Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 30 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / MK Ingatkan Pemerintah: Dana Pendidikan untuk MBG Berpotensi Langgar Amanat Konstitusi!
Nasional

MK Ingatkan Pemerintah: Dana Pendidikan untuk MBG Berpotensi Langgar Amanat Konstitusi!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 30, 2026 4:21 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
54 menit lalu
Share
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 002 Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026). (ANTARA FOTO/Angga Palguna/nz)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran operasional pendidikan semestinya tak boleh untuk membiayai program di luar sektor pendidikan. Hal itu termasuk untuk kepentingan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian disampaikan hakim MK Guntur Hamzah dalam membacakan putusan permohonan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait uji materil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Guntur menyebut alokasi anggaran pendidikan telah dijamin konstitusi. Ia menegaskan anggaran pendidikan harus difokuskan pada komponen utama pendidikan demi tujuan pendidikan nasional tercapai.

Apa pun keterbatasan yang dialami negara dalam menetapkan APBN, anggaran operasional pendidikan untuk tujuan yang bersifat fundamental seharusnya tidak boleh terdampak atau dikurangi,”

kata Guntur dalam membacakan amar pertimbangannya di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Baca juga:
MK Tolak Gugatan MBG 'Nebeng' Anggaran Pendidikan: Dapur Guru Honorer… Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua gugatan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor…
Dompet Daerah Kerap 'Buntung', APKASI Minta Pusat Stop Sunat Anggaran… Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah tidak lagi memangkas anggaran…
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku… Mahkamah Konstitusi memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) untuk program Makan…
  • MK Tolak Gugatan MBG 'Nebeng' Anggaran Pendidikan: Dapur Guru Honorer Terimpit
  • Dompet Daerah Kerap 'Buntung', APKASI Minta Pusat Stop Sunat Anggaran TKD 2027
  • MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku Paling Lambat…

Guntur menyampaikan negara harus tegas dalam menentukan komponen utama yang beririsan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.

MK mengingatkan penggunaan anggaran di luar program sektor pendidikan berpotensi melanggar Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Pemanfaatan anggaran yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan untuk program lain di luar komponen utama tersebut berpotensi menciptakan pelanggaran terhadap amanat konstitusi,”

jelas Guntur.
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Selain itu, anggaran program MBG masuk dalam komponen APBN pendidikan justru menghambat pemenuhan kewajiban negara dalam menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan.

MK pun meminta pemerintah agar bisa memastikan seluruh warga negara tak terhalang mengakses Pendidikan. Lalu, pendidikan dasar tetap dibiayai sepenuhnya oleh negara.

Atas pertimbangan itu, MK memutuskan anggaran MBG tak lagi masuk dalam komponen APBN pendidikan sampai akhir tahun 2026.

MK juga memerintahkan agar program MBG memiliki anggaran operasional tersendiri pada tahun 2027 hingga paling lambat 2028.

Anggaran program Makan Bergizi Gratis yang bukan komponen utama pendidikan dipisah atau jadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisah dimaksud paling lambat dalam APBN 2028,”

tutur Hakim Ketua MK Suhartoyo.
Baca juga:
Putusan MK Diabaikan, Prabowo Harus Tegas soal Wamen yang Masih… Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti dugaan masih adanya sejumlah wakil Menteri Kabinet…
Selain Faktor Ekonomi, Anjloknya Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Dipicu Hal… Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, penurunan tingkat kepuasan…
Gizi Bocor, Makanan Terbuang: Kabinet Bayangan Semprit 'Lahan Basah' Program… Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan Isnawati Hidayah menyatakan ekspansi program…
  • Putusan MK Diabaikan, Prabowo Harus Tegas soal Wamen yang Masih Rangkap Komisaris…
  • Selain Faktor Ekonomi, Anjloknya Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Dipicu Hal Ini
  • Gizi Bocor, Makanan Terbuang: Kabinet Bayangan Semprit 'Lahan Basah' Program MBG

Adapun perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan enam pemohon termasuk Yayasan Taman Belajar Nusantara. Pemohon mengaku terdampak kebijakan anggaran MBG dimasukan dalam komponen pendidikan di APBN.

Pemohon menyoroti penurunan anggaran Program Indonesia Pintar dan Perpustakaan Nasional. Mereka menyebut pembayaran tunjangan guru dan dosen tertunda imbas ruang fiskal pendidikan yang semakin terbatas. 

Pemohon menyampaikan anggaran pendidikan mestinya diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan. Sementara, dana MBG seharusnya masuk dalam program perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat.

Maka itu, para pemohon minta agar MK memutuskan MBG tak masuk dalam komponen anggaran pendidikan APBN 2026.

Tag:AnggaranMahkamah KonstitusiMBGMKPendididikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Arti Istilah “Orang Have” hingga “Orang Not Yet”, Bahasa Gaul Gen Z yang Lagi Viral di Media Sosial
By Ani Ratnasari
Ilustrasi percakapan gen z
1
Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Bupati Pemalang Anom Minta Maaf Usai Kena OTT
By Rahmat Baihaqi
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan KPK usai kena OTT.
2
Putusan MK Diabaikan, Prabowo Harus Tegas soal Wamen yang Masih Rangkap Komisaris BUMN
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo saat memimpin Ratas
3
Jangan Paksa Smelter Bangun Rantai Nilai LTJ Sendiri, Ini Usulan Industri Nikel
By Natania Longdong
Pemurnian dan peleburan nikel (Sumber: Dok Ifishdeco)
4
Survei Meroket Lewati Prabowo, Akankah Dedi Mulyadi Tinggalkan Gerindra demi Capres 2029?
By Rahmat Tunny
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berjalan menuju ruangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
5

BERITA LAINNYA

Guru membagikan makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) B-C Bina Karya Insani, Duren Sawit, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

MK Tolak Gugatan MBG ‘Nebeng’ Anggaran Pendidikan: Dapur Guru Honorer Terimpit

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak dua gugatan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
25 menit lalu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Youtube MK).
Nasional

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari APBN Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Mahkamah Konstitusi memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) untuk program Makan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
53 menit lalu
APKASI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan parlemen dan pemerintah di DPR, 30 Juli 2026.
Nasional

Dompet Daerah Kerap ‘Buntung’, APKASI Minta Pusat Stop Sunat Anggaran TKD 2027

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah tidak lagi memangkas anggaran…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
54 menit lalu
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Nasional

Masalah Gaji PPPK Mendesak, DPR Cari Solusi Panggil Mendagri dan APKASI

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up