Sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur teratur dari jabatannya sebagai imbas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terkait hal itu, pihak Istana membeberkan sejumlah kriteria ideal calon pejabat OJK yang baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada dua kriteria yang dicari pemerintah untuk mengisi kursi pejabat di OJK. Salah satunya, mereka harus menguasai bidangnya.
Harapannya ya kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul satu jelas menguasai bidangnya,”
ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Kedua, Prasetyo menyatakan bahwa pejabat OJK harus memahami perannya untuk menjaga sistem jasa keuangan nasional. Kriteria itu diminta, agar kejadian anjloknya IHSG selama dua hari beruntun pada beberapa waktu lalu tidak terulang.
Kedua harus mengerti, bahwa OJK peranannya sangat penting dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita. Supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali,”
jelasnya.
Terkait beredar kabar bahwa Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun masuk ke dalam bursa OJK, Prasetyo mengatakan bahwa Misbakhun belum masuk ke dalam daftar.
Belum ada (nama Misbakhun),”
jelasnya.
Saat ini kata Prasetyo, Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan pejabat OJK baru dibentuk. Beberapa nama anggota Pansel OJK sudah diterima oleh Istana.
Beberapa sudah, karena itu kan berasal dari berbagai unsur. Dari Kementerian Keuangan, kami menerima usulan nama-nama untuk menjadi anggota Pansel,”
imbuhnya.
Adapun untuk pejabat OJK yang mundur diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.




