Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said ialah Presiden Partai Buruh.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026. Setelahnya Prabowo mengambil sumpah jabatan kepada Said dan dilanjutkan melakukan penandatanganan berita acara.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing. Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,”
ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Undangan
Sebelum dilantik Said mengatakan telah mendapat undangan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terkait pada Minggu, 7 Juni 2026, untuk dilantik pada hari ini. Said mengatakan dalam mengemban tugas baru ini, dia akan memberikan masukan kepada presiden.
“Saya dapat undangan dari Letkol Teddy untuk pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk Bidang Ketenagakerjaan kedudukan setingkat menteri. Tentu saya akan memberikan banyak masukan kepada presiden bila diminta maupun tidak diminta, dan membuat analisis kebijakan,”
kata Said di Istana.
Sebelum bergabung dalam Kabinet Merah Putih, ia terlebih dahulu berdiskusi bersama rekan-rekan buruh. Alasan ia menerima ajakan Istana lantaran Prabowo merupakan sosok yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Bagi kami setelah kami diskusikan dengan KSPI khususnya, dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan berjuang di dalam. Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru mendorong bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,”
terang dia.



