Badan Gizi Nasional (BGN) minta maaf kepada para rekanan karena belum bisa melunasi tagihan kegiatan yang telah selesai dikerjakan. Nilai tunggakan yang masih harus dibayarkan BGN mencapai Rp1,6 triliun.
Demikian disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat memaparkan Laporan Keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jumat, 17 Juli 2026.
Ada beberapa ketentuan review berjenjang yang harus dipenuhi. Proses inilah yang membuat kami memohon maaf kepada pihak ketiga karena belum semua tagihan bisa langsung kami bayarkan,”
kata Arumsari.
Arumsari menjelaskan tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang telah rampung pada 2025. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan dan akan dialokasikan melalui mekanisme tunggakan DIPA Tahun Anggaran 2026.







