Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pemerintah kini mengalihkan perluasan program tersebut ke wilayah yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pencoretan tersebut merupakan bagian dari pembenahan sasaran penerima manfaat MBG.

Menurutnya, angka penerima manfaat yang ada saat ini masih bersifat sementara karena BGN masih melakukan evaluasi dan pemutakhiran data.

Perlu kami sampaikan bahwa capaian penerima manfaat sampai saat ini masih merupakan capaian sementara, karena BGN sedang melakukan pembenahan dari sisi penerima manfaat,”

kata Sudaryono dalam Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis, 17 September 2026. 

1.653 Sekolah

Dia mengatakan BGN telah mengumumkan sebanyak 1.653 sekolah tidak lagi masuk dalam daftar penerima MBG.

Setelah penataan tersebut, layanan akan lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan intervensi gizi lebih besar.

Dan sudah kami umumkan sebanyak 1.653 sekolah ditetapkan tidak lagi menerima MBG dan layanan akan semakin diarahkan ke kelompok yang membutuhkan termasuk wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan intervensi gizi yang tinggi karena status stunting yang tinggi dan tinggi sekali,”

ujarnya.

Sebelumnya, BGN menyebut mayoritas satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi nasional maupun internasional, serta sekolah yang dinilai sudah mandiri secara finansial.

Selain memangkas sasaran penerima, BGN juga melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur penyedia MBG. 

Standar Higiene dan Sanitasi

Evaluasi tersebut menyasar standar higiene dan sanitasi untuk memastikan perluasan program tidak mengorbankan keamanan pangan.

Pada saat yang sama kami juga mengevaluasi SPPG, kami tidak ingin mengejar jumlah penerima manfaat dengan mengorbankan kualitas dan keamanan,”

kata Sudaryono.

BGN, lanjut dia, akan menegakkan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara ketat. SPPG yang belum memenuhi ketentuan akan dihentikan sementara sampai persyaratan dan perbaikannya dipenuhi.

Oleh karena itu, standar higiene dan sanitasi, SLHS kami tegakkan secara konsisten dan strict, SPPG yang belum memenuhi ketentuan dilakukan suspend sampai dengan syarat dipenuhi dan perbaikan dilakukan,”

ujarnya.

Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, BGN menyatakan penghentian layanan dapat dilakukan secara permanen. 

Manakala tidak dilakukan, maka kami suspend total, kami tutup secara permanen,”

kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan berkurangnya jumlah penerima manfaat bukan berarti program MBG dihentikan. 

Proses Pembenahan

Menurutnya, penataan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan agar perluasan program lebih tepat sasaran dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Jadi selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti, ini merupakan bagian dari proses pembenahan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,”

ujarnya.

Setelah kesiapan layanan terpenuhi, BGN akan kembali melakukan ekspansi secara bertahap. Prioritas awal diarahkan ke wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi hingga sangat tinggi, terutama di luar Pulau Jawa.

Setelah kesiapan yang layanan dipenuhi akan terus kami lakukan secara bertahap dimulai dari 3T, dimulai dari wilayah-wilayah yang status stuntingnya tinggi dan tinggi sekali dimulai dari luar Pulau Jawa dan kemudian kami ke wilayah-wilayah lain yang memang membutuhkan termasuk di dalam Pulau Jawa kita mulai tahapannya dari mulai yang paling membutuhkan terlebih dahulu,”

kata Sudaryono.