Hostile States dan Non-Hostile States
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, bahwa Iran memang mengategorikan kapal-kapal tanker yang boleh dan tidak boleh melewati Selat Hormuz berdasarkan negara yang memusuhi (hostile states) dan non-hostile states.
Negara yang bukan musuh Iran dan telah diperbolehkan melewati Selat Hormuz adalah Rusia China, Pakistan, India, Thailand, Malaysia dan belakangan Indonesia. Demikian pula Turki yang telah mendapat akses terbatas untuk melewati Selat Hormuz. Prancis Spanyol dan Itali dikabarkan sedang bernegosiasi dengan otoritas Iran. Bukannya tidak mungkin jumlah negara yang hendak bernegosiasi dengan Iran akan bertambah,”
kata Hikmahanto pada Owrite.
Menurutnya, ada tiga negara yang dikatagorikan oleh Iran sebagai musuh yang tidak mendapat akses melewati Selat Hormuz yaitu AS, Israel dan Inggris.
Lebih jauh, tindakan Iran ini akan membuat Trump kesal mengingat Iran bisa menentukan siapa teman dan siapa musuh. Padahal, Trump mengharapkan negara-negara sekutunya di NATO dan Jepang serta Korea Selatan untuk membantu AS membuka Selat Hormuz meski mendapat respons yang negatif.
Untuk menanggapi strategi Iran, bukannya tidak mungkin Trump juga akan mengkualifikasi negara-negara yang menjadi teman dan musuh AS. Repotnya bila negara yang dianggap teman oleh Iran akan dianggap musuh oleh AS. Dalam konteks ini, Indonesia berada dalam posisi yang dilematis,”
ujarnya.
Di satu sisi Indonesia menginginkan kapal tankernya diperbolehkan melewati Selat Hormuz oleh Iran demi kepentingan nasionalnya. Namun di sisi lain memiliki potensi dianggap negara musuh oleh AS.
Sikap Dingin Iran ke RI
Krisis Selat Hormuz 2026 menjadi studi kasus definitif mengenai kerentanan kekuatan menengah yang terjebak dalam “penjara emas” (gilded cage) dependensi geoekonomi.
Tertahannya kapal VLCC Pertamina Pride dan PIS Gamsunoro bukan sekadar efek samping dari instabilitas regional, tapi sinyal diplomatik kalkulatif dari Teheran yang mengekspresikan ketidakpuasan mendalam atas pergeseran arah strategis Indonesia.
Meskipun RI berupaya mempertahankan doktrin “Bebas Aktif”, realitas geopolitik tahun 2026 menunjukkan adanya celah lebar antara retorika kedaulatan dengan implementasi kebijakan di lapangan.
Akar dari sikap dingin Iran terhadap Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan izin kilat yang diberikan kepada Malaysia, terletak pada persepsi mengenai kurangnya solidaritas resiprokal.
Teheran memandang sejumlah tindakan Indonesia sebagai bukti nyata bahwa RI telah memprioritaskan keselarasan geopolitik dan geoekonomi dengan Washington daripada mitra tradisionalnya di Global South.
BoP jadi Batu Sandungan
Hal ini mencakup sengketa hukum dan rencana lelang MT Arman 114, eksklusi militer Iran dalam Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 akibat tekanan Amerika Serikat, hingga keterlibatan aktif Jakarta dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.
Persepsi tersebut kian diperkuat oleh keterlambatan empat hari Presiden Prabowo dalam menyampaikan belasungkawa resmi atas kematian Ali Khamenei, sebuah sikap yang sangat kontras dengan kecaman keras dan cepat dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Pada akhirnya, penyelesaian kebuntuan tanker ini mengharuskan Indonesia menggunakan Malaysia sebagai “jembatan” diplomatik. Fenomena ini membuktikan bahwa posisi Malaysia yang lebih independen dan vokal terhadap intervensi militer Barat memberikan mereka “kredit diplomatik” yang belum dimiliki Jakarta.
Bagi Indonesia, sebagai negara net-importir minyak, biaya dari sikap netralitas yang terkompromi ini tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga fiskal, mengingat lonjakan harga minyak dunia telah memberikan tekanan luar biasa pada stabilitas APBN dan subsidi energi nasional.



