Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan potensi dampak serius dari kebijakan pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Ketua Komite Pertambangan Minerba APINDO, Hendra Sinadia, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat, terutama karena dilakukan bersamaan dengan peningkatan porsi Domestic Market Obligation (DMO) hingga 25 persen.
Hendra menyampaikan kekhawatiran bahwa pengurangan produksi batu bara dapat berdampak pada kelancaran suplai listrik di dalam negeri.
Di APINDO kita khawatirkan malah bukan hanya produksi ini bisa berdampak kepada kelancaran pasokan kelistrikan dalam negeri, bahkan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) juga sudah menyampaikan kekhawatirannya,”
kata Hendra di Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, produksi batu bara yang sebelumnya berada di kisaran 400–600 juta ton kini mengalami pemangkasan cukup signifikan.
Di sisi lain, kebutuhan domestik justru menunjukkan tren kenaikan.
Data konsumsi tahun lalu mencatat penggunaan batu bara dalam negeri mencapai sekitar 254 juta ton. Tahun ini, angkanya diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 260–270 juta ton.
Hendra juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB yang diterbitkan disebut-sebut masih berada di bawah 600 juta ton.
Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi RKAB 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Perbedaan tersebut dinilai berpotensi memunculkan tantangan dalam menjaga kestabilan pasokan batu bara, khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Ekspor dan Risiko Pasar Domestik
Di tengah tekanan produksi, perusahaan tambang disebut akan berupaya mengoptimalkan pendapatan dari pasar ekspor.
Strategi ini dinilai wajar secara bisnis, namun berisiko menimbulkan gangguan pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri jika tidak diawasi secara ketat.
Dengan kondisi apalagi produksi dipotong, mereka akan memaksimalkan revenue tentu saja ya untuk ekspor. Tapi dengan domestik ini yang kita khawatirkan kendalanya adalah kelancaran pasokan kelistrikan, dan itu APLSI juga sudah menyampaikan concern itu secara terbuka,”
kata Hendra.
APINDO menilai pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan energi nasional agar stabilitas sistem kelistrikan tetap terjaga di tengah kebijakan penyesuaian produksi batu bara 2026.


