Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata
Nasional

Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata

Amin Suciady
Last updated: Februari 23, 2026 12:38 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Foto: owrite)
SHARE

Insiden pembubaran balap liar di Tual, Maluku, yang berujung pada tewasnya warga kembali membuka luka lama soal cara aparat menggunakan kewenangan dan kekerasan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, apa yang terjadi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan potret masalah serius dalam pengerahan personel dan penggunaan daya paksa oleh aparat kepolisian.

Reza mengawali analisisnya dengan logika paling dasar dalam penanganan balap liar dengan bertanya ke personel polisi yang bertugas di bidang lalu lintas.

Dalam praktik lalu lintas, kata dia, kehadiran polisi saja biasanya sudah cukup untuk membubarkan pembalap liar yang spontan melarikan diri.

Artinya, balap liar adalah pelanggaran yang umumnya ditangani dengan pendekatan pengaturan lalu lintas, bukan operasi berintensitas tinggi.

Pasti bubar begitu melihat ada polisi, begitu jawaban polantas yang saya tanyai,”

ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima owrite.

Namun pertanyaan krusial muncul: mengapa justru personel Brimob yang turun tangan di lokasi balap liar di Tual?

Jika keberadaan Brimob di lokasi dianggap kebetulan, Reza menilai hal itu masih bisa dimaklumi. Setiap anggota Polri memang dituntut sigap merespons gangguan keamanan.

Masalahnya, sejak pembubaran balap liar dimulai hingga beberapa menit kemudian saat AT dan NK melintas, Brimob sebenarnya memiliki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan unit lalu lintas atau Polsek setempat.

Namun selama pembubaran aksi balap liar itu berlangsung, hingga sepuluh kemudian ketika AT dan NK lewat, Brimob sesungguhnya punya cukup waktu untuk berkoordinasi dengan Unit Lantas atau pun satuan wilayah Polri terdekat (Polsek).

Seharusnya demikian. Jika tidak, maka kerja Brimob pada saat itu menjadi problematik. Ini masalah pertama,”

kata Reza.

Kedua, ketika Bripda MS mengayunkan helmnya hingga mengenai pelipis AT, masalah menjadi kian serius. Pasalnya, helm bukan instrumen untuk mengendalikan manusia — dalam hal ini pengendara yang diasumsikan sebagai pembalap liar.

Jadi, apa pun alasannya, penggunaan helm sebagai alat pengendali jelas merupakan kesalahan,”

tambah Reza.

Ketiga, sambungnya, Bripda MS mengarahkan helmnya ke titik yang bisa diperkirakan akan mengenai kepala pengendara, dan kepala merupakan bagian vital yang benturan kencang terhadapnya bisa berakibat fatal.

Jadi, aksi Bripda MS itu bisa diklasifikasi sebagai penggunaan daya paksa yang dapat berakibat kematian (use of deadly force).

Dalam standar kepolisian, daya paksa mematikan hanya boleh digunakan jika petugas menghadapi ancaman nyata yang dapat menyebabkan kematian atau luka parah terhadap dirinya atau orang lain. Reza mempertanyakan, eskalasi ancaman apa yang dilihat Bripda MS sehingga langsung menerapkan cara mematikan?

Atau, jangan-jangan Bripda MS seketika langsung menerapkan cara mematikan itu sebagai taktik tunggal terhadap AT dan NK. Cara mematikan boleh langsung dilakukan hanya jika Bripda MS menilai bahwa perbuatan AT dan NK dapat mengakibatkan ia maupun orang-orang di sekitarnya cedera parah atau mati.

Pertanyaan lainnya, tujuan Bripda MS mengayunkan helmnya. Jika petugas kepolisian bermaksud menghentikan motor AT dan NK, sementara keduanya tidak melambatkan apalagi menghentikan kendaraan mereka, maka polantas (bukan Brimob) lazimnya akan membiarkan motor berlalu sambil–jika perlu–mencatat nomor kendaraan dan berkoordinasi dengan petugas lain untuk melakukan pencegatan.

Cara berpikir dan bekerja sedemikian rupa tampaknya tidak ada pada Bripda MS. Sebagai personel Brimob, patut diduga bahwa ia berpikir dan bereaksi pada level intensitas tinggi yang berbeda dengan personel polisi biasa.

Menurut reza, Brimob walau merupakan bagian dari institusi Polri namun punya kekhasan kerja yang berbeda dengan polisi biasa. Dibentuk untuk berhadapan dengan situasi ekstrim, kritis, berisiko sangat tinggi, dan menangani insiden-insiden anarkis dan mengancam nyawa, Brimob punya mindset tempur (to combat) ala paramiliter.

Sedangkan polisi reguler bekerja dengan mindset melayani dan melindungi (to serve and to protect).

Jadi, bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa,”

ucap Reza.

Dengan mindset tempur, sambungnya, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat.

Reza juga menyoroti peran personel Brimob lainnya. Jika para personel itu mengetahui bahwa Bripda MS akan melakukan suatu aksi yang terlarang dan menggunakan alat yang tidak sesuai peruntukannya, namun tidak berupaya menghentikan Bripda MS, maka mereka pun layak dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana.

Implikasinya, menurut Reza, tidak bisa dihindari. Pengerahan dan pengendalian Brimob berada di bawah kewenangan kepala satuan wilayah. Dengan demikian, Kapolres Tual juga layak diperiksa dalam rangkaian peristiwa ini.

Ditegaskan Reza, pernyataan Kadiv Humas Polri tampaknya perlu diralat. Sebab kejadian menyedihkan dan mengerikan di Tual itu bukan sebatas tindakan “individu” Polri semata.

Mutlak penting diinvestigasi lebih jauh bahwa ada pertanggungjawaban kolektif yang harus ditagih,”

tandasnya.

Tag:Balap LiarBrimobEditorialkekerasanmaluku tenggararemajareza indragiritual
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal (tengah) melihat seekor sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto jenis simmental yang diterima Pemerintah Kota di Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Irwansyah Putra/wsj)
Nasional

Prabowo Pakai APBN Sebar 1.098 Sapi Kurban, Segini Anggaran yang Dihabiskan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengungkap anggaran pengadaan 1.098 sapi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
7 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Presiden Prabowo Bakal Lebaran Idul Adha di Prancis, Tak Lupa Sebar Sapi Monster di RI

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis.…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
7 jam lalu
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kesehatan sapi kurban bantuan dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Pule, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Prasetia Fauzani/agr)
Nasional

Iduladha 2026 Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban Premium, Ini Jenis dan Beratnya

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto membeli…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
7 jam lalu
Ketua Umum KASBI Unang Sunarno.
Nasional

DUO Maut UU Cipta Kerja dan RPP TNI, KASBI Khawatir Hak Buruh Makin Dikebiri

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengkritik meluasnya…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up