Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 14 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus Nunggu Fatal?
Politik

Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus Nunggu Fatal?

Rahmat Tunny OWRITE
Last updated: Juni 28, 2026 6:27 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
- Asisten Redaktur
2 bulan lalu
Share
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut digelar untuk memberi masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengkritik pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menyebut kasus dugaan penganiayaan berat terhadap YTR (29) di Bandung belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan.

Menurut Habib Aboe Bakar, penilaian tersebut justru mengabaikan semangat perlindungan korban yang telah diatur dalam hukum nasional. 

Berawal dari ‘Match’ Tinder, Berujung Luka: 26 Bulan Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Pacar

Tidak perlu jauh-jauh beralasan menggunakan konvensi internasional jika instrumen hukum nasional Indonesia sudah sangat tegas,”

kata Aboe dalam keterangannya, Minggu, 28 Juni 2026.

Politikus PKS itu menegaskan Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas mengenai larangan penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Buat dia, ketentuan tersebut seharusnya menjadi pijakan utama dalam melihat kasus yang menimpa korban.

Kalau penganiayaan berat yang dialami korban belum dianggap sebagai penyiksaan, lalu kekerasan seperti apa lagi yang menurut Komnas Perempuan baru bisa dikategorikan sebagai penyiksaan? Apakah harus menunggu akibat yang lebih fatal?”

tanya dia.

Lembaga yang dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak perempuan seharusnya berdiri paling depan dalam memberikan pembelaan terhadap korban.

Baca juga:
MBG dan Kopdes Bikin Uang Desa Mandek, Lapangan Kerja Tak… Akademisi Universitas Gadjah Mada Media Wahyudi Askar, mengkritik pengelolaan anggaran negara yang…
Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1… Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri…
Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital…
  • MBG dan Kopdes Bikin Uang Desa Mandek, Lapangan Kerja Tak Tumbuh
  • Minta Persetujuan DPR, Prabowo Targetkan Bursa Komoditas RI Beroperasi 1 Januari 2027
  • Puan Bongkar Serangan ke DPR di Dunia Maya: Kutipan Palsu hingga Video…

Saya mengingatkan, tugas utama Komnas Perempuan sangat jelas, yakni mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta menegakkan hak-hak asasi perempuan di Indonesia,”

ujar Aboe.

Ia meminta Komnas Perempuan kembali menjalankan mandat utama dengan memperkuat upaya pencegahan, perlindungan, dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan, bukan justru menimbulkan tafsir yang dapat melemahkan posisi korban.

Komnas Perempuan seharusnya menjadi garda terdepan yang paling lantang menyuarakan adanya dugaan penyiksaan dan kekerasan kejam, bukan malah terkesan membuat batasan yang melonggarkan ruang bagi pelaku,”  

tegas Aboe.

Publik butuh ketegasan agar penegakan hukum berjalan komprehensif dan hak-hak korban benar-benar dipulihkan,”

tutup dia.

Perkara

Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR, secara sadis karena motif cemburu. Korban disiksa menggunakan senjata tajam, besi, dan disundut rokok. Perbuatannya dilakukan selama 26 bulan hingga Juni 2026. Mereka kerap berpindah indekos.

Setelah sempat menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku diringkus oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 22 Juni 2026.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 446 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 126 Ayat (2) KUHP, dan Pasal 23 KUHP.

Baca juga:
Prabowo Marah Tambang Ilegal Tak Tuntas, Pengamat: TNI-Polri Malah Ngurus… Direktur The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke…
Empat Pedoman Kabinet Prabowo: Tanpa Data Akurat, Rencana Pemerintah Sekadar… Empat pedoman Kabinet Merah Putih yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan…
Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Menkum: Kami Tunggu DPR Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah…
  • Prabowo Marah Tambang Ilegal Tak Tuntas, Pengamat: TNI-Polri Malah Ngurus Jagung dan…
  • Empat Pedoman Kabinet Prabowo: Tanpa Data Akurat, Rencana Pemerintah Sekadar Angan
  • Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Menkum: Kami Tunggu DPR
Tag:Aboe Bakar AlhabsyiBandungDPRHeadlineKomnas PerempuanpenyiksaanTaufik Hidayat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Trending di OWRITE
Prabowo Klaim Kerja Habis-habisan untuk Rakyat: Kalender Saya Tidak Ada Tanggal Merah
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR.
1
Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja Nggak Bener
By Rika Pangesti
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
2
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen
By Rika Pangesti
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung MPR/DPR/DPD. (Sumber: Dok. DPR)
3
Prabowo Pamerkan Gaji Ketua MA RI Tinggi, Hakim Jadi Benteng Terakhir Masyarakat
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sidang Tahunan MPR. (Sumber: Dok. DPR)
4
Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Ilegal
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
5

BERITA LAINNYA

pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Politik

MK Tegaskan Aturan Baru Penghinaan Presiden: Keluarga hingga Relawan Tak Bisa Lagi Melapor

Mahkamah Konstitusi (MK) persempit ruang pelaporan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
Politik

Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Menkum: Kami Tunggu DPR

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).
Politik

Komeng Sentil Pelaksanaan MBG: Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja Nggak Bener

Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng merespons kebijakan Presiden RI Prabowo…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR.
Politik

Prabowo Pamer 121 Kebijakan dalam 21 Bulan, Klaim Satu Keputusan Setiap Lima Hari

Presiden Prabowo Subianto mengklaim sudah membuat 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up