Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / UU KUHAP Baru Diklaim Selesaikan Masalah Hukum yang Tak Tertangani
Politik

UU KUHAP Baru Diklaim Selesaikan Masalah Hukum yang Tak Tertangani

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 3:50 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/11/2025).

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, bahwa proses pengesahan ini merupakan puncak dari pembahasan yang panjang.

Proses ini sudah berjalan hampir dua tahun, sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation. Kurang-lebih (mengumpulkan) 130 masukan, kemudian sudah memutari beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,”

ujar dia. 

Urgensi pengesahan regulasi ini untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama 44 tahun tidak tertangani oleh undang-undang KUHAP yang lama. Peraturan baru ini diharapkan dapat memperbarui hukum acara pidana agar berpihak kepada keadilan dan mengikuti perkembangan zaman.

Tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku. Banyak sekali hal-hal yang diperbarui, yang sudah melibatkan banyak pihak, kemudian dalam pembaruannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman,”

lanjut Puan. 

UU KUHAP yang baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026, bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi dalam rapat paripurna menyetujui RUU tersebut. 

Komisi III DPR sebagai penanggungjawab pembahasan telah menjelaskan detail hal terbaru yang dimuat dalam UU KUHAP, memastikan produk hukum ini menjadi fondasi hukum formal yang adaptif, modern, dan berkeadilan untuk mendampingi KUHP sebagai hukum materiel.

Artinya UU KUHAP baru, merupakan hukum acara pidana (hukum formal) yang berfungsi sebagai panduan teknis bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan ketentuan-ketentuan dalam KUHP baru (hukum materiel), khususnya yang berkaitan dengan keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.

KUHP teranyar disahkan pada 2 Januari 2023 menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun KUHP baru ini bisa berlaku efektif mulai 2 Januari mendatang atau setelah tiga tahun sejak diundangkan. Salah satu contoh pembaruan dalam KUHAP yakni perihal keadilan restoratif. Keadilan restoratif diatur secara eksplisit sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. 

Mekanisme ini dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan, menekankan pada pemulihan keadilan substantif dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Peraturan ini pun disesuaikan dengan nilai-nilai KUHP baru yang mengedepankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif (ganti kerugian).

Tag:DPRkuhapkuhpPuan Maharani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Gegara Debt Collector Pinjol Teror Debitur, OJK Minta Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat, industri penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau Pinjol, termasuk penggunaan jasa debt collector atau pihak ketiga dalam proses penagihan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kasus…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Pinjol
Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp101,03 Triliun, Penunggak Terbanyak Gen Z-Milenial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di pinjaman daring (pindar) alias pinjol mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026. Namun, angka ini masih diiringi kredit macet yang mencapai 4,52…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Selebrasi pemain Persik usai mencetak gol
Daerah

Hasil Pertandingan BRI Super League Hari Ini: Persik Kediri dan Dewa United Pesta Gol

Persik Kediri meraih kemenangan telak saat bertandang ke markas Semen Padang dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Haji Agus Salim, Jumat, 8 Mei 2026, Macan Putih sukses menang…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 hari lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Ade Armando.
Politik

Mundur dari PSI, Ade Armando Ogah Partai Ikut Jadi Sasaran Tembak

Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up