Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Rapat Komisi IV DPR: Kemenhut Wajib Evaluasi Tata Kelola Hutan
Nasional

Rapat Komisi IV DPR: Kemenhut Wajib Evaluasi Tata Kelola Hutan

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 6, 2025 1:24 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto (Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Komisi IV DPR telah menyelesaikan Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan, menghasilkan delapan poin kesimpulan yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah, Kamis, 4 Desember 2025.

Kesimpulan rapat, yang dibacakan oleh Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, berfokus pada perbaikan tata kelola hutan, penindakan hukum, hingga mitigasi bencana hidrometeorologi.

Sesuai Pasal 61 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa keputusan maupun kesimpulan rapat kerja bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah, serta wajib untuk dilaksanakan,”

Titiek Soeharto.

Dia pun menegaskan seluruh komitmen dan tindak lanjut yang disampaikan dalam rapat harus direalisasikan secara konsisten, bukan berhenti dalam pernyataan semata.

Komisi IV akan terus mencermati dan mengawal perkembangan pelaksanaan. Berikut beberapa poin kesimpulan:

  1. Komisi IV DPR mendorong Kementerian Kehutanan mengevaluasi dan perbaikan tata kelola pengelolaan hutan di seluruh Indonesia;
  2. Komisi IV DPR mendorong Kementerian Kehutanan untuk merehabilitasi hutan dan lahan di daerah-daerah lahan kritis guna memulihkan fungsi ekologis untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
  3. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menindak perusahaan pemegang Perizinan Berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal (PETI) yang terbukti berkontribusi menyebabkan banjir di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat;
  4. Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan untuk dapat menyampaikan data-data progres pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan kewajiban pemegang Penggunaan Kawasan Hutan;
  5. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengembangkan dan mengadopsi teknologi terbaru sebagai upaya strategis dalam mitigasi bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di masa mendatang;
  6. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah tegas dengan melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan alam;
  7. Komisi IV DPR akan membentuk Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan sebagai respons terhadap masifnya kasus alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan;
  8. Komisi IV DPR mendukung dana provisi sumber daya hutan dana reboisasi, dan PNBP sektor Kehutanan dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan untuk penanaman kembali dan kegiatan kehutanan lainnya.

Raja Harus Turun Tahta?

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usman Husin meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya lantaran dinilai gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, menerbitkan sejumlah izin yang dinilai bermasalah, serta bertentangan dengan rekomendasi daerah.

Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,”

Usman dalam Rapat Kerja tersebut.

Penyelesaian perkara kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau dengan menyalahkan pemerintahan sebelumnya.

Usman berpendapat kerusakan hutan saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

Usai rapat, Menteri Kehutanan Raja Juli menanggapi perihal dia disuruh mundur. Namun, ia berdalih posisinya di dalam pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden. Alih-alih mundur, Raja Juli mengaku siap dievaluasi.

Saya yakin kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,”

Raja Juli.

Dia pun membenarkan bahwa tragedi banjir bandang di Sumatra yang disusul penemuan truk kayu raksasa adalah refleksi buruk dari tata kelola hutan dan menjadi refleksi mendesak untuk perbaikan tata kelola hutan nasional.

Tag:Evaluasi Tata Kelola HutanKemenhutKomisi IV DPRTitiek Soeharto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!
By Rahmat Tunny
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
1
Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
2
Batu Bara RI Tembus 790 Juta Ton Tapi Masih Byarpet: Kenapa PLN Masih Krisis Pasokan?
By Natania Longdong
Warga menggunakan senter untuk berangkat menuju masjid saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
3
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman Belum Berakhir
By Ani Ratnasari
Ilustrasi cuaca panas ekstrem di Eropa.
4
Alarm Bahaya Brasil, Jepang Siap Tebar Teror dan Paksa Favorit Juara Angkat Koper
By Hadi Febriansyah
Pemain Brasil saat laga melawan Skotlandia di grup C Piala Dunia. (Foto: FIFA).
5

BERITA LAINNYA

Gedung DPR/MPR RI.
Nasional

RUU Keamanan Siber Mulai Dibahas, DPR Akui Banyak Celah Berbahaya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
44 menit lalu
Mufli Budi Ananda (Sumber foto: Threads @gisalamri)
Nasional

Profil Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad yang Kini Jadi Komisaris PT Krakatau Posco

Nama Mufli Budi Ananda mendadak menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam jajaran…

Hilwa UrwatulAmin-Suciady-Owrite
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
2 jam lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Cancel Fee Gojek Bikin Heboh, Pelanggan Protes Kena Biaya Meski Driver Tak Respons

Kebijakan baru Gojek yang mengenakan biaya pembatalan (cancel fee) kepada pelanggan dalam…

Hilwa UrwatulAmin-Suciady-Owrite
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
3 jam lalu
Pekerja Migran Indonesia inisial AJ mengaku alami perlakuan tak menyenangkan saat bekerja di Libya.
Nasional

Tangis PMI Asal Cianjur di Libya Viral! Kemlu Pastikan AJ Selamat, Kronologi Masih Didalami

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI)…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up