Psikolog Rose Mini Agoes Salim menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tidak memiliki moral, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Kita melihat kemampuan anak-anak ini untuk memilah mana yang baik dan buruk terlihatnya belum ada, sehingga hal ini jadi luput. Anak-anak ini merasa bahwa hal seperti ini biasa, padahal ini tidak bisa dianggap hal biasa karena ini suatu hal buruk dan berdampak pada banyak hal, terutama bagi korban,”
ujar psikolog yang akrab disapa Romi, kepada Owrite.id, Kamis, 16 April 2026.
Romi menjelaskan, moral sendiri sebenarnya ada pada setiap manusia sejak lahir, tetapi bentuknya masih potensi. Bila tidak distimulasi, maka tidak berkembang.
Moral itu adalah kemampuan dalam diri manusia untuk nanti membedakan mana yang baik dan buruk,”
tambahnya.
Namun, lanjut Romi, ada tujuh moral yang esensial yang harus diberikan kepada anak dan juga distimulasi dengan baik, sehingga orang tersebut bisa memiliki perkembangan moral yang baik.






