Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Penting di Kepolisian
Nasional

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Penting di Kepolisian

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 5, 2026 4:38 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
Menteri HAM RI, Natalius Pigai
Menteri HAM RI, Natalius Pigai (Foto: Rika Pangesti)
SHARE

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama di institusi kepolisian.

Menurut Pigai, langkah tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme Polri, mempertegas supremasi sipil, sekaligus mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih modern dan demokratis.

Baca juga:
Urutan Pangkat Polisi di Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki jenjang kepangkatan yang digunakan untuk menunjukkan tingkat…
Jakarta Disebut Mirip Gotham City, dalam 22 Hari Tembus 1.283… Jakarta belakangan ini sering disandingkan dengan Gotham City, yaitu kota fiksi dalam…
Pigai Sebut Tembak Begal Langgar HAM, Begini Respons Polda Metro… Menteri HAM Natalius Pigai melarang polisi menembak pelaku begal di tempat. Menurutnya,…
  • Urutan Pangkat Polisi di Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah
  • Jakarta Disebut Mirip Gotham City, dalam 22 Hari Tembus 1.283 Kasus Kejahatan
  • Pigai Sebut Tembak Begal Langgar HAM, Begini Respons Polda Metro Jaya

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,”

kata Pigai, Jumat, 5 Juni 2026.

Pigai menegaskan, jabatan yang dimaksud bukanlah posisi yang berkaitan dengan tugas operasional kepolisian.

Posisi Sipil di Kepolisian

Kalangan sipil, kata dia, dapat ditempatkan pada bidang-bidang pendukung yang bersifat manajerial dan administratif strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, hingga tata kelola organisasi.

Menurutnya, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan strategis non-operasional merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara demokrasi modern.

Usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Baca juga:
Pigai Bangga Naik Motor Tak Pernah Diganggu Begal, Komentar Netizen… Baru-baru ini viral di media sosial potongan omongan Menteri Hak Asasi Manusia…
Wacana Tim Asesor Pembela HAM: Bahaya "Kasta Aktivis" dan Defensif… Wacana sertifikasi aktivis yang digulirkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai dikhawatirkan melahirkan…
Wacana Pigai ‘Lisensi’ Aktivis HAM, Cara Halus Monopoli Suara Publik… Rencana Menteri HAM Natalius Pigai membentuk tim asesor dalam menentukan siapa yang…
  • Pigai Bangga Naik Motor Tak Pernah Diganggu Begal, Komentar Netizen Bikin Ngakak
  • Wacana Tim Asesor Pembela HAM: Bahaya "Kasta Aktivis" dan Defensif Pemerintah Terhadap…
  • Wacana Pigai ‘Lisensi’ Aktivis HAM, Cara Halus Monopoli Suara Publik Sekaligus Bungkam…

Pigai juga menilai perlu ada keseimbangan dalam pengisian jabatan antara institusi kepolisian dan lembaga sipil.

Sebab, selama ini anggota Polri memiliki peluang untuk menduduki posisi strategis di kementerian maupun lembaga negara.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa setiap jabatan semestinya diisi oleh orang yang memiliki kompetensi terbaik, terlepas dari latar belakangnya sebagai anggota Polri maupun kalangan sipil.

Selama memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang, kesempatan harus terbuka bagi semua pihak.

Ia meyakini keterlibatan profesional sipil dapat memperkuat sistem merit di tubuh Polri, menghadirkan perspektif tata kelola yang lebih luas, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperbesar partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain mengusulkan perubahan substansi, Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,”

tandasnya.

Tag:Kalangan sipilKepolisiannatalius pigaiRevisi UU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu politik, pemerintahan, dan kebijakan publik. Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun di bidang jurnalistik dan media digital, ia telah meliput berbagai isu nasional mulai dari dinamika politik hingga perkembangan sosial yang berdampak pada masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang pendidikan Ilmu Jurnalistik dan Magister Ilmu Komunikasi Politik, Rika mengedepankan akurasi, verifikasi, serta prinsip keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bukan Selamat Biasa, Ada Udang di Balik Surat ‘Hadiah Indah’ Eks Wakil BGN Sony Sanjaya
By Rika Pangesti
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
1
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS dan Tanpa Rem, Istana Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
2
Siap Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Bakal ‘Kicau’ Nama Besar
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Giliran Kepala BGN Nanik Deyang Masuk Radar Kejagung, Bakal Dipanggil Jadi Saksi Korupsi MBG?
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
4
Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Saatnya Prabowo Stop Sementara MBG?
By Rika Pangesti
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Nasional

Soal Kasus Suap Izin WNA yang Seret Silmy Karim, DPR Beri Catatan Kritis Ini

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus dugaan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Rapat pembahasan RUU Polri
Nasional

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang hingga 63 Tahun

Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Polri membuka peluang perpanjangan masa dinas bagi perwira…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
1 jam lalu
Rapat pembahasan RUU Polri
Nasional

Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri, Tak Lagi Cukup Keppres

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan memandang perlunya penguatan aturan pengamanan…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
2 jam lalu
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Nasional

Terungkapnya Korupsi BGN dan Imipas Butuh Keberanian Saksi, LPSK Siap Pasang Badan

Terbongkarnya dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up