Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / UU KUHAP Baru Diklaim Selesaikan Masalah Hukum yang Tak Tertangani
Politik

UU KUHAP Baru Diklaim Selesaikan Masalah Hukum yang Tak Tertangani

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 18, 2025 3:50 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/11/2025).

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, bahwa proses pengesahan ini merupakan puncak dari pembahasan yang panjang.

Proses ini sudah berjalan hampir dua tahun, sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation. Kurang-lebih (mengumpulkan) 130 masukan, kemudian sudah memutari beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,”

ujar dia. 

Urgensi pengesahan regulasi ini untuk menyelesaikan masalah-masalah yang selama 44 tahun tidak tertangani oleh undang-undang KUHAP yang lama. Peraturan baru ini diharapkan dapat memperbarui hukum acara pidana agar berpihak kepada keadilan dan mengikuti perkembangan zaman.

Tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku. Banyak sekali hal-hal yang diperbarui, yang sudah melibatkan banyak pihak, kemudian dalam pembaruannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman,”

lanjut Puan. 

UU KUHAP yang baru ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026, bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi dalam rapat paripurna menyetujui RUU tersebut. 

Komisi III DPR sebagai penanggungjawab pembahasan telah menjelaskan detail hal terbaru yang dimuat dalam UU KUHAP, memastikan produk hukum ini menjadi fondasi hukum formal yang adaptif, modern, dan berkeadilan untuk mendampingi KUHP sebagai hukum materiel.

Artinya UU KUHAP baru, merupakan hukum acara pidana (hukum formal) yang berfungsi sebagai panduan teknis bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan ketentuan-ketentuan dalam KUHP baru (hukum materiel), khususnya yang berkaitan dengan keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.

KUHP teranyar disahkan pada 2 Januari 2023 menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun KUHP baru ini bisa berlaku efektif mulai 2 Januari mendatang atau setelah tiga tahun sejak diundangkan. Salah satu contoh pembaruan dalam KUHAP yakni perihal keadilan restoratif. Keadilan restoratif diatur secara eksplisit sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. 

Mekanisme ini dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan, menekankan pada pemulihan keadilan substantif dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Peraturan ini pun disesuaikan dengan nilai-nilai KUHP baru yang mengedepankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif (ganti kerugian).

Tag:DPRkuhapkuhpPuan Maharani
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Prabowo Subianto didampingi para bakal calon wakil presiden di Pilpres 2029.
Politik

AHY, Cak Imin hingga Golkar Bakal Terjepit, Efek Besar Jika Prabowo-Gibran Dua Periode

Manuver Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai ingin mengunci…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
Politik

PDIP Dicap Main Politik Dua Kaki, AHY: Oposisi Harus Kritis tapi Tak Boleh Pecah Belah

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono alias…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil di gedung DPR, Senayan.
Politik

Polemik PDIP Memanas, PKB Tegaskan Tak Ada Penyeimbang: Gak Dikenal di Sistem Kita

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid alias Gus Jazil…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
8 jam lalu
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
Politik

Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029

Kritik terkait sikap politik yang belakangan diarahkan kepada PDI Perjuangan terkait tudingan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up