Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polri Bentuk Satgas Penegakkan Hukum Penyelundupan, Ini Tugasnya
Nasional

Polri Bentuk Satgas Penegakkan Hukum Penyelundupan, Ini Tugasnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 16, 2026 6:54 pm
Rahmat
Ivan
Share
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kepolisian RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan. Satgas baru ini rencananya akan fokus pada penegakan hukum pelanggaran, berupa penyelundupan baik ekspor maupun impor.

Satgas tersebut dibentuk sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyisir aset negara yang selama ini mengendap.

Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,”

ujar Dirkrimsus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 16 April 2026.

Ade Safri mengatakan, Satgas baru ini nantinya akan fokus dalam melakukan tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya, yang dinilai berkaitan dengan aset negara, serta ekspor-impor ilegal.

Termasuk penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup, baik penyelundupan yang dilakukan melalui Kawasan Pabean, seperti under-invoicing, under-accounting/misinvoicing, dan miss-declare, dan lainnya yang sering dikenal dengan penyelundupan dokumen, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar Kawasan Pabean,”

paparnya.

Tidak hanya di tingkat pusat saja, Satgas Gakkum Penyelundupan juga dibentuk di masin-masing tingkat Polda.

Ade Safri juga menjeleskan, Satgas baru ini bakal menindak tegas sekaligus mengamankan ekonomi nasional yang merupakan fondasi kedaulatan negara.

Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, untuk menyelamatkan kekayaan negara/memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,”

tambahnya.
Tag:Ade Safri SimanjuntakKapolriListyo Sigit PrabowoPenegakkan HukumpenyelundupanPolriPresiden PrabowoSatgas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Cari Tahu

BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi

Status Kepesertaan BPJS PBI yang mendadak nonaktif kerap membuat masyarakat kebingungan, terutama saat layanan kesehatan sedang dibutuhkan. Tanpa pemberitahuan yang jelas, banyak peserta yang baru menyadarinya saat ingin berobat ke…

By
Ani Ratnasari
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi Gen Z
Cari Tahu

Mengenal Istilah ‘Kalcer’ di Kalangan Anak Muda

Kalcer merupakan istilah gaul yang saat ini tren di kalangan generasi muda, terutama gen Z. Kata ini kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang yang dianggap "paham tren". Dikutip dari website KPU…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Leader boy grup NCT, Taeyong
Hype

Taeyong NCT Rilis single “Rock Solid” Gandeng Anderson PAAK

Leader boy grup NCT, Taeyong mengumumkan akan merilis lagu terbarunya berjudul "Rock Solid". Dikabarkan Taeyong berkolaborasi dengan salah satu musisi Amerika, Anderson.Paak. Single tersebut dijadwalkan akan rilis pada 17 April…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani.
Nasional

Wacana Prabowo Tertibkan Pengamat, Saiful Mujani: Bahasa Khas Orde Baru

Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani merespons perihal wacana…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
9 jam lalu
Rismon dan kuasa hukumnya Jamhada Girsang mengatakan Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat SP3 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Nasional

Isu Dana Fantastis Rp50 Miliar dari JK Kembali Dibantah, Rismon Ngotot Video yang Beredar Hasil AI

Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, secara tegas menyatakan pernyataan Wakil Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Psikolog Rose Mini Agoes Salim
Nasional

Kasus Pelecehan Mahasiswa FHUI, Korban Berisiko Stres hingga Depresi

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
12 jam lalu
Calon haji tertua Marsiah (kedua kanan) berbincang dengan petugas saat mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Nasional

Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji, Bawa Uang Tunai Jangan Melebihi Rp100 Juta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan, para calon…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up