Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 10, 2026 7:11 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak pengesahan Undang-undang Polri yang baru. UU Polri itu dinilai buka ruang terlalu luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Sigit mengatakan penempatan anggota Polri di luar struktur kepolisian tak bisa dilakukan secara sembarangan.

Menurut dia, sudah ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seorang anggota Polri bisa menduduki jabatan di kementerian atau lembaga lain.

Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri,”

kata Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga:
Polisi Pastikan Menteng Kondusif, 200 Personel Gabungan Disiagakan Pascabentrokan Berdarah Polisi memastikan situasi sudah kondusif usai bentrokan maut antar kelompok di Jalan…
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap… Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil…
Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi… Rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi…
  • Polisi Pastikan Menteng Kondusif, 200 Personel Gabungan Disiagakan Pascabentrokan Berdarah
  • Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
  • Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi Urusan Pajak

Selain itu, ia menuturkan penempatan juga mesti dapat persetujuan dari kementerian terkait. Hal itu termasuk Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Harus melalui persetujuan dari kementerian yang terkait, dalam hal ini PANRB, dan harus mengikuti open bidding atau merit system,”

ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyampaikan Polri tidak bisa secara sepihak mengirim anggotanya ke kementerian atau lembaga negara tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Jadi, bukan begitu saja Polri langsung menempatkan. Tapi, proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta,”

jelas Listyo.
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

Menurut Sigit, keberadaan mekanisme tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat sipil terkait potensi konflik kepentingan dalam penempatan anggota Polri di luar institusi.

Hal senada Wakil Menteri Hukum RI, Edward Hiariej alias Prof Eddy menuturkan, pemerintah menghormati seluruh kritik yang muncul.

Namun, menurutnya, pihak yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan memiliki jalur hukum yang dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bilang pemerintah tidak bisa menutup diri terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.

Tag:KapolriKoalisi Masyarakat SipilpolisiRevisi UU PolriUU Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal Misterius, Polisi Telusuri CCTV
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
1
Pamit Setelah 7 Tahun, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI
By Anisa Aulia
Konferensi Pers pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
2
Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur, Intip Proyeksinya Hari ini
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
3
Kaesang Maju di Dapil Puan, PSI Sedang Uji Benteng Terkuat PDIP Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Kaesang Pangarep, Anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo. (Sumber: IG @kaesangp)
4
Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Damayanti Jamin Stabilitas BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
Nasional

Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal Misterius, Polisi Telusuri CCTV

Seorang pria bernama Sutrimo yang dikabarkan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Perry Warjiyo
Nasional

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Simak Profil dan Perjalanan Karirnya Selama 42 Tahun di BI

Pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta
Nasional

Profil Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Ditunjuk Jadi Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Profil Destry Damayanti menarik untuk dikulik usai ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Bank…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Enam Anak Buahnya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up