Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya
Nasional

DPR Putuskan MKMK Tak Bisa Sentuh Laporan Adies Kadir, Demokrasi Konstitusional RI dalam Bahaya

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 22, 2026 2:00 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
SHARE

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) usai rapat sidang paripurna, yang menyatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang memproses laporan etik terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) dari unsur DPR, Adies Kadir.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 19 Februari, dan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani. DPR menyatakan, MKMK tidak memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan etik yang berkaitan dengan proses pemilihan hakim konstitusi oleh lembaga pengusul, termasuk DPR.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan paripurna itu sebagai bentuk penguatan hak imunitas DPR yang berpotensi mengebiri penegakan etika dan akuntabilitas hakim konstitusi.

Sebagai pejabat negara, DPR ingin tampil seperti presiden yang punya hak imunitas. Dan dalam konteks ini, imunitas itu dijadikan tameng oleh Adies Kadir untuk membentengi diri,”

ujarnya kepada owrite.

Menurut Lucius, paripurna DPR bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang secara sadar menutup pintu pengawasan etik demi melapangkan jalan Adies Kadir di Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai, DPR mengabaikan prinsip etik dan mekanisme akuntabilitas demi kepentingan politik jangka pendek. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan DPR menguasai arah Mahkamah Konstitusi.

Kalau Adies Kadir menjadi Ketua MK, itu jelas menguntungkan DPR. Pernyataan di paripurna itu bukan peristiwa spontan, melainkan bagian dari skenario panjang sejak revisi Undang-Undang MK,”

tegasnya.

Lucius mengingatkan, bahwa sejak revisi Undang-Undang MK yang mengubah masa jabatan hakim konstitusi menjadi berbasis batas usia pensiun, pelemahan terhadap MK terus berlanjut.

Ia menyinggung peristiwa ketika DPR, melalui Komisi III, mengganti hakim konstitusi secara mendadak dalam semalam.

Itu momen pertama DPR mengobrak-abrik MK. Sejak saat itu, MK semakin berada di bawah kendali politik,”

ujarnya.

Menurut Lucius, DPR kini memiliki kendali penuh terhadap hakim MK yang diusulkannya, termasuk kewenangan untuk memberhentikan dengan alasan yang dinilai sangat subjektif.

Aturannya memang ada di Undang-Undang MK dan Undang-Undang MD3. Tapi justru karena itu DPR selalu punya dalih hukum untuk menekan atau memberhentikan hakim MK yang tidak sejalan dengan kepentingan DPR,”

Formappi menilai, keputusan paripurna yang membatasi kewenangan MKMK ini sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi konstitusional, karena menjadikan etik sebagai korban dan imunitas sebagai senjata politik.

Tag:Adies KadirDewan Perwakilan RakyatDPRFormappiForum Masyarakat Peduli Parlemen IndonesiaHeadlineMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiMKmkmkPuan Maharani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih 2029
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Partai Golkar - PDIP
1
Messi Menggila! Brace Mematikan ke Gawang Austria Bawa Argentina Lolos ke 32 Besar
By Hadi Febriansyah
Aksi Lionel Messi saat laga melawan Austria di Piala Dunia 2026.
2
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Nasional

DPR Naik Pitam Ada Wanita Disiksa di Bandung, Polisi Diminta Bertindak Tegas Tanpa Kompromi

Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung, Jawa Barat mendapat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus.
Nasional

KNRA Curhat ke DPR: Rapat Berkali-kali, Tapi Petani Masih Digusur dan Dikriminalisasi!

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
10 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

Usai Serap Aspirasi KNRA, Pansus Agraria Bakal Panggil Pihak-Pihak Bersengketa

DPR RI telah menyerap aspirasi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) terkait…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria, Pansus Janji Tindak Lanjuti Konflik Tanah di Berbagai Daerah

Aksi demonstrasi yang digelar massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up