Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Guru Besar Hukum TIK UNPAD: RUU Satu Data Indonesia Wajib Adopsi ‘Keadilan Data’
Nasional

Guru Besar Hukum TIK UNPAD: RUU Satu Data Indonesia Wajib Adopsi ‘Keadilan Data’

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: April 13, 2026 10:14 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Danrivanto Budhijanto
Guru Besar Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Danrivanto Budhijanto (Foto. Dok Pribadi Narasumber)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data tak boleh berkutat pada pembagian kewenangan institusi dan birokrasi saja.

Regulasi tersebut harus menggunakan pendekatan data keadilan (data justice) dan diharmonisasikan dengan peraturan eksisting, yakni UU Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, KUHP, dan KUHAP.

Pemahaman data tidak hanya lingkup birokrasi dan institusi semata. Banyak hal yang harus diperhatikan. RUU Satu Data bukan undang-undang yang bersifat statis, dia harus menggunakan pendekatan urgensi teknologis. Jadi, bukan hanya yuridis,”

kata Danrivanto kepada Owrite.id, Senin, 13 April 2026.

Secara urgensi teknologis, RUU Satu Data adalah fondasi bagi tata kelola data modern yang disebut data driven governance.

Pemahaman-pemahaman itu yang akan digagas. Lantas, secara sosiologis politis ini juga penting, sebab sering kali program yang dilaksanakan pemerintah–khususnya yang sangat masif–dan memiliki akselerasi pencapaian tujuan yang harus segera dicapai.

Contoh sederhana ialah Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan data lain yang ada pada kementerian/lembaga.

Kalau bicara hal-hal berbasis data, itu harus memiliki dampak sosial yang baik bagi masyarakat. Apalagi kalau penanganan bencana, itu juga perlu data yang dibutuhkan. Tapi ingat, data hari ini bukan lagi data fisikal. Data hari ini adalah data digital dan virtual,”

ucap Danrivanto.

Pemerintah tidak perlu membuat suatu hal bersifat grafis kebutuhan. Karena data itu hidup dan bukan statis.

Publik berharap tujuannya RUU ini, selain meningkatkan inklusivitas data, yakni data dapat diakses. Tidak hanya data pemerintah tapi data non pemerintah sampai tingkat desa.

Publik juga menyadari perlunya beberapa hal-hal yang penting. Kalau ini betul-betul sangat-sangat hukum kecerdasan artifisial. RUU ini harus mengadopsi doktrin meaningful human control. Artinya, walaupun data itu mengelola, menganalisis secara baik, tapi pada akhirnya, unsur manusia harus ada,”

terang Danrivanto.

Misalnya, mau mencoret nama penerima bantuan sosial, itu dibutuhkan tenaga manusia. RUU ini haram hanya mengatur interoperabilitas teknis seperti Application Programming Interface (API) atau format data saja.

Maka penting menginjeksi prinsip justice by design.

Jadi, pada saat akan mendesain suatu algoritma terhadap satu data Indonesia, maka sejak awal algoritmanya itu harus berpihak kepada keadilan yuridis dan etis sebagai perilaku manusia,”

jelas Danrivanto.

Implementasi keadilan terhubung langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi melalui prinsip right to explanation (hak atas penjelasan).

Rakyat berhak tahu mengapa sistem algoritma pemerintah mengambil keputusan yang merugikan atau membatasi hak warga negara.

Data ini dibuat secara otomatis oleh algoritma sinkronisasi sangat tertutup. Begitu terjadi sesuatu pada warga, (pemerintah) harus bisa menjelaskan. Misalnya, kenapa dicoret dari (penerima) bantuan sosial,”

ujar dia.

Parlemen Ingin Integrasi

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyoroti ketidaksinkronan data bantuan sosial yang masih terjadi. Perbedaan data lintas kementerian dan lembaga menjadi persoalan utama yang perlu diselesaikan melalui RUU ini.

Problem ini tidak hanya berdampak pada efektivitas program bantuan sosial, tapi juga dapat menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Melalui RUU Satu Data, ia mendorong integrasi data lintas sektor yang dapat mengakomodasi berbagai sumber data dari tingkat desa hingga kementerian.

Data dari desa, dari Dukcapil, dari Kemensos, semua harus dipadukan agar menghasilkan data yang benar-benar valid,”

kata Bob, 8 April.

Ia juga menekankan integrasi data bukan hanya untuk kebutuhan bantuan sosial, namun memperkuat kebijakan pemerintah yang berbasis data dan pembentukan sistem guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam penyaluran bantuan.

Tag:DataDTKSPemerintahRegulasiRUU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Cari Tahu

BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi

Status Kepesertaan BPJS PBI yang mendadak nonaktif kerap membuat masyarakat kebingungan, terutama saat layanan kesehatan sedang dibutuhkan. Tanpa pemberitahuan yang jelas, banyak peserta yang baru menyadarinya saat ingin berobat ke…

By
Ani Ratnasari
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi Gen Z
Cari Tahu

Mengenal Istilah ‘Kalcer’ di Kalangan Anak Muda

Kalcer merupakan istilah gaul yang saat ini tren di kalangan generasi muda, terutama gen Z. Kata ini kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang yang dianggap "paham tren". Dikutip dari website KPU…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Leader boy grup NCT, Taeyong
Hype

Taeyong NCT Rilis single “Rock Solid” Gandeng Anderson PAAK

Leader boy grup NCT, Taeyong mengumumkan akan merilis lagu terbarunya berjudul "Rock Solid". Dikabarkan Taeyong berkolaborasi dengan salah satu musisi Amerika, Anderson.Paak. Single tersebut dijadwalkan akan rilis pada 17 April…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Nasional

Polri Bentuk Satgas Penegakkan Hukum Penyelundupan, Ini Tugasnya

Kepolisian RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan. Satgas baru ini…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
8 jam lalu
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani.
Nasional

Wacana Prabowo Tertibkan Pengamat, Saiful Mujani: Bahasa Khas Orde Baru

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani merespons perihal wacana…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
10 jam lalu
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Nasional

Isu Dana Fantastis Rp50 Miliar dari JK Kembali Dibantah, Rismon Ngotot Video yang Beredar Hasil AI

Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, secara tegas menyatakan pernyataan Wakil Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Psikolog Rose Mini Agoes Salim
Nasional

Kasus Pelecehan Mahasiswa FHUI, Korban Berisiko Stres hingga Depresi

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up