Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

TNI Makin Dalam ke Ranah Sipil, DPR Dituding Gagal Jadi Penjaga Demokrasi

Personel TNI mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta
Personel TNI mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU)

Pasifnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pemerintah dikhawatirkan dapat membuka jalan bagi meluasnya keterlibatan TNI di ranah sipil, ditambah saat ini muncul Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tugas TNI.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Deodatus Sunda menilai, DPR tidak menunjukkan sikap tegas ketika sejumlah pejabat secara terbuka menyampaikan keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, mulai dari pangan hingga pertanian.

Yang kita pertanyakan, wakil rakyat kita kenapa diam? Itu disampaikan terang-terangan di depan DPR, tapi tidak ada respons,”

kata Deodatus, saat kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Risiko RPP Tentang Tugas TNI:
Legalisasi Ancaman Berkedok Peran, Rekayasa Keadaan Berdalih Gangguan, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menilai, fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah saat ini tidak berjalan maksimal. Bahkan, hak interpelasi yang seharusnya bisa digunakan untuk meminta penjelasan pemerintah dinilai tidak dipakai.

Iklan

Deodatus mencontohkan, pernyataan pejabat terkait keterlibatan TNI dalam program tanam jagung hingga sektor kelautan, menurutnya tidak mendapat tanggapan serius dari DPR.

Harusnya DPR bisa memanggil dan meminta penjelasan. Tapi semuanya seperti didiamkan,”

ujarnya.

Ia juga menyoroti semakin luasnya keterlibatan TNI dalam sejumlah program pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, hingga Agrinas. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kembalinya praktik militerisme di ruang sipil.

Kalau ini terus dinormalisasi, kita khawatir reformasi mundur dan pola otoritarian kembali muncul,”

katanya.

Deodatus menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tugas TNI menjadi sangat penting untuk menentukan batas keterlibatan militer di ranah sipil.

Ia berharap, MK tidak hanya melihat persoalan hukum secara formal, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap demokrasi dan hak rakyat.

Nah, kemudian kan persoalan ketika keterlibatan TNI di ranah sipil, kalau putusan MK ini lolos, ya peraturan pemerintah harusnya ikut,”

pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Ia mengatakan GMNI bersama sejumlah pihak juga berencana melaporkan dugaan keterlibatan TNI dalam sejumlah program sipil ke kejaksaan. 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Contributor

    Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal