Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kalah Gugatan soal Mutasi, Kementerian HAM Sebut Aksi Pegawainya Bikin Malu Lembaga?
Nasional

Kalah Gugatan soal Mutasi, Kementerian HAM Sebut Aksi Pegawainya Bikin Malu Lembaga?

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 2:53 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
4 jam lalu
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)
SHARE

Kementerian Hak Asasi Manusia memastikan akan mengajukan banding kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta setelah kalah dalam gugatan mutasi pegawai.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan langkah hukum itu merupakan sikap resmi kementerian sekaligus respons Menteri HAM Natalius Pigai atas putusan tersebut.

“Kami akan banding. Pasti kami akan banding,”

kata Mugiyanto, Rabu, 8 Juli 2026. 

Perihal apakah Menteri HAM Pigai telah memberikan arahan terkait putusan itu, Mugiyanto menyebut sikap yang diambil tetap sama, yakni menempuh upaya banding.

“Tanggapan beliau, kami akan banding,”

ujar dia.
Baca juga:
Wamen HAM: Warga Papua Belum Berani Pulang karena Tak Merasa… Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengungkapkan, banyak warga yang…
Gejolak Papua: Kasus Pilot AS dan Ibu Hamil Ditembak, Fadil… TNI dan Polri berbagi tugas dalam mengusut kasus kekerasan bersenjata yang memanas…
Komjen Fadil Imran Tegaskan Polri Gak Anti-Kritik Soal Penegakan Hukum… Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan kepolisian tidak menutup diri terhadap…
  • Wamen HAM: Warga Papua Belum Berani Pulang karena Tak Merasa Aman
  • Gejolak Papua: Kasus Pilot AS dan Ibu Hamil Ditembak, Fadil Imran Janji…
  • Komjen Fadil Imran Tegaskan Polri Gak Anti-Kritik Soal Penegakan Hukum di Papua

Lebih Penting Citra Lembaga?

Mugiyanto juga menyayangkan gugatan yang diajukan mantan pejabat Kementerian HAM Ernie Nurheyanti M. Toelle dan menegaskan persoalan tersebut semestinya tidak perlu berujung ke pengadilan. Karena konteksnya hanyalah mutasi jabatan, bukan pemberhentian.

“Menurut kami yang dilakukan oleh Ibu Yanti kurang pas, karena kemudian dampaknya tidak baik bagi kementerian, padahal kementerian ini dibentuk oleh Bapak Presiden. Jadi kami akan banding,”

ucap Mugiyanto.

Meski demikian, Mugiyanto belum menjelaskan alasan spesifik di balik mutasi terhadap Ernie saat ditanya mengenai dasar kebijakan tersebut.

Ernie Nurheyanti M. Toelle menggugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta atas keputusan mutasi jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur administratif.

Gugatan diajukan setelah Ernie dipindahkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, posisi pejabat eselon IIA, menjadi Analis HAM Ahli Madya berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam perkara itu, Ernie didampingi kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Saqala. Tim kuasa hukum menilai keputusan mutasi diterbitkan tanpa mekanisme administrasi yang transparan dan objektif.

Mereka juga mempertanyakan dasar pertimbangan Menteri HAM dalam menerbitkan keputusan tersebut, khususnya terkait penilaian terhadap kinerja penyerapan anggaran yang disebut menjadi salah satu alasan mutasi. 

Putusan PTUN kemudian mengabulkan gugatan Ernie, namun Kementerian HAM memastikan akan melawan putusan itu melalui proses banding.

Baca juga:
Purbaya Buka Peluang Rumahkan Pegawai DJP Imbas Penerimaan 2026 Shortfall Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak pada 2026 hanya sebesar…
122 Ribu Pengungsi di Papua Jadi Alarm Pemerintah, Semua Elemen… Pemerintah menyoroti besarnya jumlah pengungsi di Papua yang sudah mencapai sekitar 122…
Pajak Kurang Bayar ASN Tembus Rp9,16 Triliun atau Melonjak 81… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan nilai pajak kurang bayar yang…
  • Purbaya Buka Peluang Rumahkan Pegawai DJP Imbas Penerimaan 2026 Shortfall
  • 122 Ribu Pengungsi di Papua Jadi Alarm Pemerintah, Semua Elemen Bangsa Diminta…
  • Pajak Kurang Bayar ASN Tembus Rp9,16 Triliun atau Melonjak 81 Persen, Kok…
Tag:ASNBandingKementerian HAMMugiyantonatalius pigaiPTUN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
1
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
2
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
3
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
4
Akal-akalan Bupati Kuansing: Sulap Dolar Singapura Demi Suap Menhut Raja Juli
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Pengemudi Ojol Tagih Janji Prabowo, Minta Diakui sebagai Pekerja Bukan Pelaku UMKM

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, menolak pengemudi ojek online,…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid.
Nasional

Ini Aturan yang Bikin Prabowo Tunjuk Ketua MPR sebagai Utusan Hadiri Pemakaman Khamenei

Polemik penugasan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto untuk…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Cat warna pelangi. Warna ini dikaitkan dengan simbol global untuk keragaman dan kebanggaan komunitas LGBTQ+.
Nasional

Sebut Semua Agama Kompak Menolak, Kemenag Siapkan Materi Edukasi Bendung Budaya LGBTQ

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan materi edukasi terkait pembendungan penyebaran budaya Lesbian,…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi cuaca ekstrem landa Eropa terutama Prancis.
Nasional

BMKG Ungkap Tiga Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa yang Tewaskan Ribuan Orang

Gelombang panas yang melanda wilayah Eropa beberapa waktu terakhir tentu mengkhawatirkan banyak…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up