Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 31 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Majelis Etik Ombudsman Emoh Nunggu Proses Pidana, Putusan Hery Susanto Siap Pleno Pekan Depan
Nasional

Majelis Etik Ombudsman Emoh Nunggu Proses Pidana, Putusan Hery Susanto Siap Pleno Pekan Depan

owrite-adi-briantika
Last updated: Mei 31, 2026 8:24 am
Adi Briantika - Asred
Share
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kiri), Siti Zuhro (kedua kanan), Maneger Nasution (kanan), dan Partono (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kiri), Siti Zuhro (kedua kanan), Maneger Nasution (kanan), dan Partono (kiri) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
SHARE

Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031 Hery Susanto.

Majelis Etik pun bermusyawarah untuk merumuskan usulan sanksi pelanggaran dan rekomendasi final, disampaikan secara langsung dalam pleno pekan depan.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie, didampingi anggota Majelis Etik Bagir Manan, R. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution, memberikan kesempatan terakhir kepada Hery Susanto selaku Terlapor untuk menyampaikan jawaban tertulis sebagai bentuk hak membela diri hingga 29 Mei

“Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor atas nama Hery Susanto,”

dikutip dalam keterangan resmi, Minggu, 31 Mei 2026.
Baca juga:
PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa 'Senjata' 20 Dokumen ke… PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) membantah melakukan penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif…
Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung… Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap…
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 10 perusahaan sawit yang diduga…
  • PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa 'Senjata' 20 Dokumen ke Kejagung
  • Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk
  • Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi…

Menurut Jimly, Majelis Etik tidak perlu menunggu proses hukum pidana untuk mengambil keputusan etik lantaran mekanisme etik memiliki standar dan proses tersendiri.

Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman RI Siti Zuhro, menegaskan Majelis Etik bekerja secara independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

“Majelis Etik tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Niatnya adalah agar siapa pun menaati peraturan etik,”

kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi sistemik di lingkungan Ombudsman RI agar tata kelola lembaga semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Asal Problem

Kasus yang menyeret nama Hery Susanto (Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 yang baru saja dilantik) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima suap Rp1,5 miliar terkait tata kelola serta pengawasan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Hery disinyalir menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat publik untuk mengintervensi atau memuluskan urusan penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melibatkan PT Toshida Indonesia.

Perkara ini menjadi sorotan karena Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang seyogianya menjaga integritas tata kelola pemerintahan dari maladministrasi dan korupsi. Namun, Hery berulah di luar koridor Ombudsman.

Tag:EtikHery SusantoKejagungMajelis Etik Ombudsman Republik IndonesiaombudsmanPT Toshida Indonesiatambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Peluru Meriam London Nyasar ke Bulan! PSG Kembali Bawa “Si Kuping Besar” ke Paris
By Hadi Febriansyah
Paris Saint-Germain sukses mempertahankan gelar Liga Champions Eropa 2025/2026 setelah mengalahkan Arsenal.
1
Urutan Pangkat Polisi di Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi Anggota Kepolisian
2
Daftar Tim Termahal di Piala Dunia 2026, Argentina Kalah dari Portugal
By Hadi Febriansyah
Skuad Timnas Prancis masih jadi yang termahal di Piala Dunia 2026 (Instagram Dembele)
3
Geger, Seorang Pria Tewas Loncat dari Jembatan ke Jalan Tol Cawang Jaktim
By Rahmat Baihaqi
Gambar ilustrasi
4
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
By Iren Natania
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan dari Prancis (Foto: Presidenri.go.id)
Nasional

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan ke Prancis Bawa Sejumlah Kesepakatan, Apa Saja?

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Dibully Satu Nusantara, Prabowo Malah Balik Bawa Rezeki Nomplok dari Prancis

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis menai polemik. Namun, dibalik polemik…

rahmat-tunnyIvan OWRITE
By
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Kementerian HAM. Doc: istimewa
Nasional

Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 

Pemerintah membantah keras tudingan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang…

rahmat-tunnyIvan OWRITE
By
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara menuju jamarat untuk melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi
Nasional

DPR Soroti Kepadatan Mina, Usulkan Tenda Bertingkat untuk Jemaah Haji Indonesia

Persoalan kepadatan jemaah di kawasan Mina kembali menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up