Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) meminta DPR segera menyusun Undang-undang khusus tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka menilai belum adanya payung hukum yang kuat membuat pelaksanaan program MBG berjalan tak pasti dan memicu banyak persoalan di lapangan.
Sudah ada mitra yang mengajukan gugatan secara hukum kepada BGN. Kondisi program saat ini dipastikan akan memicu sengketa hukum yang serius di ranah PTUN akibat kebijakan moratorium sepihak,”
kata Ketua Umum DPP HMD Gemas Yadiman dalam RDPU Komisi IX DPR RI, Selasa, 14 Juli 2026.
Yadiman mengatakan ketidakjelasan aturan membuat para mitra menghadapi berbagai risiko. Ia bilang persoalan itu mulai dari perubahan kebijakan, ketidakpastian pembayaran operasional, hingga ancaman gugatan hukum.







