu Integrasi Nilai Agama dalam Kebijakan

Menurutnya, persoalan ini membutuhkan dukungan anggaran yang kuat sekaligus sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan benar-benar efektif di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026, yang membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2026.

Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam optimalisasi perlindungan perempuan dan anak masih berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran.

Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI secara prinsip siap mendorong penguatan anggaran agar sebanding dengan kompleksitas persoalan di lapangan.

Kami di Komisi VIII pasti mendukung agar kerja maksimal juga ditopang oleh anggaran yang maksimal. Namun ini tidak bisa hanya diperjuangkan di DPR, perlu kerja bersama dengan pihak eksekutif, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya,”

ujar Hidayat.

Fondasi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Lebih jauh, Hidayat mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menilai kualitas masa depan bangsa sangat ditentukan oleh langkah yang diambil hari ini.

Kalau kita ingin melihat nasib bangsa 20 tahun ke depan, lihatlah apa yang kita lakukan hari ini. Siapa menanam, dia yang mengetam. Kalau yang kita tanam kecemasan dan kelemahan, sulit memanen keemasan,”

tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Hidayat menyoroti laporan Kementerian PPPA yang menyebutkan hingga Desember 2025 telah terbentuk 409 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) di berbagai kabupaten dan kota.

Namun, keberlanjutan layanan tersebut masih sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan anggaran.

Ia mencatat, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik PPPA tahun 2025 baru mencapai 63,23 persen, sedangkan DAK nonfisik sebesar 66,26 persen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sejak berdiri pada 1978 hingga 2026, Kementerian PPPA masih banyak berkutat pada penguatan kelembagaan.

Ke depan tentu kami berharap ada langkah-langkah terobosan agar perbaikan tidak hanya berhenti di level kelembagaan, tetapi benar-benar dirasakan oleh perempuan dan anak di lapangan,”

ujarnya.

Kasus Kekerasan Meningkat, Pencegahan Dinilai Lemah

Hidayat juga menyoroti peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA).

Data menunjukkan jumlah kasus meningkat dari 31.947 pada 2024 menjadi 30.862 pada 2025, sementara jumlah korban naik dari 34.552 menjadi 35.023 orang.

Ia mengapresiasi meningkatnya keberanian korban untuk melapor dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap layanan negara.

Namun, ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan kebijakan bukan sekadar banyaknya laporan, melainkan menurunnya prevalensi kekerasan.

Berdasarkan survei nasional pengalaman hidup perempuan dan anak, sekitar satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Sementara itu, lebih dari 50 persen anak usia 13 tahun tercatat pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Menurut Hidayat, data ini menunjukkan lemahnya aspek pencegahan.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilepaskan dari penguatan ketahanan keluarga.

Ia menilai kebijakan pemerintah selama ini masih terlalu berfokus pada penanganan korban melalui layanan seperti SAPA 129, UPTD PPPA, shelter, dan pendampingan psikososial.

Sepanjang 2025, layanan SAPA 129 menangani 2.627 kasus perempuan korban kekerasan dan TPPO, serta 288 kasus anak yang memerlukan koordinasi nasional dengan total 1.262 anak korban.

Namun, Hidayat menilai masih minim intervensi sistematis terhadap peran kepala keluarga, khususnya ayah.

Penguatan peran ayah, kesehatan mental, dan tanggung jawab kepala keluarga sangat penting agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi. Ini akan memperkuat posisi ibu dan anak dalam keluarga,”

katanya.

Perlu Integrasi Nilai Agama dalam Kebijakan

Selain itu, Hidayat juga menilai belum terlihat kuatnya integrasi nilai-nilai agama dalam kebijakan penguatan relasi orang tua dan anak.

Padahal, data KPAI menunjukkan lebih dari 60 persen korban kekerasan terhadap anak adalah perempuan, dan mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga atau relasi terdekat.

Ini menegaskan bahwa keluarga menjadi faktor yang sangat dominan. Karena itu, penguatan keluarga harus menjadi arus utama kebijakan perlindungan perempuan dan anak,”

tambah Hidayat.

Tag:DPRHidayat NurwahidKasus KekerasanKPAIPPPA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Prakiraan Cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca hari ini di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Menurut ramalan, wilayah Jabodetabek akan diguyur hujan pada hari ini,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kena OTT KPK di Kantornya, Purbaya: Ya Biarin Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Banjarmasin dan Jakarta. OTT ini menyasar pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC). Merespons Hal ini,…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Bahan Peledak yang dipakai siswa SMPN 3 Sungai Raya Kalbar untuk meneror sekolahnya.
Nasional

Tragis, Korban Bullying Siswa SMP Kalbar Jadi Pelaku Teror Bom Molotov di Sekolahnya

Kasus pelajar terpapar paham radikalisme kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang siswa SMP kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat. Pelaku nekat meledakkan sekolahnya sendiri dengan menggunakan bom molotov.…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Luar Negeri Sugiono
Nasional

Jika Tak Sesuai Arah, Indonesia Siap Tinggalkan Dewan Perdamaian

Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya angkat bicara terkait peluang Indonesia menarik diri…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
13 jam lalu
dokumen istimewa
Nasional

(Part II) RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: ‘Vaksin’ Kedaulatan atau ‘Racun’ Narasi Tunggal Negara?

Mata Koin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers turut mengeluarkan sikap tegas menanggapi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
dokumen istimewa
Nasional

(Part I) RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: ‘Vaksin’ Kedaulatan atau ‘Racun’ Narasi Tunggal Negara?

Pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Langkah…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
14 jam lalu
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan
Nasional

Andi Azwan Tegaskan Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi, Tapi…

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up