Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari buka suara terkait pernyataan Saiful Mujani perihal potensi pemakzulan Presiden Prabowo melalui jalur non-parlementer.
Dia berkata wacana penjatuhan presiden di luar mekanisme pemilu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi, serta berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional. Sistem demokrasi Indonesia mengatur tegas mekanisme pergantian presiden melalui pemilu terjadwal.
Yang beliau sampaikan itu tidak sesuai dengan konstitusi, karena konstitusi Indonesia sudah mengatur bahwa pergantian presiden itu melalui pemilu, dan jadwal pemilu berikutnya tahun 2029. Artinya yang disampaikan oleh Pak Saiful itu adalah sesuatu yang inkonstitusional,”
ujar Qodari dalam keterangan tertulis yang diterima owrite, Rabu, 8 April 2026.
Dia menyayangkan pernyataan Saiful lantaran pergantian presiden atau kepemimpinan nasional tanpa melalui mekanisme konstitusi seperti pemilu, berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik dan kekacauan dalam negeri. Sekalipun ada mekanisme tertentu di luar jalur pemilu, belum tentu mekanisme itu dapat diterima oleh seluruh pihak karena perbedaan pandangan dan kepentingan politik.
Misalnya ada suatu mekanisme, belum tentu mekanisme itu diterima oleh semua, masing-masing punya argumentasi. Jadi, pergantian presiden tanpa melalui jalur pemilu itu sesuatu yang sangat berbahaya, akan timbul instabilitas politik, kekacauan politik, bahkan konflik sosial yang justru berakibat pada mundurnya situasi dan kondisi bangsa, terutama dari segi ekonomi,”
terang Qodari.
Dalam konteks situasi global yang dinamis saat ini, Qodari menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional serta menghindari narasi yang memicu instabilitas politik. Selain menyoroti aspek konstitusional, Qodari juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan Saiful, karena latar belakang Saiful sebagai akademisi yang selama ini dikenal mendorong konsolidasi demokrasi.
Dalam berbagai buah pikir Saiful, selama ini menekankan demokrasi akan terkonsolidasi Jika masyarakat dan elite politik sepakat menjadikan pemilu sebagai satu-satunya mekanisme pergantian kepemimpinan.
Dalam tulisan-tulisannya itu menunjukkan demokrasi terkonsolidasi apabila masyarakat dan elite politik menyetujui mekanisme pemilu, menyetujui demokrasi alias democracy is the only game in town. Jadi, Pak Saiful melawan apa yang selama ini dia canangkan, dia tulis atau dia percayai,”
ujar Qodari.
Pada acara “Sebelum Pengamat Ditertipkan”, Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset, adalah orang terakhir yang memberikan pendapat sebelum acara rampung.
Ia berpendapat konsolidasi kekuatan massa untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dapat saja dilakukan pada era saat ini. Alasannya karena upaya tersebut berpotensi menjadi satu-satunya alternatif lantaran jalur pemakzulan (impeachment) melalui parlemen dinilai tidak bisa diharapkan.
Alasan ia mengeluarkan pernyataan tersebut, dia membuat kesimpulan atas beberapa pakar yang berbicara sebelumnya. Hampir rata-rata pakar memberikan pandangan evaluatif terhadap kinerja Presiden Prabowo selama ini.

