Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher minta pemberian insentif Rp2.000 per porsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar menjadi tambahan biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Netty, insentif itu harus disertai kewajiban memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas makanan bagi anak-anak.
Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya operasional. Harus ada performance-based accountability,”
kata Netty, dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Netty menilai, perubahan skema insentif perlu dibarengi pengawasan ketat terhadap operasional dapur MBG. Persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga mutu makanan harus menjadi tolok ukur, bukan sekadar formalitas administratif.
SPPG yang menerima insentif harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak,”
lanjut Netty.
Menurut Netty, kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi harus jadi syarat utama bagi SPPG untuk terus beroperasi. Pemerintah perlu memastikan setiap dapur yang menerima insentif benar-benar memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Ia mengingatkan, insentif tak semestinya bisa diberikan apabila dapur MBG tak memenuhi standar yang ditetapkan. Sebab, program yang menyasar anak-anak itu menuntut jaminan keamanan makanan sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Maka prinsipnya sederhana anak aman, anggaran bersih,”
jelas Netty.
Selain tata kelola dapur, Netty menyoroti perkembangan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG. Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada 29 September 2026, enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Netty minta proses persidangan membuka secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program tersebut.
Program MBG adalah program untuk anak-anak Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan anggarannya harus dibuka secara terang di pengadilan. Proses persidangan harus transparan, akuntabel, dan memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui bagaimana penyimpangan itu terjadi,”
ujarnya.
Meski demikian, ia menyampaikan proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia juga minta pemulihan aset menjadi perhatian apabila kerugian negara terbukti melalui proses hukum.
Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan,”
katanya.
Kejagung sebelumnya sudah menyita sejumlah aset milik para tersangka. Salah satunya, aset yang disita dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan perkiraan nilai sekitar Rp8,43 miliar.
Kejagung menyatakan aset tersebut nantinya digunakan sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut.
Netty menilai besarnya dugaan kerugian negara membuat upaya pemulihan aset perlu mendapat perhatian serius. Namun, pengembalian kerugian negara tetap harus mengikuti mekanisme hukum dan didasarkan pada hasil pembuktian perkara.
Angka Rp10 triliun itu bukan angka kecil. Jika nanti berdasarkan proses hukum terbukti terdapat kerugian negara sebesar itu, maka upaya pemulihannya harus maksimal,” .
jelas Netty
Ia minta pemerintah dan BGN membenahi tata kelola MBG secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas makanan, hingga mekanisme pelaporan dan pengaduan.
Menurutnya, perluasan program harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan peningkatan mutu layanan.
MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,”
ujar Netty.
Netty menyampaikan Komisi IX DPR perlu terus mengawal pelaksanaan MBG agar target pemenuhan gizi anak tak terpisah dari akuntabilitas anggaran.
Ia mengingatkan, keberhasilan program bukan hanya soal jumlah makanan yang disalurkan, melainkan juga keamanan pangan, pemenuhan gizi, dan transparansi penggunaan uang negara.
Tujuan akhirnya bukan sekadar program berjalan, tetapi anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi, sementara uang negara dikelola secara bersih dan transparan,”
kata Netty.






