Polemik pelibatan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak terus menuai kritik.
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menilai pemerintah seharusnya lebih fokus mengejar perusahaan penunggak pajak ketimbang melibatkan aparat teritorial untuk memetakan potensi pajak masyarakat.
Jangan sampai Babinsa dianggap sebagai mata-mata yang memberikan informasi kepada Pemerintah sehingga tidak lagi dipercaya masyarakat,”
kata Nico, Jumat, 24 Juli 2026.
Nico mengingatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama ini dikenal dekat dengan warga. Keberadaannya jadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
Karena itu, pelibatan mereka dalam pengawasan perpajakan dinilai berisiko merusak kepercayaan publik.
Dia mengingatkan agar Pemerintah harus berhati-hati dalam implementasi aturan ini.
Nanti hubungan dengan rakyat menjadi kurang baik,”
ujar politikus PDIP itu.
Pernyataan itu merespons Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Aturan tersebut membuka ruang pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu pemetaan potensi pajak di wilayah masing-masing.
Meski DJP menegaskan aparat tidak diberi kewenangan melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak, Nico menilai persepsi publik tetap menjadi persoalan serius.























