Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part I) Catatan Kritis RUU Satu Data Indonesia: Algoritma Negara, Kendali Manusia, dan Kebocoran Sistem
Nasional

(Part I) Catatan Kritis RUU Satu Data Indonesia: Algoritma Negara, Kendali Manusia, dan Kebocoran Sistem

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 16, 2026 7:06 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi tentang RUU Satu Data indonesia, dan potensi kebocoran data
Gambar ilustrasi tentang RUU Satu Data indonesia, dan potensi kebocoran data (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, menyoroti ketidaksinkronan data bantuan sosial yang masih terjadi. Perbedaan data lintas kementerian dan lembaga menjadi persoalan utama yang perlu diselesaikan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Keadilan Data
  • Tanggung Renteng

Problem ini tidak hanya berdampak pada efektivitas program bantuan sosial, tapi juga dapat menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat. Melalui RUU Satu Data, ia mendorong integrasi data lintas sektor yang dapat mengakomodasi berbagai sumber data dari tingkat desa hingga kementerian.

Data dari desa, dari Dukcapil, dari Kemensos, semua harus dipadukan agar menghasilkan data yang benar-benar valid,”

kata Bob, 8 April.

Ia juga menekankan integrasi data bukan hanya untuk kebutuhan bantuan sosial, namun memperkuat kebijakan pemerintah yang berbasis data dan pembentukan sistem guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam penyaluran bantuan.

Keadilan Data

Pembahasan RUU ini tak boleh berkutat pada pembagian kewenangan institusi dan birokrasi saja. Regulasi tersebut harus menggunakan pendekatan data keadilan (data justice) dan diharmonisasikan dengan peraturan eksisting, yakni UU Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, KUHP, dan KUHAP.

Pemahaman data tidak hanya lingkup birokrasi dan institusi semata. Banyak hal yang harus diperhatikan. RUU Satu Data bukan undang-undang yang bersifat statis, dia harus menggunakan pendekatan urgensi teknologis. Jadi, bukan hanya yuridis,”

kata Danrivanto kepada Owrite.id, Senin, 13 April 2026.

Secara urgensi teknologis, RUU Satu Data adalah fondasi bagi tata kelola data modern yang disebut data driven governance. Pemahaman-pemahaman itu yang akan digagas. Lantas, secara sosiologis politis ini juga penting, sebab sering kali program yang dilaksanakan pemerintah–khususnya yang sangat masif–dan memiliki akselerasi pencapaian tujuan yang harus segera dicapai.

Contoh sederhana ialah Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan data lain yang ada pada kementerian/lembaga.

Kalau bicara hal-hal berbasis data, itu harus memiliki dampak sosial yang baik bagi masyarakat. Apalagi kalau penanganan bencana, itu juga perlu data yang dibutuhkan. Tapi ingat, data hari ini bukan lagi data fisikal. Data hari ini adalah data digital dan virtual,”

ucap Danrivanto.

Pemerintah tidak perlu membuat suatu hal bersifat grafis kebutuhan. Karena data itu hidup dan bukan statis. Publik berharap tujuannya RUU ini, selain meningkatkan inklusivitas data, yakni data dapat diakses. Tidak hanya data pemerintah tapi data non pemerintah sampai tingkat desa.

Publik juga menyadari perlunya beberapa hal-hal yang penting. Kalau ini betul-betul sangat-sangat hukum kecerdasan artifisial. RUU ini harus mengadopsi doktrin meaningful human control. Artinya, walaupun data itu mengelola, menganalisis secara baik, tapi pada akhirnya, unsur manusia harus ada,”

terang Danrivanto.

Misalnya, pemerintah ingin mencoret nama penerima bantuan sosial, itu dibutuhkan tenaga manusia. RUU ini haram hanya mengatur interoperabilitas teknis seperti Application Programming Interface (API) atau format data saja. Maka penting menginjeksi prinsip justice by design.

Jadi, pada saat akan mendesain suatu algoritma terhadap satu data Indonesia, maka sejak awal algoritmanya itu harus berpihak kepada keadilan yuridis dan etis sebagai perilaku manusia,”

jelas Danrivanto.

Implementasi keadilan terhubung langsung dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi melalui prinsip right to explanation (hak atas penjelasan). Rakyat berhak tahu mengapa sistem algoritma pemerintah mengambil keputusan yang merugikan atau membatasi hak warga negara.

Data ini dibuat secara otomatis oleh algoritma sinkronisasi sangat tertutup. Begitu terjadi sesuatu pada warga, (pemerintah) harus bisa menjelaskan. Misalnya, kenapa dicoret dari (penerima) bantuan sosial,”

ujar dia.

Tanggung Renteng

Pembahasan RUU ini juga didorong merumuskan pertanggungjawaban hukum yang ketat bagi seluruh pihak yang terjalin dalam rantai pengelolaan data. Kerentanan utama sentralisasi data ialah penentuan subjek hukum saat terjadi inisden siber.

Mengantisipasi hal itu maka Danrivanto mengajukan doktrin anyar dalam hukum siber yang disebut “kausalitas responsibilitas” atau hybrid casuality.

Kasualitas dalam data tidak bisa hanya (pihak yang) memasukkan data dan akhir pengguna data. Tapi semua yang menjadi bagian dari proses pengumpulan data, pengolahan analisis data, dan pengambil keputusan data itu harus ikut bertanggung jawab. Kalau bahasa hukum sederhananya adalah tanggung renteng. Tapi bahasa konseptualnya ialah kausalitas pertanggungjawaban,”

terang Danrivanto.

Artinya, semua pihak yang menjadi rantai penyebab masalah akan bertanggung jawab terhadap suatu ketidaklayakan data. Danrivanto tak mengistilahkan insiden itu sebagai “kebocoran”, namun “ketidaklayakan” data.

Perihal tata kelola kelembagaan, Danrivanto memyarankan tak perlu pembentukan lembaga super body baru untuk mengelola ekosistem satu data. Dalam kondisi negara yang kini menuntut efisiensi dan akselerasi, pembentukan insitusi baru dapat menghambat operasional undang-undang.

Ia berkaca dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengamanatkan melahirkan otoritas independent, tapi hingga hari ini pun keputusan itu belum dieksekusi. Seolah ada jalan buntu dalam penerapannya, sehingga muncul kevakuman pengawas (vacuum of regulator).

Danrivanto merekomendasikan agar RUU ini mendelegasikan wewenang, hak, dan tanggung jawan tata kelola kepada kementerian atau lembaga tingkat pertama yang eksis.

Pilih lembaga yang tidak saja (bertugas) membuat kebijakan, tapi juga membentuk regulasi atau penegak aturan alias regulator,”

ucap dia.

Tag:DPRDukcapilKemensosruu satu data indonesia
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Melonjak 32 Persen, Harga Pertamax Mulai Hari Ini Dijual Rp16.250 per Liter
By Natania Longdong
BBM Pertamina Jenis Pertamax resmi naik Jadi Rp16.250 per liter. (Sumber: Owrite/Hadi Febriansyah)
1
Luhut Bongkar Rencana Besar Prabowo, Bansos Rp5,4 Juta Langsung Cair ke Rekening Warga
By Natania Longdong
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
2
Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan
By Hardani Triyoga
Personel Polri bersiap mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 24.980 personel untuk pengamanan aksi Hari Buruh di Jakarta yang berpusat di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR
3
Edison Ajak Keponakan Ambil Jatah Proyek “Jaga Hubungan Baik” Pemkab Muara Enim
By Rahmat Baihaqi
Bupati Muara Enim Edison berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
4
Pertamax Naik 32 Persen: Tahukah Anda UMKM Kini Jadi Korban ‘Beban Bisu’ yang Mematikan?
By Rahmat Tunny
Pengamat Ekonomi, Febryan Wishnu.
5

BERITA LAINNYA

Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Prabowo Cerita Pengalaman Naik Mobil Maung: Atap Bocor hingga Bunyi Gredek Bodi

Presiden Prabowo Subianto membagikan pengalamannya menggunakan Maung, kendaraan taktis produksi Pindad, yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 menit lalu
Komisi I DPR dukung usulan penambahan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp195 triliun.
Nasional

Papua hingga Infrastruktur jadi Alasan Menhan Ajukan Tambahan Dana Rp195 Triliun

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 menit lalu
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat rapat dengan Komisi I DPR. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Nasional

Ramai Sindiran TNI Urus Begal dan Sampah, KSAD Maruli Langsung Membantah

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merespons anggapan bahwa…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
16 menit lalu
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Nasional

Di Balik Kasus Hanania Travel, Menteri Haji Ungkap Upaya yang Sudah Dilakukan Sejak 3 Bulan Lalu

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf membantah anggapan bahwa pemerintah…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
19 menit lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up