Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Keamanan (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menjadi penanda penting arah baru politik luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang rumit.
Langkah ini tak sekadar menunjukkan keinginan Indonesia untuk tetap relevan dalam arsitektur keamanan internasional, tetapi juga mencerminkan kalkulasi strategis pemerintah dalam membaca pergeseran kekuatan global.
Di satu sisi, keterlibatan tersebut membuka ruang bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang, mendorong stabilitas kawasan, mendukung kemerdekaan Palestina, serta memperkuat posisi tawar diplomatik di forum-forum keamanan global.
Namun di sisi lain, forum yang lahir dari inisiatif politik Trump, dikhawatirkan menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.
Tantangan terbesar bagi Indonesia adalah memastikan keikutsertaannya tidak menjelma menjadi legitimasi atas agenda geopolitik sepihak Amerika Serikat, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai instrumen diplomasi untuk menjaga kedaulatan, independensi kebijakan luar negeri, serta komitmen pada tatanan internasional yang adil dan berbasis hukum.
Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara lain seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab juga menyambut undangan Presiden Trump kepada para pemimpin negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian.
Board of Peace adalah badan internasional yang mempunyai fungsi dalam mengawasi masalah administrasi, hingga stabilitas keamanan Palestina. Selain itu, anggota badan ini turut mengawasi rekonstruksi rehabilitasi negara tersebut secara bertahap.
Inisiatif pembentukan Board of Peace pertama kali dilontarkan Trump sejak September 2025 lalu. Awalnya, Trump mengumumkan rencana pembentukan Board of Peace sebagai upayanya mengakhiri konflik di Gaza, namun cakupan tugas dewan ini diperluas agar tidak hanya fokus pada Gaza, tetapi juga menangani konflik di berbagai wilayah dunia.
Dalam rancangan piagamnya, Trump akan menjabat sebagai ketua pertama, dan dewan ini akan bertugas memfasilitasi dialog serta penyelesaian konflik antarnegara.
Keanggotaan Board of Peace direncanakan hanya selama tiga tahun. Namun, bagi negara anggota yang ingin memperoleh keanggotaan permanen, syaratnya adalah dengan memberikan kontribusi dana sebesar US$1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun) untuk mendukung operasional dewan.
Dianggap Sejalan dengan UUD 1945
Keputusan sepihak presiden tanpa melibatkan DPR ini menjadi busur “kritis” dari para anggota legislatif.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza tidak diperuntukan untuk terlibat dalam pertempuran.
Kita di sana utamanya lebih menjaga perdamaian. Jadi tidak untuk ikut bertempur,”
kata Utut, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Utut menilai, keterlibatan Indonesia sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Khususnya terkait peran Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.
Ditegaskannya, Indonesia tak akan mengirim pasukan untuk terlibat dalam pertempuran. Meskipun kepemimpinan misi tersebut nantinya berada di bawah komando jenderal dari Amerika Serikat.
Klaim Selesaikan Konflik Palestina
Sementara itu, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, bergabungnya Indonesia dalam dewan tersebut untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di wilayah Gaza.
Penandatanganan Charter dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pascakonflik di Palestina, Gaza pada khususnya,”
ujar Menlu.
Menurut Sugiono, kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret untuk mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza.
Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace.
Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina,”
tuturnya.
Sekjen Partai Gerindra itu melanjutkan, Indonesia memandang penting untuk bergabung karena sejak awal konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina.
Meski proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia untuk menjadi bagian dari BoP setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,”
tegas Menlu.
Keputusan tersebut juga diambil melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York.
Menlu mengungkapkan, bahwa sejumlah negara sepakat untuk bergabung, termasuk Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, serta Indonesia.
Dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,”
ungkapnya.
Menlu meyakini keberadaan BoP merupakan langkah konkret yang telah lama dinantikan dalam mengawal proses perdamaian Palestina.
Kehadiran negara-negara tersebut diharapkan dapat memastikan setiap langkah yang diambil tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Board of Peace ini tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan untuk tercapainya solusi dua negara,”
ujarnya.
BoP, tambah Sugiono, tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza. Oleh karena itu upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,”
pungkas Menlu.
Berpotensi Lemahkan PBB
Namun, menurut Agung Nurwijoyo Pengamat Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), bahwa Dewan Perdamaian adalah keliru dan memicu kontroversial karena berpotensi melemahkan peran PBB.
Padahal Board of Peace yang diresmikan di Swiss, pada 22 Januari 2026 itu, digadang-gadang bakal menjadi forum baru penyelesaian konflik global.
Terkait rencana utama Board of Peace untuk rekonstruksi Jalur Gaza, saya menyoroti ketiadaan representasi Palestina dalam struktur pengambilan keputusan. Palestina dinilai hanya ditempatkan sebagai objek administratif dan teknis, sementara perencanaan besar justru datang dari aktor eksternal,”
ujar Agung dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Diungkapkannya, Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik luar negeri Amerika Serikat, baik dalam kepemimpinan maupun pendanaan.
Sehingga, berpotensi menjadikan lembaga tersebut kompetitor PBB sekaligus instrumen politik Donald Trump yang dikenal memiliki pendekatan transaksional.
Ditegaskan Agung, perdamaian Gaza yang berkelanjutan harus dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat palestina. Sementara master plan Gaza yang disampaikan Jared Kushner menantu Trump, berisiko tidak mencerminkan kehendak rakyat Gaza.
Pembangunan Gaza Baru, disebut solusi yang hadir dari luar, bukan dari masyarakat Palestina.
Menanggapi Indonesia yang ambil bagian di Dewan Perdamaian, Agung mengingatkan konsistensi memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Namun demikian, Indonesia didorong untuk tidak sekadar hadir secara simbolik. Pemerintah diminta membawa agenda yang jelas dan terukur, dengan fokus pada keadilan, keamanan, persatuan Palestina, serta dorongan nyata menuju solusi dua negara,”
jelas Agung.
Sementara menurut Amnesty International Indonesia, bergabungnya Indonesia dalam BoP justru dinilai bahwa RI ‘membebek’ pada rencana ‘aneh’ Donald Trump.



