Psikolog Rose Mini Agoes Salim menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tidak memiliki moral, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Kita melihat kemampuan anak-anak ini untuk memilah mana yang baik dan buruk terlihatnya belum ada, sehingga hal ini jadi luput. Anak-anak ini merasa bahwa hal seperti ini biasa, padahal ini tidak bisa dianggap hal biasa karena ini suatu hal buruk dan berdampak pada banyak hal, terutama bagi korban,”
ujar psikolog yang akrab disapa Romi, kepada Owrite.id, Kamis, 16 April 2026.
Romi menjelaskan, moral sendiri sebenarnya ada pada setiap manusia sejak lahir, tetapi bentuknya masih potensi. Bila tidak distimulasi, maka tidak berkembang.
Moral itu adalah kemampuan dalam diri manusia untuk nanti membedakan mana yang baik dan buruk,”
tambahnya.
Namun, lanjut Romi, ada tujuh moral yang esensial yang harus diberikan kepada anak dan juga distimulasi dengan baik, sehingga orang tersebut bisa memiliki perkembangan moral yang baik.
Esensi yang dasar itu empati, kemampuan memahami perasaan, pikiran, dan keinginan orang. Itu harus diajarkan dan distimulasi. Bagaimana dia tahu kalau disakiti itu tidak menyenangkan kalau dia tidak berempati,”
jelasnya.
Selanjutnya adalah kontrol diri dan hati nurani, yang diajarkan oleh keluarga sejak kecil mengenai mana hal-hal yang benar.
Itu tiga moral yang esensial. Kemudian dari tiga itu dikombinasikan dengan kindness atau kebaikan. Orang bisa baik karena mereka berempati, kemudian mengontrol dirinya sehingga berbuat baik pada orang lain. Toleransi muncul karena bisa mengontrol diri, lalu punya nurani untuk menghargai orang lain. Kemudian ada respect, toleransi, dan fairness, itu juga karena kombinasi dari tiga dasar yaitu empati, kontrol diri, dan nurani,”
papar Romi.
Dengan memiliki kemampuan moral tersebut, anak-anak bisa membedakan tingkah laku buruk. Salah satu contohnya, kekerasan atau pelecehan seksual tidak akan terjadi.
Jadi tidak bisa korban dianggap salah atau harus menghindari, padahal dia tidak salah, dia tidak ingin diperlakukan seperti itu,”
ucapnya.
Selain itu, Romi melihat pelaku pelecehan seksual ini berada di usia dewasa awal atau akhir remaja, sehingga ada tugas perkembangan untuk mencari identitas diri dan eksistensi.
Pelaku merasa jika bisa melecehkan seseorang di grup, mereka akan diterima dan merasa eksis, padahal itu salah.
Padahal orang bisa eksis dengan kemampuan-kemampuan yang lain, misalnya pintar berbicara, sangat baik kepada orang lain, atau ada hal-hal lain yang bisa ditampilkan sehingga kita bisa melihat eksistensinya di situ. Kalau itu tidak ditemukan, hal-hal seperti itu akan dianggap sebagai bentuk eksistensi dirinya,”
tandasnya.



