Komnas HAM membongkar kisi-kisi penilaian audit hak asasi manusia (HAM) terhadap Polri. Ada 15 elemen dan 12 indikator pokok yang jadi modal penilaian.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian menyatakan pihakya telah menyusun kurang lebih 70 indikator tambahan untuk menilai apakah Polri telah memenuhi dasar hak asasi.
“Kami akan menilai tiga kategori. Apakah mereka memiliki kebijakan? Itu kami sebut sebagai struktur, kebijakan, dan institusi,”
ucap Saurlin di Mabes Polri, Senin, 31 Agustus 2026.
Kategori penilaian lain yakni mengenai program hingga penindakan Korps Bhayangkara, serta hasil pemenuhan maupun potensi pelanggaran HAM.
“Kami akan menilai itu. Hasil (penilaian) akan kami umumkan kepada publik,”
kata dia.
Pelibatan Publik
Sementara, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan metode penilaian tidak hanya terpaku dari instansi kepolisian. Pihaknya melibatkan masyarakat melalui survei untuk menggali persepsi kinerja kepolisian dalam akses informasi dan pemenuhan hak atas keadilan.
Hasil survei itu akan digabung dengan data kualitatif, termasuk laporan yang diterima oleh Komnas HAM.
“Kemudian data dari masyarakat, dan juga data langsung dari kepolisian yang kami minta,”
ucap Anis.
Adapun hasil dari rapor itu akan menjadi temuan, rekomendasi, serta skor penilaian kinerja Polri dari segi HAM.
Skor penilaian pada rentang 4 hingga 10. Nilai 4-6 masuk kategori rendah, 6-7 katergori sedang, 7-8 kategori tinggi, dan 8-10 kategori sangat tinggi.
Anis mengatakan pihaknya mulai bekerja menggali data penilaian sepanjang September 2026. Sementara penyusunan laporan hingga penerbitan ditargetkan rampung pada akhir tahun.
“Kemungkinan laporan akan disampaikan kepada publik pada Desember,”
tutur Anis.
























