Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Rapat Komisi IV DPR: Kemenhut Wajib Evaluasi Tata Kelola Hutan
Nasional

Rapat Komisi IV DPR: Kemenhut Wajib Evaluasi Tata Kelola Hutan

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Desember 6, 2025 1:24 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto (Foto: Youtube TVR Parlemen)
SHARE

Komisi IV DPR telah menyelesaikan Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan, menghasilkan delapan poin kesimpulan yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah, Kamis, 4 Desember 2025.

Kesimpulan rapat, yang dibacakan oleh Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, berfokus pada perbaikan tata kelola hutan, penindakan hukum, hingga mitigasi bencana hidrometeorologi.

Sesuai Pasal 61 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa keputusan maupun kesimpulan rapat kerja bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah, serta wajib untuk dilaksanakan,”

Titiek Soeharto.

Dia pun menegaskan seluruh komitmen dan tindak lanjut yang disampaikan dalam rapat harus direalisasikan secara konsisten, bukan berhenti dalam pernyataan semata.

Komisi IV akan terus mencermati dan mengawal perkembangan pelaksanaan. Berikut beberapa poin kesimpulan:

  1. Komisi IV DPR mendorong Kementerian Kehutanan mengevaluasi dan perbaikan tata kelola pengelolaan hutan di seluruh Indonesia;
  2. Komisi IV DPR mendorong Kementerian Kehutanan untuk merehabilitasi hutan dan lahan di daerah-daerah lahan kritis guna memulihkan fungsi ekologis untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
  3. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera menindak perusahaan pemegang Perizinan Berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal (PETI) yang terbukti berkontribusi menyebabkan banjir di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat;
  4. Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan untuk dapat menyampaikan data-data progres pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan kewajiban pemegang Penggunaan Kawasan Hutan;
  5. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengembangkan dan mengadopsi teknologi terbaru sebagai upaya strategis dalam mitigasi bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di masa mendatang;
  6. Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah tegas dengan melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan alam;
  7. Komisi IV DPR akan membentuk Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan sebagai respons terhadap masifnya kasus alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan;
  8. Komisi IV DPR mendukung dana provisi sumber daya hutan dana reboisasi, dan PNBP sektor Kehutanan dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan untuk penanaman kembali dan kegiatan kehutanan lainnya.

Raja Harus Turun Tahta?

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usman Husin meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya lantaran dinilai gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, menerbitkan sejumlah izin yang dinilai bermasalah, serta bertentangan dengan rekomendasi daerah.

Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,”

Usman dalam Rapat Kerja tersebut.

Penyelesaian perkara kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau dengan menyalahkan pemerintahan sebelumnya.

Usman berpendapat kerusakan hutan saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

Usai rapat, Menteri Kehutanan Raja Juli menanggapi perihal dia disuruh mundur. Namun, ia berdalih posisinya di dalam pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden. Alih-alih mundur, Raja Juli mengaku siap dievaluasi.

Saya yakin kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,”

Raja Juli.

Dia pun membenarkan bahwa tragedi banjir bandang di Sumatra yang disusul penemuan truk kayu raksasa adalah refleksi buruk dari tata kelola hutan dan menjadi refleksi mendesak untuk perbaikan tata kelola hutan nasional.

Tag:Evaluasi Tata Kelola HutanKemenhutKomisi IV DPRTitiek Soeharto
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up