Pada forum London Climate Action Week 2026, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan pelestarian lingkungan merupakan fondasi utama untuk mencapai delapan persen target pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini ia sampaikan untuk mendorong masuknya investasi hijau guna mengatasi celah pendanaan iklim nasional yang membutuhkan lebih dari 281 miliar dolar Amerika Serikat.
Dalam forum yang diinisiasi oleh Indonesia Climate and Growth Dialogue, Standard Chartered Bank, dan Kedutaan Besar Inggris di London tersebut, Jumhur menyatakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini baru mampu menutupi sekitar 18 persen dari total kebutuhan dana aksi iklim. Maka pihaknya mendorong partisipasi global untuk memperkuat pembiayaan tersebut.
“Perlindungan lingkungan bukan penghambat pembangunan. Justru sebaliknya, lingkungan yang terjaga menjadi fondasi agar pertumbuhan ekonomi delapan persen dapat dicapai secara berkelanjutan,”
kata Jumhur, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 28 Juni 2026.
Guna memastikan aliran dana investasi ini sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan, pemerintah menetapkan kriteria ketat.
“Kami membutuhkan partisipasi dunia usaha dan mitra internasional untuk memperkuat investasi hijau. Namun, investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi,”
ujar Jumhur.
Strategi Tata Kelola
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyiapkan instrumen tata kelola strategis agar laju ekonomi selaras dengan aksi iklim. Salah satunya adalah implementasi dokumen panduan merencanakan dan melaksanakan aksi penurunan emisi gas rumah kaca, serta adaptasi perubahan iklim atau Subnational Nationally Determined Contribution (Subnational NDC) Roadmap.
Peta jalan ini mendistribusikan kewajiban penurunan emisi pada 38 provinsi di Indonesia berdasar karakteristik dan kapasitas masing-masing wilayah.
“Setiap daerah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Dengan pembagian target ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang lebih jelas, sementara capaian penurunan emisi dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur,”
jelas Jumhur.
Paralel dengan langkah mitigasi tersebut pemerintah juga tengah menjalankan National Adaptation Plan (NAP) 2026–2030. Strategi ini dirancang untuk memastikan ketahanan infrastruktur, pangan, dan kesejahteraan masyarakat dari dampak perubahan iklim.
“Ini bukan semata agenda lingkungan. Adaptasi adalah investasi untuk melindungi infrastruktur, sektor pertanian, dan masyarakat dari risiko bencana akibat perubahan iklim,”
terang dia.
Ubah Kebijakan Perdagangan Global
Di kancah internasional, isu keberlanjutan kini menjadi syarat mutlak dalam perdagangan global. Salah satunya adalah penerapan UK Carbon Border Adjustment Mechanism (UK CBAM) yang berlaku efektif pada 2027. Tata kelola lingkungan yang kuat di dalam negeri adalah modal strategis bagi Indonesia.
“Kami memandang perkembangan kebijakan global ini sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dengan standar lingkungan yang semakin baik, produk Indonesia akan semakin mampu bersaing di pasar internasional,”
ujar Jumhur.
Upaya mencapai pertumbuhan ekonomi melalui jalur hijau ini membutuhkan sinergi multipihak. Jumhur menekankan dibutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat agar transformasi menuju ekonomi hijau mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing nasional, serta menghadirkan manfaat bagi rakyat.























