Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 10 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHAP Baru Disahkan, Potensi Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk
Politik

KUHAP Baru Disahkan, Potensi Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: November 20, 2025 1:44 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
SHARE

Pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik keras.

Berdasar perspektif kebijakan publik dan hak asasi manusia, proses legislasi dan substansi undang-undang tersebut dinilai cacat, bahkan berpotensi mengancam konstitusi dan kebebasan sipil.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, menyatakan proses kebijakan yang dilakukan DPR “sangat bermasalah” karena tidak sejalan dengan asas umum pemerintahan yang baik, terutama terkait partisipasi publik yang bermakna, transparansi, dan akuntabilitas.

Ada cacat prosedural dan substantif dalam perkara ini. Adinda menyoroti beberapa hal. Kesatu, formalitas partisipasi. 

Dikatakan ada proses kebijakan (dalam penyusunan RUU) yang melibatkan masyarakat sipil, ternyata draf terakhir yang difinalkan dan disahkan adalah rancangan yang bahkan bertentangan dengan aspirasi rakyat,”

kata dia kepada owrite, Rabu (19/11/2025).

Hal ini menampik klaim DPR bahwa undang-undang tersebut menjawab 99 persen keresahan masyarakat.

Kedua, perihal transparansi, terkait draf akhir UU KUHAP disebut sulit diakses dan tidak jelas versinya, ini mengganggu prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketiga, ada dugaan pelanggaran konstitusi yaitu berpotensi mengancam hak asasi manusia termasuk kebebasan berpendapat di depan umum dan kebebasan politik.

Karena pasal-pasal bermasalahnya masih ada (dalam regulasi tersebut), yang memungkinkan kewenangan polisi lebih luas. Memungkinkan penjebakan atau penangkapan atau proses-proses penyidikan yang tanpa perlu melalui perintah pengadilan,”

ujar kritikus tersebut.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip praduga tak bersalah dan filosofi HAM. Seharusnya proses hukum selalu melalui pengadilan, bukan sekadar alasan untuk mempercepat kerja aparat. 

Adinda juga menyoroti respons DPR yang cenderung menggampangkan kritik dengan menyarankan pihak yang tidak sepakat untuk menempuh judicial review melalui Mahkamah Konstitusi

Jawaban enteng dari DPR jelas menunjukkan misalnya dalam konteks, ya kalau bermasalah tidak sepakat judicial review saja. Bayangkan berapa banyak sumber daya termasuk waktu, energi, biaya yang digunakan oleh lembaga itu untuk menjalankan proses legislasi yang sangat buruk,”

ujar Adinda.

Respons ini dianggap menunjukkan tidak adanya refleksi atau pembelajaran dari DPR atas proses legislasi yang buruk.

Selama proses judicial review berjalan, undang-undang yang sudah disahkan ini berpotensi memberikan kuasa kepada aparat penegak hukum untuk bertindak semena-mena.

Pengesahan KUHAP bukan hanya masalah kebijakan, namun masalah fundamental pada demokrasi, penegakan HAM, dan hukum di Indonesia, seperti pengekangan kebebasan.

UU KUHAP dikhawatirkan akan semakin melengkapi instrumen hukum yang digunakan untuk mengkriminalisasi suara kritis dan membungkam demokrasi.

Kualitas buruk juga jadi ancaman. Hal ini menunjukkan buruknya kualitas pemerintah dan DPR yang dinilai tidak memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi sejati, melainkan hanya menjadikannya formalitas untuk kepentingan elite politik.

Demokrasi Indonesia akan dipasung, dibungkam kembali,”

jelas dia.

Latar belakang formal pengesahan KUHAP adalah kebutuhan untuk mereformasi hukum acara pidana yang usang. 

Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?”

kata Ketua DPR RI Puan Maharani Puan.

Peserta Rapat Paripurna pun menjawab “Setuju.” Parlemen mengesahkan regulasi itu pada 18 November 2025 dan bakal berlaku 2 Januari mendatang.

Tag:DPRHeadlinekuhap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
Olahraga

Eksodus Pemain Naturalisasi, Arya Sinulingga: Transfer Pemain Itu Urusan Duit

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa kepindahan sejumlah pemain diaspora ke Super League merupakan bagian dari strategi tersembunyi PSSI demi mengejar gelar Piala AFF 2026. Ia…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
DaerahOlahraga

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Timnas Blusukan Liga

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan kesiapan jajaran pelatih Timnas Indonesia menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 23–31 Maret 2026. Dalam turnamen ini, skuad Garuda…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Fenomena Open BO
Hype

Fenomena Open BO di Kalangan Anak Muda

Kehidupan saat ini memang tidak ramah bagi generasi muda, harga kebutuhan pokok melonjak, sementara lapangan kerja yang menawarkan upah yang layak menjadi barang langka. Di tengah situasi ekonomi yang stagnan,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Politik

Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Nasib Gibran Belum Jelas, Gerindra: Cuma Wacana Hiburan Rakyat

Sejumlah partai politik sudah menyatakan dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto maju kembali…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 hari lalu
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini
Politik

Anggota DPR Ingatkan Peran Indonesia di Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah Indonesia mengambil sikap…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 minggu lalu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
Politik

Ambisi Jokowi Demi PSI Siap Keliling Provinsi, Tapi Tak Pernah Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional I…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 minggu lalu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Politik

Pertemuan di Kertanegara Disorot, Istana Bantah Prabowo Bertemu Oposisi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan tokoh yang bertemu Presiden Prabowo…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up