Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 11 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Guru Besar Hukum TIK UNPAD: RUU Satu Data Indonesia Wajib Adopsi ‘Keadilan Data’
Nasional

Guru Besar Hukum TIK UNPAD: RUU Satu Data Indonesia Wajib Adopsi ‘Keadilan Data’

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: April 13, 2026 10:14 am
Adi Briantika
Ivan Syahruna Lubis
Share
Danrivanto Budhijanto
Guru Besar Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Danrivanto Budhijanto (Foto. Dok Pribadi Narasumber)
SHARE

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data tak boleh berkutat pada pembagian kewenangan institusi dan birokrasi saja.

Regulasi tersebut harus menggunakan pendekatan data keadilan (data justice) dan diharmonisasikan dengan peraturan eksisting, yakni UU Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, KUHP, dan KUHAP.

Pemahaman data tidak hanya lingkup birokrasi dan institusi semata. Banyak hal yang harus diperhatikan. RUU Satu Data bukan undang-undang yang bersifat statis, dia harus menggunakan pendekatan urgensi teknologis. Jadi, bukan hanya yuridis,”

kata Danrivanto kepada Owrite.id, Senin, 13 April 2026.

Secara urgensi teknologis, RUU Satu Data adalah fondasi bagi tata kelola data modern yang disebut data driven governance.

Pemahaman-pemahaman itu yang akan digagas. Lantas, secara sosiologis politis ini juga penting, sebab sering kali program yang dilaksanakan pemerintah–khususnya yang sangat masif–dan memiliki akselerasi pencapaian tujuan yang harus segera dicapai.

Contoh sederhana ialah Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan data lain yang ada pada kementerian/lembaga.

Kalau bicara hal-hal berbasis data, itu harus memiliki dampak sosial yang baik bagi masyarakat. Apalagi kalau penanganan bencana, itu juga perlu data yang dibutuhkan. Tapi ingat, data hari ini bukan lagi data fisikal. Data hari ini adalah data digital dan virtual,”

ucap Danrivanto.

Pemerintah tidak perlu membuat suatu hal bersifat grafis kebutuhan. Karena data itu hidup dan bukan statis.

Publik berharap tujuannya RUU ini, selain meningkatkan inklusivitas data, yakni data dapat diakses. Tidak hanya data pemerintah tapi data non pemerintah sampai tingkat desa.

Publik juga menyadari perlunya beberapa hal-hal yang penting. Kalau ini betul-betul sangat-sangat hukum kecerdasan artifisial. RUU ini harus mengadopsi doktrin meaningful human control. Artinya, walaupun data itu mengelola, menganalisis secara baik, tapi pada akhirnya, unsur manusia harus ada,”

terang Danrivanto.

Misalnya, mau mencoret nama penerima bantuan sosial, itu dibutuhkan tenaga manusia. RUU ini haram hanya mengatur interoperabilitas teknis seperti Application Programming Interface (API) atau format data saja.

Maka penting menginjeksi prinsip justice by design.

Jadi, pada saat akan mendesain suatu algoritma terhadap satu data Indonesia, maka sejak awal algoritmanya itu harus berpihak kepada keadilan yuridis dan etis sebagai perilaku manusia,”

jelas Danrivanto.

Implementasi keadilan terhubung langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi melalui prinsip right to explanation (hak atas penjelasan).

Rakyat berhak tahu mengapa sistem algoritma pemerintah mengambil keputusan yang merugikan atau membatasi hak warga negara.

Data ini dibuat secara otomatis oleh algoritma sinkronisasi sangat tertutup. Begitu terjadi sesuatu pada warga, (pemerintah) harus bisa menjelaskan. Misalnya, kenapa dicoret dari (penerima) bantuan sosial,”

ujar dia.

Parlemen Ingin Integrasi

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyoroti ketidaksinkronan data bantuan sosial yang masih terjadi. Perbedaan data lintas kementerian dan lembaga menjadi persoalan utama yang perlu diselesaikan melalui RUU ini.

Problem ini tidak hanya berdampak pada efektivitas program bantuan sosial, tapi juga dapat menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Melalui RUU Satu Data, ia mendorong integrasi data lintas sektor yang dapat mengakomodasi berbagai sumber data dari tingkat desa hingga kementerian.

Data dari desa, dari Dukcapil, dari Kemensos, semua harus dipadukan agar menghasilkan data yang benar-benar valid,”

kata Bob, 8 April.

Ia juga menekankan integrasi data bukan hanya untuk kebutuhan bantuan sosial, namun memperkuat kebijakan pemerintah yang berbasis data dan pembentukan sistem guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam penyaluran bantuan.

Tag:DataDTKSPemerintahRegulasiRUU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Menkop Bongkar Asal-Usul Koperasi Merah Putih, Ternyata Berawal Dari ‘Wangsit’ Orang Tua Prabowo!
By Rahmat Tunny
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
1
Rupiah Anjlok, Menkop Ferry Pastikan Koperasi Merah Putih Tetap Tancap Gas!
By Rahmat Tunny
Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
2
Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan
By Hardani Triyoga
Personel Polri bersiap mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 24.980 personel untuk pengamanan aksi Hari Buruh di Jakarta yang berpusat di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR
3
Melonjak 32 Persen, Harga Pertamax Mulai Hari Ini Dijual Rp16.250 per Liter
By Natania Longdong
BBM Pertamina Jenis Pertamax resmi naik Jadi Rp16.250 per liter. (Sumber: Owrite/Hadi Febriansyah)
4
Luhut Bongkar Rencana Besar Prabowo, Bansos Rp5,4 Juta Langsung Cair ke Rekening Warga
By Natania Longdong
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
5

BERITA LAINNYA

Anggota polisi memainkan wayang edukasi pada program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari 42, Kota Kediri, Jawa Timur.
Nasional

UU Polri Baru Percuma Jika Mental Aparat Tak Berubah

Revisi Undang-Undang (RUU) Polri yang baru disahkan jadi UU dinilai tak akan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
18 menit lalu
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Nasional

Menkop Bongkar Asal-Usul Koperasi Merah Putih, Ternyata Berawal Dari ‘Wangsit’ Orang Tua Prabowo!

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini menjadi salah satu andalan…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
6 jam lalu
TAUD menanggapi hasil sidang putusan vonis 4 prajurit TNI kasus penyiraman air keras Andrie Yunus
Nasional

Vonis Terhadap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebatas Menggugurkan Kewajiban

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
16 jam lalu
Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Nasional

Rupiah Anjlok, Menkop Ferry Pastikan Koperasi Merah Putih Tetap Tancap Gas!

Di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang terus menjadi perhatian publik, pemerintah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up