Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 20 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Isi Deklarasi Djuanda, Kedaulatan Laut RI yang Disandingkan Prabowo dengan Selat Hormuz
Internasional

Isi Deklarasi Djuanda, Kedaulatan Laut RI yang Disandingkan Prabowo dengan Selat Hormuz

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 20, 2026 11:41 am
Adi Briantika
Dusep
Share
Direktur Geopolitik Great Institute, Teguh Santosa
Direktur Geopolitik Great Institute, Teguh Santosa. (Foto: owrite.id)
SHARE

Presiden Prabowo mengklaim posisi vital perairan Indonesia yang menjadi jalur pelayaran bagi 70 persen pasokan energi Asia Timur. Kepala negara menyejajarkan perairan Nusantara dengan Selat Hormuz di Timur Tengah yang menjadi urat nadi energi global. 

Direktur Geopolitik Great Institute, Teguh Santosa merespons pernyataan Presiden Prabowo itu. Ia menjelaskan perbedaan mendasar status kedaulatan laut Indonesia dan Selat Hormuz. 

Semua bermula dari Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957), yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja, menyatakan bahwa perairan di antara dan menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari wilayah NKRI. 

Deklarasi ini mengubah aturan lama (warisan Belanda 1939) yang hanya mengakui laut teritorial 3 mil, menjadi konsep negara kepulauan (Archipelagic State) dengan batas laut teritorial 12 mil dari titik terluar. 

(Konsep deklarasi ini diterima dunia melalui Konvensi) United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982 yang mengakui laut di Indonesia ini adalah pemersatu pulau, bukan pemisah. Misalnya laut internasional itu di luar 12 mil maka negara ini kacau, orang akan masuk suka-suka,”

kata Teguh kepada Owrite.id. 

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Territoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939 (TZMKO 1939). 

Dalam peraturan zaman Hindia Belanda, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai, ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Meski berdaulat penuh atas perairan, Indonesia bukan negara serakah. Pemerintah pun memfasilitasi pelayaran internasional melalui penetapan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)–jalur pelayaran dan penerbangan internasional yang ditetapkan berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002) bagi kapal/pesawat asing untuk melintas secara damai dan cepat, menghubungkan Samudera Pasifik dan Hindia.

Terbagi atas tiga jalur utama (ALKI I, II, III) yang melewati selat-selat strategis, bertujuan menjaga kedaulatan, keamanan maritim, dan mendukung ekonomi nasional. Teguh pun membedakan status ALKI dengan Selat Hormuz. 

Selat Hormuz merupakan perairan internasional yang bisa dilewati oleh siapapun. Ketika Iran menutup jalur Selat Hormuz, penutupan tersebut murni karena dinamika perang dengan Amerika Serikat dan Israel, bukan klaim teritorial seperti laut Nusantara. 

Awalnya (Hormuz) tidak ditutup. Itu terjadi setelah serangan dilakukan terhadap Iran. Begitu Iran diserang, maka Iran menggunakan logika yang difasilitasi oleh Pasal 51 Piagam PBB,”

ucap Teguh. 

Pasal 51 Piagam PBB menyatakan “Tidak ada ketentuan dalam Piagam ini yang dapat mengurangi hak alami untuk melakukan pembelaan diri, secara individual maupun kolektif, apabila terjadi serangan bersenjata terhadap suatu Negara Anggota PBB, sampai Dewan Keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.”

Artinya, ancaman Iran menutup Selat Hormuz merujuk logika pasal tersebut yang memberikan hak suatu negara melaksanakan serangan balasan demi pertahanan diri. Iran merasa berhak menyasar pangkalan Amerika Serikat yang ada di negara-negara teluk, sekaligus menutup selat yang menjadi nadi energi sekutu Washington. 

Apa (isi) Pasal 51? Dia punya hak untuk melakukan pembalasan kepada pihak penyerang sebesar kerusakan yang sama. Iran melihat bahwa operasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat untuk menghajar mereka, itu dilakukan juga dengan melibatkan (serangan balik kepada) pangkalan militer Amerika Serikat di negara teluk,”

terang Teguh. 
Tag:ASia timurDeklarasi DjuandaKedaulatanNKRIprabowoSelat Hormuztimur tengah
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Ilustrasi gedung perkantoran BNI. (Sumber: Dok. BNI)
Ekonomi Bisnis

Dana Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Pastikan Uang Nasabah Tetap Aman

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan, akan merampungkan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara. Total nilai dana yang digelapkan mencapai Rp28…

By
Anisa Aulia
Dusep
4 Min Read
Logo BNI. (Sumber: Unsplash/Irham Setyaki)
Ekonomi Bisnis

OJK Setujui Anak Buah Purbaya Diangkat Jadi Komisaris BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan. Hal ini sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Direktur Geopolitik Great Institute, Teguh Santosa. (Foto: owrite.id)
Internasional

Great Institute soal Alasan Pakistan Cocok jadi Juru Damai Konflik AS-Israel dan Iran

Direktur Geopolitik Great Institute Teguh Santosa, memaparkan alasan Pakistan mengambil alih peran…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Gedung Pancasila Kemlu. (sumber: Kemlu)
Internasional

Tentara Prancis Tewas di Lebanon, Kemlu: Serangan ke UNIFIL Adalah Kejahatan Serius

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait serangan terhadap tentara…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
23 jam lalu
Selat Malaka yang menjadi jalur perdagangan strategis di dunia. (Sumber: Google Maps)
Internasional

Gawat! Ancaman Perang Bergeser ke Selat Malaka, Militer AS Incar Kapal-kapal Iran

Langkah militer Amerika Serikat (AS) dalam konflik dengan Iran kini semakin agresif…

dusep-malik
By
Dusep
23 jam lalu
Pasukan TNI UNIFIL di Libanon
Internasional

Lagi Pasukan UNIFIL Tewas di Lebanon, Kini Prancis jadi Korban dan Macron Murka

Seorang tentara asal Prancis dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up