Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU PPRT Mandek, Koalisi Sipil Ancam Duduki DPR dan Istana
Nasional

RUU PPRT Mandek, Koalisi Sipil Ancam Duduki DPR dan Istana

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 13, 2026 5:00 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan
Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan (Foto: Istimewa)
SHARE

Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional pada 15 Februari 2026.

Daftar isi Konten
  • Janji Tiga Bulan Dipertanyakan
  • Ancaman Aksi dan Tagar #Kawalsampailegal
  • Belajar dari Tragedi Sunarsih

Meski Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu di Hari Buruh meminta DPR RI segera mengesahkan RUU tersebut pada tahun 2025, hingga kini regulasi itu belum juga disahkan.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menilai pembahasan di DPR berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Padahal, dalam pidato tersebut Presiden menjanjikan pengesahan dalam waktu kurang lebih tiga bulan.

Tak ada kemajuan yang berarti. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?,”

kata Lita Anggraini seperti keterangan yang dite rima owrite.id.

Janji Tiga Bulan Dipertanyakan

Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menyatakan telah berulang kali melakukan audiensi dengan DPR. Namun, menurut mereka, pembahasan hanya sebatas Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa progres konkret menuju pengesahan.

Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyebut DPR seolah berhenti di tempat meski waktu sudah berjalan hampir satu tahun sejak janji tersebut disampaikan.

DPR seperti mandeg membahas RUU ini, hingga saat ini berlarut-larut padahal janji Prabowo 3 bulan, namun yang terjadi, sampai hampir 1 tahun, tak ada kemajuan siginifikan, seharusnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI berbuat sesuatu,”

kata Eva Kusuma Sundari.

Ancaman Aksi dan Tagar #Kawalsampailegal

Memperingati Hari PRT Nasional 2026, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT mendesak Presiden Prabowo memenuhi komitmennya.

Jika tidak ada langkah nyata, mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi di DPR dan Istana Negara.

Jika tidak juga disahkan, maka kami akan melakukan serangkaian aksi, kami akan kawal RUU ini sampai legal,”

kata Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika.

Koalisi juga meluncurkan tagar #Kawalsampailegal sebagai simbol komitmen untuk terus mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut resmi menjadi undang-undang pada 2026.

Puluhan organisasi dalam koalisi menggelar konferensi pers di Jakarta pada 13 Februari 2026. Mereka juga menghimpun surat dari aktivis perempuan senior yang ditujukan kepada Presiden dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Salah satu PRT, Ajeng, mempertanyakan sikap pimpinan DPR terhadap RUU tersebut.

Sudah berapakali Puan Maharani memimpin DPR, namun RUU ini tak juga disahkan, dimana keberpihakannya sebagai perempuan?,”

kata salah seorang PRT, Ajeng.

Nyai Badriyah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menegaskan bahwa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT tidak dapat dibenarkan secara agama.

Negara, menurutnya, harus hadir memberikan perlindungan.

Belajar dari Tragedi Sunarsih

Hari PRT Nasional diperingati setiap 15 Februari sejak 2007. Peringatan ini berawal dari tragedi meninggalnya Sunarsih, Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) berusia 14 tahun di Surabaya pada 2001 akibat penyiksaan dan eksploitasi berat oleh majikannya.

Kasus tersebut menjadi simbol perlunya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Apakah pemerintah dan DPR menunggu para PRT menjadi korban- korban lagi dan mereka baru akan mensahkan? Jangan sampai ada Sunarsih-Sunarsih lain lagi,”

kecam Sri Rachmawati dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Ainun dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) juga menegaskan bahwa jika RUU PPRT tidak segera disahkan, mereka siap turun ke jalan menuju Istana dan Gedung DPR.

Desakan pengesahan RUU Perlindungan PRT kian menguat. Setelah 22 tahun diperjuangkan, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dan DPR untuk menghadirkan payung hukum yang melindungi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Tag:DPRKoalisi SipilPengesahanPeringatanPPRTPRTRUU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
1
Tambang Bodong Tanpa AMDAL, DPR Sindir Pemerintah Bungkam Saat Warga Adat Ditindas
By Rahmat Tunny
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
2
PSI Klaim Jokowi Effect Terbukti, Tokoh Politik Ramai-ramai Merapat Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026).
3
Jadwal Padat Pidato Prabowo Juli 2026 Picu Reaksi Kocak Warganet: Kencangkan Sabuk Pengaman!
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto saat upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor.
4
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
By Rika Pangesti
Fotokopi e-KTP
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Nasional

Kasus Penyekapan Bandung Bongkar Bahaya Coercive Control, Psikolog: Korban Sulit Pergi Bukan karena Tak Mau

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Ilustrasi dokter
Nasional

Tragedi Dokter Kematian Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan Tanggung Jawab Negara

Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
8 jam lalu
Seorang terapis yang memerankan sebagai guru (kanan) memberikan arahan terapi kepada pasien yang berperan sebagai murid sekolah menengah atas (SMA) saat menjalani terapi kesehatan di Gippum Medical, Cirendue, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/11/2025). Penggunaan seragam sekolah oleh seluruh pasien dan seragam guru oleh terapis diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru ke- 80 tahun 2025.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Anggaran untuk Kesejahteraan Guru: Duit Negara Ada, Masalahnya Soal Niat Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
8 jam lalu
Ilustrasi aktivitas kuliah.
Nasional

Isu 60 Ribu Mahasiswa Tak Daftar Ulang Dipatahkan DPR, Ternyata Penyebabnya Beragam

Komisi X DPR RI meluruskan kabar yang menyebut sekitar 60 ribu calon…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up