Pasifnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mengawasi pemerintah dikhawatirkan dapat membuka jalan bagi meluasnya keterlibatan TNI di ranah sipil, ditambah saat ini muncul Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tugas TNI.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Deodatus Sunda menilai, DPR tidak menunjukkan sikap tegas ketika sejumlah pejabat secara terbuka menyampaikan keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, mulai dari pangan hingga pertanian.
Yang kita pertanyakan, wakil rakyat kita kenapa diam? Itu disampaikan terang-terangan di depan DPR, tapi tidak ada respons,”
kata Deodatus, saat kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Risiko RPP Tentang Tugas TNI:
Legalisasi Ancaman Berkedok Peran, Rekayasa Keadaan Berdalih Gangguan, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menilai, fungsi pengawasan parlemen terhadap pemerintah saat ini tidak berjalan maksimal. Bahkan, hak interpelasi yang seharusnya bisa digunakan untuk meminta penjelasan pemerintah dinilai tidak dipakai.






