Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite
Politik

KUHAP Baru Resmi Jadi UU Bukti Minimnya Komitmen Demokrasi Elite

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 24, 2025 4:01 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang menuai kritik. Publik menilai produk legislasi tersebut bermasalah secara substansi dan proses, serta berpotensi besar mengancam penegakan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.

Kritik utama menyoroti substansi KUHAP yang dianggap memberikan kewenangan berlebihan kepada aparat penegak hukum, seperti potensi jebakan hukum, pemeriksaan gawai tanpa prosedur yang jelas, hingga proses penahanan tanpa perintah pengadilan. Kekhawatiran ini diperparah dengan dugaan adanya politisasi kebijakan dan minimnya komitmen DPR serta pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Regulasi saling memasung satu sama lain atau dilanggar, itu sangat anomali. Dampaknya bagi masyarakat, jelas kualitas pemerintah dan DPR kita buruk bagi HAM,”

ujar Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, kepada owrite, Rabu (19/11/2025).

Kebijakan, bahkan di level undang-undang yang sangat krusial, akan membuat masyarakat takut bersuara. Kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat dan kriminalisasi aktivis buruh, yang dianggap rentan mengalami proses hukum yang tidak legal, semakin memperkuat kekhawatiran ini.

Adinda menilai, “bermasalahnya setengah hukum Indonesia” lantaran budaya hukum dan substansi hukum yang bermasalah, serta penegak hukum turut bermasalah. Sorotan lain ialah krisis kepercayaan publik terhadap pilar-pilar demokrasi, terutama DPR. Alih-alih memperbaiki kinerja, komunikasi publik pemerintah dan DPR justru dinilai semakin bermasalah, bahkan setelah gerakan besar masyarakat sipil.

Proses pengesahan KUHAP dinilai menyepelekan dan mengabaikan asas umum pemerintahan yang baik, termasuk prinsip partisipasi bermakna. Masyarakat sipil hanya dijadikan “stempel” formalitas. Berkaitan dengan unsur politik, Adinda berpendapat ada “pengaturan” politik. Ada politisasi dalam setiap proses kebijakan dan ada kepentingan yang mungkin saja bias.

Karena kesepakatan seperti ini (ada yang menganggap) tidak perlu melakukan checks and balances terhadap DPR yang dianggap (sebagai lembaga) penjaga stabilitas,”

ujar dia.

Pengesahan KUHAP pun dianggap menambah deretan undang-undang bermasalah, seperti UU ITE, yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi suara kritis. Hal ini menciptakan harmonisasi legislasi yang bermasalah dan memberi sinyal bahwa kriminalisasi dapat dilakukan atas nama stabilitas atau kepentingan umum, dengan interpretasi HAM oleh pihak yang seharusnya menjadi pelindung HAM.

Dalam Rapat Paripurna kemarin, parlemen mengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR menilai KUHAP harus segera sah karena tanpa KUHAP baru, inovasi fundamental dalam KUHP baru dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol kosong lantaran tidak ada prosedur formal untuk mewujudkannya di tingkat penyidikan hingga peradilan.

Karena KUHP baru akan berlaku efektif pada Januari 2026, revisi KUHAP dianggap kebutuhan mendesak untuk memastikan proses hukum berjalan sejalan dengan semangat keadilan, humanisme, dan modernitas yang dibawa oleh KUHP baru. Jika tidak, sistem peradilan pidana Indonesia berisiko mengalami ketidakpastian hukum.

Tag:demokrasiDPRHeadlinekuhapSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Gegara Debt Collector Pinjol Teror Debitur, OJK Minta Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat, industri penyelenggara pinjaman daring (Pindar) atau Pinjol, termasuk penggunaan jasa debt collector atau pihak ketiga dalam proses penagihan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kasus…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Pinjol
Ekonomi Bisnis

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp101,03 Triliun, Penunggak Terbanyak Gen Z-Milenial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, utang masyarakat Indonesia di pinjaman daring (pindar) alias pinjol mencapai Rp101,03 triliun per Maret 2026. Namun, angka ini masih diiringi kredit macet yang mencapai 4,52…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Selebrasi pemain Persik usai mencetak gol
Daerah

Hasil Pertandingan BRI Super League Hari Ini: Persik Kediri dan Dewa United Pesta Gol

Persik Kediri meraih kemenangan telak saat bertandang ke markas Semen Padang dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bermain di Stadion Haji Agus Salim, Jumat, 8 Mei 2026, Macan Putih sukses menang…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kedua kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (tengah) dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial.
Politik

Gus Ipul Sebut Tiga Nama Besar Masuk Bursa Calon Ketum PBNU

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Suasana rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan
Politik

Wacana Baru DPR: Partai Harus Punya 13 Kursi, Efektif atau Membatasi Demokrasi?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 hari lalu
Wakil Ketua Umum DPP PSI Ronald Sinaga.
Politik

Kecam Pemukulan Ronald Sinaga, PSI: Tindakan Barbar, Tak Boleh Ada Ruang Premanisme

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Wakil Ketua…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
Ade Armando.
Politik

Mundur dari PSI, Ade Armando Ogah Partai Ikut Jadi Sasaran Tembak

Ade Armando secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up