Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / UU Polri Baru Percuma Jika Mental Aparat Tak Berubah
Nasional

UU Polri Baru Percuma Jika Mental Aparat Tak Berubah

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 11, 2026 2:47 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Anggota polisi memainkan wayang edukasi pada program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari 42, Kota Kediri, Jawa Timur.
Anggota polisi memainkan wayang edukasi pada program Polisi Sahabat Anak di TK Kemala Bhayangkari 42, Kota Kediri, Jawa Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani).
SHARE

Revisi Undang-Undang (RUU) Polri yang baru disahkan jadi UU dinilai tak akan otomatis memperbaiki kinerja korps Bhayangkara. Perbaikan mesti diikuti perubahan pola pikir di tubuh kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti keberhasilan implementasi UU Polri yang baru sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya.

Menurutnya, perubahan aturan harus berjalan seiring dengan perubahan mental dan paradigma anggota Polri. Kata dia, UU Polri yang baru ini mesti didukung oleh anggota Polri yang memiliki paradigma baru.

“Sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP baru yang menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan substantif, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara,” kata Gus Abduh, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 11 Juni 2026.

Adapun, DPR dan pemerintah sudah mengesahkan revisi UU Polri jadi UU pada Selasa (9/6). Dalam beleid UU Polri baru terdapat sejumlah perubahan seperti penguatan pengawasan, netralitas dan profesionalitas anggota, pelayanan kepada masyarakat, aturan penugasan di luar institusi Polri, usia pensiun, hingga posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan

Reformasi Regulasi Tak Berarti

Gus Abduh menilai reformasi regulasi tak akan berarti banyak apabila tidak dibarengi perubahan cara pandang aparat kepolisian.

“Karena Polri tidak hanya dituntut mampu menegakkan hukum secara efektif. Tapi, juga semakin terbuka terhadap mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam negara hukum yang demokratis,” jelas Gus Abduh.

Menurut dia, pengawasan tak boleh lagi dipandang sebagai ancaman bagi institusi. Sebaliknya, mekanisme pengawasan merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Baca juga:
Ironi Hukum RI Terduga Pencuri Ayam Meregang Nyawa, Tersangka Korupsi… Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan, dua peristiwa yang…
Klaim Febrie Dikriminalisasi Ancam Kepastian Hukum, Prabowo Diminta Turun Tangan Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki…
Pencucian Uang Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Penyidik Polri, 6 Saksi… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pencucian…
  • Ironi Hukum RI Terduga Pencuri Ayam Meregang Nyawa, Tersangka Korupsi Diperlakukan Istimewa
  • Klaim Febrie Dikriminalisasi Ancam Kepastian Hukum, Prabowo Diminta Turun Tangan
  • Pencucian Uang Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Penyidik Polri, 6 Saksi Mangkir

Ia mencontohkan dalam KUHAP yang baru, advokat diberi ruang yang lebih luas untuk mendampingi klien. Selain itu, advokat bisa mengajukan keberatan terhadap tindakan yang dinilai tidak sesuai hukum.

Menurut dia, mekanisme itu merupakan bagian dari sistem checks and balances yang justru memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum.

Selain pengawasan dari lembaga formal, dia juga menilai kritik dan masukan masyarakat harus menjadi bagian dari proses pembenahan institusi kepolisian.

“Partisipasi masyarakat melalui kritik, masukan, dan pengawasan yang konstruktif juga menjadi elemen penting dalam mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin modern, profesional, dan dipercaya publik,” jelas Gus Abduh.

Salah satu poin yang disoroti dalam UU Polri baru adalah penguatan Kompolnas. Melalui aturan itu, Kompolnas dapat kewenangan lebih besar untuk mengawasi proses penegakan hukum serta memastikan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.

“Penguatan Kompolnas diharapkan dapat mendukung pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian,” ujar Gus Abduh.

Ia bilang profesionalisme dan akuntabilitas tak bisa dipisahkan dalam negara demokrasi. Maka itu, penguatan pengawasan dinilai justru akan memperkuat legitimasi Polri di mata publik.

Baca juga:
Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…
YLBHI Tolak Babinsa Urus Pajak: Rawan Korupsi dan Bikin "Alat… Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur berpendapat pelibatan Babinsa…
Keadilan Makin Kritis: Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Kecil Tewas di… Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan, rangkaian peristiwa yang…
  • Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG Bandel
  • YLBHI Tolak Babinsa Urus Pajak: Rawan Korupsi dan Bikin "Alat Peras" Baru
  • Keadilan Makin Kritis: Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Kecil Tewas di Tangan Massa

Dia menuturkan dalam negara hukum yang demokratis, profesionalisme dan akuntabilitas adalah dua hal yang berjalan beriringan.

“Semakin kuat kepercayaan publik terhadap Polri, semakin kuat pula legitimasi Polri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tuturnya.

Gus Abduh berharap UU Polri yang baru jadi momentum bagi institusi kepolisian untuk melanjutkan transformasi. Selain itu, menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis.

“Harapan masyarakat terhadap Polri hari ini bukan sekadar penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pelayanan yang adil dan humanis,” katanya.

“Saya optimistis UU Polri yang baru akan semakin memperkuat transformasi Polri sebagai institusi modern yang dekat dengan rakyat dan dipercaya masyarakat,” ujar Gus Abduh.

Tag:DPRHeadlinePolriUU Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
1
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
2
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
3
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
4
Tanpa Pandang Pangkat: Polri Ogah Pilih Kasih, Kasat Narkoba Polres Tangsel cs Disikat
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi polisi menyalahgunakan etomidate.
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Nasional

Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi Mendalam

Kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Nasional

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks

Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

Putusan MK Ubah Nasib Kuota Internet Hangus, Menkomdigi Janji Kawal Implementasinya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mempelajari putusan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

Tak Toleransi Standar Rendah, BGN “Gembok” Permanen 833 Dapur MBG Bandel

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up