Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Hal tersebut ia sampaikan pada saat Rapat Koordinat Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Senin 2 Februari 2026.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah adalah elemen penting dalam sistem demokrasi dan tidak boleh dibungkam. Akan tetapi caranya harus benar.
Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, selama dilakukan secara tertib, sesuai hukum, dan tidak membahayakan keselamatan publik.
Merugikan Bangsa dan Rakyat Kecil
Meski mengakui hak berdemokrasi, Prabowo mengingatkan bahwa aksi protes yang berubah menjadi kerusuhan justru berdampak destruktif.
Kekerasan di ruang publik dinilainya melemahkan fondasi negara dan menghambat pembangunan nasional.
Ia menekankan bahwa dampak terberat dari kerusuhan bukan dirasakan elite, melainkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada stabilitas ekonomi dan kepastian kerja.
Prabowo menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme demokrasi yang sah, yakni pemilihan umum.
Kalau tidak suka saya, silahkan lawan di 2029. Jangan rusak negara,”
kata Prabowo.
Ia menilai jalan konstitusional merupakan cara paling bermartabat untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan atau kepemimpinan pemerintah.
Waspada Campur Tangan Asing
Lebih lanjut, Prabowo menyinggung adanya indikasi keterlibatan kekuatan asing yang berupaya memanfaatkan ketegangan domestik untuk melemahkan program-program strategis nasional.
Ia menyebut peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 sebagai pengingat bahwa stabilitas nasional harus dijaga secara kolektif agar kepentingan bangsa tidak dikorbankan oleh konflik internal yang dimanfaatkan pihak luar.
Diketahui, kerusuhan di sejumlah daerah pada Agustus 2025 menjadi bukti rapuhnya ruang demokrasi ketika kritik tidak lagi disampaikan secara damai.
Aksi yang bermula dari protes kebijakan berkembang menjadi pembakaran fasilitas umum, penjarahan, serta lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Dampaknya tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga luka sosial yang proses pemulihannya masih berlangsung hingga kini.
Prabowo menegaskan bahwa demokrasi hanya akan tumbuh sehat jika kebebasan disertai tanggung jawab bersama.




