Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / (Part I) Simalakama Pemakzulan: Antara ‘People Power’ Saiful Mujani dan Ancaman Inkonstitusional
Politik

(Part I) Simalakama Pemakzulan: Antara ‘People Power’ Saiful Mujani dan Ancaman Inkonstitusional

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 9, 2026 10:41 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset dan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset dan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) (Dokumen istimewa)
SHARE

Dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertipkan”, Saiful Mujani, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga riset, adalah orang terakhir yang memberikan pendapat sebelum acara rampung.

Ia berpendapat, konsolidasi kekuatan massa untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dapat saja dilakukan pada era saat ini. Alasannya, karena upaya tersebut berpotensi menjadi satu-satunya alternatif lantaran jalur pemakzulan (impeachment) melalui parlemen dinilai tidak bisa diharapkan.

Sepekan kemudian, beredar di media sosial ihwal omongan Saiful. Hal tersebut menuai polemik. Kepada owrite, Selasa, 7 April 2026, Saiful menjelaskan maksud pernyataannya dalam acara yang digelar pada 31 Maret 2026 di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,”

ujar dia.

Ranah politiknya dalam acara itu, terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo. Sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi.

Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik. Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak, antara lain ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut menyumbang partai atau calon, aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase dan lain-lain yang dilakukan secara damai.

Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi. Sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). Ia masuk dalam wilayah kebebasan berbicara. Sikap yang saya nyatakan secara verbal adalah wujud kebebasan berekspresi atau berpendapat di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD,”

terang dia.

Apakah sikap politik itu makar? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang,”

lanjut Saiful.

Alasan ia mengeluarkan pernyataan tersebut, karena pada acara itu dia membuat kesimpulan atas beberapa pakar yang berbicara sebelumnya. Hampir rata-rata pakar memberikan pandangan evaluatif terhadap kinerja Presiden Prabowo selama ini.

Mereka secara khusus memberikan tekanan pada pernyataan presiden, bahwa ia akan menertibkan pengamat atas dasar informasi dari intelijen. Presiden juga menuduh pengamat tak suka pemerintah berhasil, pengamat dibiayai asing dan tidak patriotis.

Pernyataan Prabowo bakal menertibkan para pengamat yang dinilai tidak patriotis itu, lanjut Saiful, merupakan bagian dari banyak pernyataan Prabowo lainnya sejak ia jadi presiden yang dinilai tidak presidensial.

Seorang presiden yang presidensial bagi saya adalah presiden yang inklusif, menerima keragaman aspirasi dan kepentingan dalam sebuah republik, bersikap dan bertindak beyond partisan politics. Ada pihak yang kritis, bahkan bersikap dan bertindak sebagai oposisi yang harus dilindungi sebagai bagian sah dari republik. Bukan dicemooh, bukan diancam, apalagi dihilangkan,”

ucap Saiful.

Narasi Perlawanan

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari buka suara terkait pernyataan Saiful Mujani perihal potensi pemakzulan Presiden Prabowo melalui jalur non-parlementer.

Dia berkata, wacana penjatuhan presiden di luar mekanisme pemilu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi, serta berpotensi menimbulkan instabilitas politik nasional. Sistem demokrasi Indonesia mengatur tegas mekanisme pergantian presiden melalui pemilu terjadwal.

Yang beliau sampaikan itu tidak sesuai dengan konstitusi, karena konstitusi Indonesia sudah mengatur bahwa pergantian presiden itu melalui pemilu, dan jadwal pemilu berikutnya tahun 2029. Artinya yang disampaikan oleh Pak Saiful itu adalah sesuatu yang inkonstitusional,”

ujar Qodari dalam keterangan tertulis yang diterima owrite, Rabu, 8 April 2026.

Dia menyayangkan pernyataan Saiful lantaran pergantian presiden atau kepemimpinan nasional tanpa melalui mekanisme konstitusi seperti pemilu berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik dan kekacauan dalam negeri.

Sekalipun ada mekanisme tertentu di luar jalur pemilu, belum tentu mekanisme tersebut dapat diterima oleh seluruh pihak karena perbedaan pandangan dan kepentingan politik.

Misalnya ada suatu mekanisme, belum tentu mekanisme itu diterima oleh semua, masing-masing punya argumentasi. Jadi, pergantian presiden tanpa melalui jalur pemilu itu sesuatu yang sangat berbahaya, akan timbul instabilitas politik, kekacauan politik, bahkan konflik sosial yang justru berakibat pada mundurnya situasi dan kondisi bangsa, terutama dari segi ekonomi,”

terang Qodari.

Perihal konteks situasi global yang dinamis saat ini, Qodari menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional serta menghindari narasi yang memicu instabilitas politik.

Selain menyoroti aspek konstitusional, Qodari juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pernyataan Saiful, karena latar belakang Saiful sebagai akademisi yang selama ini dikenal mendorong konsolidasi demokrasi.

Dalam berbagai buah pikir Saiful, selama ini menekankan demokrasi akan terkonsolidasi Jika masyarakat dan elite politik sepakat menjadikan pemilu sebagai satu-satunya mekanisme pergantian kepemimpinan.

Dalam tulisan-tulisannya itu menunjukkan demokrasi terkonsolidasi apabila masyarakat dan elite politik menyetujui mekanisme pemilu, menyetujui demokrasi alias democracy is the only game in town. Jadi, Pak Saiful melawan apa yang selama ini dia canangkan, dia tulis atau dia percayai,”

ujar Qodari.

Pemakzulan termaktub dalam Pasal 7A UUD 1945 amendemen ketiga—meski pasal itu tidak eksplisit menulis “makzul”, melainkan “diberhentikan”.

Pasal tersebut menyatakan Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Sementara, proses pemberhentian pun memiliki syarat pembuktian hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kuorum mayoritas parlemen. Adanya pasal ini membuat presiden tak lagi dapat digulingkan murni, karena alasan politik layaknya era sebelum amendemen.

Syarat pembuktian hukum di MK dan kuorum mayoritas di parlemen inilah yang oleh Saiful Mujani dinilai sebagai kebuntuan sistemik, mengingat kuatnya cengkeraman koalisi penguasa di Senayan saat ini.

Tag:impeachmentmakarpemakzulanPolitikPrabowo SubiantoPresidenSaiful MujaniSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S/wsj)
Politik

Anas Urbaningrum Meradang Utang Whoosh Dijadikan Bahan Guyon Purbaya

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berseloroh soal utang proyek Kereta…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Gunung Sinabung menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026). Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melaporkan pada periode Rabu (2/9) pukul 06:00 WIB aktivitas Gunung Sinabung masih berada di level III atau siaga pada kegempaan Hybrid sebanyak lima kali amplitudo dan vulkanik dalam empat kali amplitudo sehingga masyarakat dan wisatawan agar menjauh dari puncak gunung sinabung. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Politik

DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Politik

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli

Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Politik

Hensa Beberkan Hitung-hitungan Prabowo di 2029: Gibran Bisa Tersingkir dari Bursa Cawapres

Peta politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai dipanaskan dengan prediksi soal…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up