Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap sekitar 42.000 pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah itu diambil menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan terungkap di sejumlah lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat tertutup antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI yang secara khusus membahas fenomena kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengatakan verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh pesantren yang beroperasi telah terdata dengan baik serta memenuhi standar pengasuhan dan perlindungan terhadap santri.
Kemenag setuju melakukan verifikasi dan validasi, sehingga terlihat apakah 42.000 pesantren itu sudah terdaftar dengan baik atau nggak,”
kata Maman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Maman, rapat sengaja digelar secara tertutup agar DPR dan pemerintah bisa membedah persoalan secara lebih mendalam tanpa menimbulkan polemik baru di ruang publik.
Rapat ini sengaja dibuat tertutup karena kami ingin melihat atau memotret fenomena ini dari sisi akarnya. Berapa jumlah pesantren, lalu kejadiannya dari tahun ke tahun bagaimana dan lain sebagainya,”
ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut dibahas sejumlah kasus kekerasan seksual yang sebelumnya telah mencuat ke publik, mulai dari kasus di Pati, Pekalongan hingga Bandung.
Fenomena Gunung Es
Meski demikian, Maman menilai kasus-kasus yang terungkap selama ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi.
Itu dia, itu saya katakan sebagai fenomena gunung es,”
katanya.
Karena itu, DPR tidak ingin pemerintah hanya bergerak setelah kasus muncul ke permukaan. Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Itu dia makanya kenapa ada upaya kita untuk preventif. Jadi kita tidak hanya sekadar menjadi pemadam kebakaran, lebih dari itu kita harus mencegah jangan sampai kejadian-kejadian itu terjadi lagi,”
ujar Maman.
Selain melakukan verifikasi terhadap ribuan pesantren, Kementerian Agama juga diminta memperkuat pembinaan terhadap pengelola pesantren dan penyuluh agama.
Menurut Maman, Kemenag akan mengumpulkan para penyuluh dan organisasi pesantren untuk menyusun pola pengasuhan yang lebih aman dan ramah anak.
Mereka mengumpulkan semua penyuluh dan juga beberapa pondok pesantren untuk lalu mendiskusikan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara pengasuhan yang terbaik, bagaimana menjadikan pesantren itu ramah anak dan lain sebagainya,”
katanya.
Verifikasi Secepatnya
Komisi VIII DPR juga meminta proses verifikasi tersebut segera dituntaskan sebelum Direktorat Jenderal Pesantren resmi terbentuk.
Di kita minta mereka sampai Dirjen Pesantren terbentuk dilantik itu semua harus sudah beres. Karena Dirjen Pesantren nanti salah satu tugasnya adalah bukan hanya sekadar mendata tapi dia ada prioritas salah satunya pembangunan sanitasi,”
ujar legislator PKB itu.
Meski mendesak pengawasan diperketat, Maman mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual.
Menurutnya, mayoritas pesantren tetap berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat.
Kita ingin menjaga martabat, marwah pesantren. Tetapi tentu kita tidak ingin juga membiarkan oknum-oknum itu tetap tidak kita usut secara hukum,”
tegasnya.


