Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Berlaku 28 Maret 2026, Ini Alasan Komdigi Larang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Main Sosmed
Nasional

Berlaku 28 Maret 2026, Ini Alasan Komdigi Larang Anak di Bawah Usia 16 Tahun Main Sosmed

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Maret 9, 2026 1:41 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Foto: Komdigi RI)
SHARE

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, membeberkan sejumlah alasan dibalik pemerintah yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun sosial media.

Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Meutya kemudian menjelaskan alasan penerbitan peraturan tersebut. Menurutnya aturan itu sebagai langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,”

kata Meutya, dikutip Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,”

ujarnya.

Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Ia mengakui bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai langkah tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,”

tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh,”

pungkasnya.
Tag:KomdigiLarang AnakMeutya HafidPlatform DigitalSosmed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat Bab al-Mandeb
By Natania Longdong
Ilustrasi kapal yang diserang rudal.
1
Survei AOM: 76 Persen Orang Tua Jadi yang Pertama Sadari Anak Alami Neurodivergent
By Ani Ratnasari
Survei “Suara Orang Tua” yang dilakukan oleh Atelier of Minds (AOM)
2
Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
By Syifa Fauziah
Booth Newport di festival musik.
3
Label Sekolah Inklusif Belum Jadi Jamin Cocok untuk Kebutuhan Anak Neurodivergent
By Ani Ratnasari
Ilustrasi anak kecil berlari
4
Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi
By Rahmat Baihaqi
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
5

BERITA LAINNYA

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Prabowo Diisukan Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil: Kita Serahkan ke Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kabar Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Booth Newport di festival musik.
Nasional

Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Manajemen Newport menyampaikan permintaan maaf setelah viralnya video dugaan challenge pengunjung dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi. (Sumber: Istimewa)
Nasional

KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Perairan Sekotong Lombok

Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin terbakar di perairan Sekotong, Selat Lombok,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Kepala BGN Sudaryono usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden).
Nasional

Sudaryono Minta Siswa Tidak Bawa Pulang Makanan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan para siswa untuk tidak membawa pulang makanan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up