Dia mengatakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum mesti tercermin dalam mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Secara pribadi saya menilai positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan setara,”
ujarnya.
Amelia menyampaikan pembaruan Undang-Undang tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan terukur. Pembahasan juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar aturan yang dihasilkan tak menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya.
Revisi tersebut perlu dilakukan secara komprehensif, terukur, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,”
lanjut Amelia.
Menurutnya, salah satu hal yang mesti dipastikan dalam revisi adalah kejelasan kewenangan dan prosedur penanganan perkara. Mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan harus diatur secara tegas agar tidak menimbulkan konflik antarlembaga.
Lebih lanjut, Amelia menyampaikan perubahan regulasi tak cukup hanya menyentuh rumusan pasal. Aturan baru harus menghadirkan mekanisme penegakan hukum yang transparan sehingga pelaksanaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Hal yang paling penting adalah memastikan bahwa perubahan regulasi tidak berhenti pada penyesuaian norma,”
ujarnya.
Ia juga menilai profesionalisme TNI harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara, TNI perlu memastikan bahwa prajuritnya menghormati prinsip keadilan.
Amelia berharap DPR dan pemerintah menggunakan tenggat waktu dari MK untuk merumuskan aturan yang mampu menjawab kebutuhan reformasi hukum.
Penundaan pembahasan justru berisiko menghambat upaya memperjelas mekanisme penegakan hukum.
Ia menyampaikan revisi UU Peradilan Militer mesti jadi momentum perkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan sistem hukum. Kepastian mengenai forum peradilan yang berwenang jadi salah satu prinsip utama yang perlu diwujudkan melalui pembaruan regulasi.
Prinsipnya sederhana yaitu tidak boleh ada keraguan mengenai forum peradilan yang berwenang,”
tutur Amelia.