Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat marketplace sendiri untuk mengatur belanja bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap kajian. BGN membutuhkan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan untuk menyusun konsep sistem belanja yang akan digunakan dalam pengadaan bahan pangan MBG.

Kami menginginkan, sekarang sedang kami kaji, kami butuh waktu mungkin beberapa minggu, ya tiga minggu satu bulan insyaallah, kami sedang mengonsep semacam kalau di Kementerian Dikdasmen itu SIPLah,”

kata Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis, 17 September 2026.

Sudaryono mengatakan, sistem ini disiapkan untuk menutup celah kecurangan dalam rantai pasok, termasuk praktik meminta kickback hingga permainan kualitas barang.

Melalui sistem tersebut, proses belanja bahan pangan diharapkan lebih terkontrol. BGN tidak ingin pengadaan dilakukan dengan cara yang membuka ruang bagi pihak tertentu memainkan harga maupun mengambil keuntungan dari kualitas barang.

Jadi belanjanya itu menggunakan sistem sehingga tidak ada lagi hanky-panky, tidak ada lagi minta kickback, tidak ada lagi beli kualitasnya jelek tapi diakui tinggi, diakui bagus, supaya dia ngambil untung dan lain sebagainya,”

ujarnya.

Persoalan Rantai Pasok

Rencana marketplace ini muncul di tengah persoalan rantai pasok sejumlah bahan pangan untuk MBG. Sudaryono menyoroti kondisi harga ayam yang sedang mahal, sementara harga telur justru berada di level yang sangat murah.

Yang lagi masalah itu ayam, harganya mahal. Telur, harganya sangat murah sekali,”

kata Sudaryono.

Menurut Sudaryono, kondisi harga tersebut sudah berlangsung sejak libur kenaikan kelas. Saat masih menjabay Wakil Menteri Pertanian, dia sempat memperkirakan harga telur akan menyesuaikan setelah sekolah kembali aktif. Namun, perkiraan tersebut tidak terjadi.

Waktu itu saya masih jadi Wakil Menteri Pertanian, kami berharap kira-kira setelah masuk sekolah nanti harganya akan menyesuaikan. Ternyata enggak, harga telurnya tetap murah sekali,”

ujarnya.

Dalam sistem yang sedang disiapkan, BGN akan memberikan perlakuan khusus terhadap tujuh kelompok bahan pangan. Komoditas tersebut yakni beras, minyak goreng, ayam, telur, daging, ikan, dan susu.

Khususnya adalah tujuh item yang kami prioritaskan. Yang pertama beras, enggak boleh pakai SPHP. Yang kedua minyak goreng, tidak boleh pakai minyak goreng Minyakita. Yang ketiga ayam, telur, daging, ikan, dan susu,”

ungkap Sudaryono.

BGN memberikan perhatian khusus terhadap ayam, telur, daging, ikan, dan susu karena bahan-bahan tersebut membutuhkan penanganan khusus.

Sebab, Sudaryono menjelaskan kesalahan dalam proses penanganan dapat berdampak langsung terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi penerima MBG.

Kenapa ini menjadi penting? Karena protein hewani ini harus special handling. Kalau penanganannya enggak bener, ini menyebabkan gangguan kesehatan, dan target kita untuk mencapai gizi yang baik ini kemudian tidak bisa kita capai,”

ujarnya.

Sudaryono mencontohkan persoalan standar ayam segar. Menurutnya, istilah “fresh” bisa dipahami berbeda oleh pihak yang terlibat dalam rantai pasok.

Karena itu, BGN membutuhkan sistem dan standar yang lebih jelas dalam proses pengadaan.

Misalnya ayam fresh. Misalnya ayam harus diterima dalam bentuk fresh. Itu imajinasi orang itu lain, Pak. Ada yang fresh itu mengatakan dingin, ada yang fresh itu kira-kira disembelih,”

kata Sudaryono.

Pemasok Bermasalah

Selain persoalan kualitas, BGN juga ingin mencegah pemasok bermasalah berpindah dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke SPPG lainnya.

Saat ini, menurut Sudaryono, belum ada sistem pertukaran informasi yang menghubungkan seluruh SPPG.

Orang yang ngasih ayam jelek yang menyebabkan keracunan makanan misalnya, itu kemudian ditutup di 1 SPPG, dia bisa jualan di SPPG lain karena tidak adanya cross informasi di antara SPPG,”

ujarnya.

Sementara bahan pangan lain seperti bawang merah, bawang putih, ketumbar dan kebutuhan sejenis akan tetap mengikuti mekanisme pasar.

BGN hanya mengusulkan pengaturan khusus terhadap tujuh komoditas yang dinilai memiliki kebutuhan penanganan khusus dan berkaitan dengan kebijakan stabilisasi pasokan maupun harga.

“Selain tujuh tadi, itu kemudian brambang, bawang, dan ketumbar dan lain sebagainya itu diserahkan mekanisme, mekanisme pasar saja gitu ya,”

ujarnya.

Ia menambahkan kalau yang tujuh tadi kami usulkan itu kemudian bisa diatur, karena memang ini special handling dan ada unsur subsidinya,

SPHP kan stabilisasi pasokan kan harganya khusus, termasuk Minyakita juga harganya khusus,”

pungkasnya.