Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part I) Ayunan Helm Baja di Tual: Kematian Pelajar dan Runtuhnya Klaim Profesionalisme Polri
Nasional

(Part I) Ayunan Helm Baja di Tual: Kematian Pelajar dan Runtuhnya Klaim Profesionalisme Polri

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 25, 2026 2:55 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Gambar dibuat oleh AI
Gambar dibuat oleh AI
SHARE

Kamis pagi itu, 19 Februari 2026, seharusnya menjadi hari libur yang tenang bagi Arianto Tawakal. Namun, perjalanan remaja 14 tahun siswa kelas IX di MTsN 1 Maluku Tenggara itu terhenti paksa di aspal panas kawasan RSUD Maren, Kota Tual.

Daftar isi Konten
  • Fatalnya “Mindset” Tempur
  • Benahi Adab

Bukan karena kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan akibat hantaman benda keras yang datang dari tangan seorang pengayom masyarakat.

Tanpa peringatan, sebuah helm taktikal baja diayunkan keras, menghantam wajah Arianto yang tengah melaju di atas motornya.

Sang eksekutor bukan preman jalanan, melainkan Bripda Masias Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku yang tengah bertugas dalam operasi penertiban balap liar.

Benturan itu fatal; Arianto kehilangan kendali, tersungkur, dan meregang nyawa dengan cara yang oleh keluarganya digambarkan “diperlakukan seperti binatang”.

Kasus ini seketika meruntuhkan klaim profesionalisme Polri, mengubah penertiban rutin menjadi tragedi pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) yang memicu amarah publik.

Kasus ini telah memantik respons keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan berlebih hingga menghilangkan nyawa.

Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,”

ujar Sigit.

Sigit secara spesifik memerintahkan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk memberikan sanksi hukum terberat, secara pidana dan etik, serta meminta proses perkara ini harus tuntas dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Kini, Masias dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara; dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, perihal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan.

Fatalnya “Mindset” Tempur

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyatakan dalam prosedur standar Polantas, jika pelanggar tidak mau berhenti, petugas lazimnya membiarkan kendaraan berlalu sambil mencatat nomor polisi dan berkoordinasi untuk pencegatan, bukan menyerang fisik.

Kegagalan Masias menahan diri berakar pada perbedaan karakteristik tugas. Polisi reguler dididik dengan pola pikir melayani dan melindungi (to serve and to protect).

Sebaliknya, Brimob dibentuk untuk menghadapi situasi ekstrem, berisiko tinggi, dan ancaman nyawa, sehingga memiliki pola pikir tempur ala paramiliter (to combat).

Bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan kekuatan sedemikian rupa. Dengan mindset tempur, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat,”

jelas Reza.

Problem menjadi sangat serius ketika Masias menggunakan helm untuk menghantam pelipis korban. Helm bukanlah instrumen pengendali massa atau pelanggar lalu lintas.

Mengarahkan benda keras ke area vital seperti kepala, termasuk dalam klasifikasi penggunaan daya paksa yang berakibat kematian. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait eskalasi ancaman yang dihadapi pelaku.

Cara mematikan boleh langsung dilakukan hanya jika Bripda MS menilai bahwa perbuatan AT dan NK (kakak korban) dapat mengakibatkan ia maupun orang-orang di sekitarnya cedera parah atau mati. Apa tahap demi tahap eskalasi situasi yang Bripda MS lihat sehingga ia pada akhirnya menerapkan cara mematikan?”

kata Reza.

Dalam menangani balap liar adalah pembubaran, pelaku biasanya bakal melarikan diri saat melihat petugas. Jika keberadaan Brimob di lokasi adalah sebuah kebetulan, Reza menilai ada jeda waktu yang cukup sebelum insiden terjadi untuk berkoordinasi dengan Unit Lalu Lantas atau satuan wilayah kepolisian setempat.

Jika tidak, maka kerja Brimob pada saat itu menjadi problematik,”

sambung dia.

Reza menolak keras narasi bahwa insiden ini hanyalah kesalahan individu. Ia melihat ada unsur pembiaran dari personel Brimob lain di lokasi yang melihat Masias menggunakan alat tak sesuai peruntukkan, namun tidak mencegahnya.

Maka, rekan-rekan Masias lainnya wajib dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana, serta dilakukan pemeriksaan di tingkat komando kewilayahan.

Pengerahan dan pengendalian personel Brimob merupakan kewenangan Kepala Satuan Wilayah setempat. Sehingga, Kapolres Tual juga perlu diperiksa,”

tutur Reza.

Benahi Adab

Tragedi Arianto merupakan cerminan dari pola kekerasan yang terus berulang. Kondisi ini menuntut adanya koreksi mendasar terhadap arah, kultur, dan desain kelembagaan Polri secara menyeluruh.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menegaskan, serangkaian tragedi ini tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri.

Peristiwa ini menegaskan adanya persoalan struktural, penggunaan kekuatan yang berlebihan, lemahnya kontrol terhadap terhadap kepolisian, serta kultur kekerasan yang masih mengakar dalam tubuh Polri,”

kata Erasmus.

Merespons krisis struktural tersebut, ICJR memaparkan empat tuntutan mendesak untuk mereformasi tubuh Polri:

1. Tarik Brimob dari Fungsi Pengamanan Sipil
Keterlibatan satuan Brimob dalam pengamanan masyarakat sipil dinilai berisiko tinggi memicu eskalasi penggunaan kekuatan yang mematikan. Karakter Brimob yang paramiliteristik sangat bertentangan dengan prinsip pembatasan penggunaan kekuatan sipil, yakni strict necessity (kebutuhan mendesak) dan proportionality (proporsionalitas).

Penanganan keamanan di ruang sipil seharusnya tidak menggunakan pendekatan tempur, melainkan mengedepankan pendekatan berbasis hukum acara yang terukur dengan akuntabilitas yang jelas.

2. Kembalikan Polri pada Fungsi Penegakan Hukum Terbatas (Refocusing)
ICJR mendorong adanya refocusing atau pengembalian fokus Polri. Langkah ini tidak boleh dimaknai sekadar memperkuat fungsi pelayanan administratif. Problem utama institusi saat ini terletak pada terlalu lebarnya fungsi Polri yang mencampurkan peran keamanan, ketertiban, dan kuasi-militer dalam satu atap.

Refocusing harus diarahkan guna menegaskan kembali posisi Polri murni sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana. Hal ini mencakup pembatasan fungsi keamanan yang bersifat militeristik, peningkatan profesionalisme, serta penghapusan praktik koersif di lapangan.

3. Audit Menyeluruh Kultur Kekerasan di Internal Polri
Selain kematian Arianto, kasus tewasnya Bripda DP akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya menjadi bukti nyata berbahayanya kultur internal Polri. Praktik senioritas yang abusif, relasi komando yang kaku, serta toleransi terhadap kekerasan sebagai mekanisme pendisiplinan merupakan warisan kultur militeristik yang belum sepenuhnya ditanggalkan.

Meski Polri telah lama dipisahkan dari militer untuk menjadi institusi sipil, pola kekerasan internal ini membuktikan bahwa transformasi tersebut belumlah tuntas, maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan di lembaga pendidikan kepolisian.

4. Putus Rantai Impunitas dan Proses Hukum Tertutup
Transparansi proses penegakan hukum menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. ICJR mengkritik model penanganan kasus kekerasan aparat yang cenderung tertutup dan didominasi penyelesaian internal, karena hal ini hanya akan memperkuat persepsi impunitas (kekebalan hukum) di mata masyarakat.

Praktik ini terus berulang. ICJR mencontohkan ketidakjelasan proses hukum terhadap anggota kepolisian yang melindas Affan Kurniawan menggunakan kendaraan taktis beberapa waktu lalu. Negara diwajibkan untuk memastikan proses hukum berjalan independen, imparsial, melibatkan pengawasan eksternal, dan berfokus pada pemulihan hak korban beserta keluarganya.

Rangkaian peristiwa ini tidak lagi dapat direduksi menjadi persoalan ‘oknum’. Jika kekerasan terus berulang, maka yang bermasalah adalah desain kelembagaan, sistem pengawasan, dan kultur organisasi,”

tegas Erasmus.
Tag:arianto tawakalBalap LiarBrimobKapolriListyo Sigit PrabowoMaluku
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
4
Ribuan Peserta Serbu GOR Ciracas, Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung jadi Ajang Cari Bibit Juara
By Syifa Fauziah
Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI Ketiga Tahun 2026 resmi digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur,
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto di Pekanbaru, Riau. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Bongkar Sumber Uang Ratusan Helikopter Tangani Bencana, Ini Jawabannya

Presiden Prabowo Subianto mengaitkan pengerahan puluhan hingga ratusan helikopter dan berbagai peralatan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)
Nasional

Hadapi El Nino dan Ancaman Karhutla, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi dampak El Nino, musim kering,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
14 jam lalu
Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
19 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up