Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, dugaan tindakan tersebut disebut terjadi berulang kali dalam periode 2022 hingga Desember 2025.
Perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap atau P-21. Proses hukum juga telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Proses Hukum
Erick Thohir memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus terus dikawal sampai selesai dengan tetap menjunjung keadilan dan perlindungan terhadap korban.
Menurut Erick, penanganan kasus tersebut juga menjadi bukti bahwa kekerasan maupun pelecehan tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan olahraga.
Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka,”
ujar Erick.
Lanjutnya, proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga.
Terpenting memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan.
Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,”
tegas Erick.
Momentum Pembenahan Olahraga
Erick menilai persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum terhadap individu. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap ekosistem olahraga Indonesia secara menyeluruh.
Ia meminta seluruh federasi atau induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, serta pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet menempatkan keamanan dan perlindungan atlet sebagai prioritas utama.
Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,”
ungkap Erick.
Selain mendorong proses hukum, Erick juga menaruh perhatian terhadap kondisi para korban. Ia berharap mereka memiliki ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis.
Erick juga meminta agar para korban tidak mendapatkan tekanan maupun stigma akibat kasus yang mereka alami.
Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali,”
papar Erick.
Perlindungan Atlet Diperkuat
Kemenpora, lanjut Erick, akan terus mendorong terbentuknya sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di berbagai cabang olahraga.
Penguatan tersebut mencakup upaya pencegahan, saluran pengaduan, pendampingan korban, hingga mekanisme penanganan kasus yang mengutamakan kepentingan korban.
Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,”
jelas Erick.
Prestasi Harus Berjalan
Erick menegaskan bahwa pencapaian olahraga nasional tidak boleh dipisahkan dari pembangunan karakter dan integritas.
Menurutnya, setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan serta penghormatan terhadap hak-haknya selama menjalani proses pembinaan.
Ia berharap tidak ada lagi atlet yang berada dalam posisi harus memilih antara mengejar prestasi dan menjaga keselamatan diri.
Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri,”
tambah Erick.





















