Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bermula dari kecelakaan taksi listrik dengan KRL jurusan Cikarang-Jakarta pada Senin, 27 April 2026 malam.
Polisi mengatakan taksi tersebut mendadak berhenti di tengah-tengah di perlintasan kereta api sebidang Ampera Bulak Kapal Bekasi, karena mengalami korsleting listrik.
Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan (sebidang) rel kereta api di Ampera,”
kata Kasi Subditlaka Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe kepada wartawan, Selasa, 28 April 2026.
Shandi menegaskan, bahwa sopir taksi tidak menerobos jalur kereta sebab memang tidak ada palang kereta resmi di lokasi kejadian, lalu berhenti di tengah-tengah jalur perlintasan.
Palang pintu dibuat oleh masyarakat secara swadaya, budi baik dari para masyarakat di sini untuk mendukung keselamatan,”
ucapnya.
Akibat tertemper kereta, Shandi mengatakan taksi tersebut mengalami kerusakan pada bagian body mobil. Petugas di lapangan langsung melakukan evakuasi.
Selama proses tersebut, KRL jurusan Jakarta-Cikarang terpaksa berhenti sementara di Stasiun Bekasi Timur. Selama menunggu, KA Argo Bromo Anggrek terus melintas hingga akhirnya menabrak gerbong khusus perempuan yang ada di belakang KRL.
Di mana ketika itu sedang melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,”
ucap Shandi.
Akibat dua kecelakaan itu, seluruh perjalanan kereta mengalami gangguan.

Diduga Terjadi Miskom
Polisi menduga KA Argo Bromo Anggrek tetap melaju tanpa mengetahui adanya kereta lain yang berhenti di jalurnya. Alhasil kecelakaan pun tidak terhindarkan.
Akibat kurangnya informasi dan koordinasi tersebut, terjadilah tabrakan di stasiun Bekasi Timur lebih tepatnya yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia,”
ujar Shandi.
Diselidiki Polres Metro Bekasi Kota
Saat ini kasus kecelakaan itu sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Shandi mengatakan pengemudi sopir taksi telah diamankan.
Untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Pak Kasat Lantas,”
ujarnya.
Tidak berhenti di situ, rencananya kepolisian juga akan memanggil pihak pengelola taksi Green SM. Sebab kecelakaan tersebut berbuntut panjang hingga menyebab korban jiwa.
Kami dari Korlantas, khususnya dari kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Kamsel (Keamanan dan Keselamatan), berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau,”
tandasnya.



