Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peringatan May Day 2026 tahun ini menjadi momen bersejarah dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini akhirnya memberikan pengakuan resmi serta perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Hetifah menilai pengesahan UU PPRT bukan hanya simbol perayaan Hari Buruh, melainkan langkah korektif atas ketidakadilan yang telah berlangsung lama.
UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi. Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja yang memiliki hak dan perlindungan,”
ujar Hetifah dalam keterangannya 1 Mei 2026.
Tantangan Besar: Implementasi di Lapangan
Meski telah disahkan, Hetifah mengingatkan bahwa pekerjaan besar justru dimulai setelah regulasi ini berlaku.
Tantangan utama terletak pada penerapan di lapangan, mengingat pekerjaan rumah tangga berada dalam ranah privat.
Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai ‘macan kertas’. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan yang operasional, sederhana, dan bisa diterapkan di seluruh daerah, termasuk hingga tingkat desa,”
tegas Politisi dari Partai Golkar tersebut.
Hetifah juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam implementasi aturan agar tidak memberatkan salah satu pihak, khususnya pemberi kerja dari kalangan masyarakat menengah.
Pendekatan yang kita dorong adalah berbagi tanggung jawab. Negara hadir untuk kelompok rentan, pemberi kerja berkontribusi secara wajar, dan pekerja juga diberdayakan melalui peningkatan kapasitas, seperti kursus dan pelatihan”
jelas Hetifah.
Edukasi dan Akses Pengaduan Jadi Kunci
Selain regulasi, aspek edukasi publik dinilai sangat penting agar semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Hetifah juga menekankan perlunya penyederhanaan kontrak kerja, sistem pengaduan yang aman, dan akses layanan yang mudah dijangkau hingga ke daerah.
Perubahan ini memang membutuhkan penyesuaian. Tapi dengan komunikasi yang baik dan itikad untuk saling menghormati, kita justru bisa membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi di dalam rumah tangga,”
tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Buruh sebagai awal perubahan nyata dalam menciptakan keadilan bagi pekerja.
Kalau kita ingin berbicara tentang keadilan bagi pekerja, maka keadilan itu harus dimulai dari rumah kita sendiri,”
pungkasnya.




